Merayakan Harganas di Era Baru

Perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) tahun ini dipastikan berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika pada tahun-tahun sebelumnya perayaan Harganas terkesan begitu menggelora dan puncaknya pun begitu ramai namun tahun ini pasti tidak seramai seperti biasanya.
Pada tahun-tahun sebelumnya di acara puncak Hari Keluarga Nasional baik tingkat pusat, tingkat provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota pasti ramai dengan kegiatan seperti bakti sosial, pemutaran film, pameran produk Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS), penyerahan lomba-lomba yang bertema keluarga dan juga acaa seremonial lainnya namun pada tahun ini hal tersebut tidak dilaksanakan secara optimal. Semua itu dikarenakan puncak Hari Keluarga Nasional (Harganas) tahun ini dilaksanakan di tengah wabah corona yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda meskipun memasuki masa New Normal.
Walaupun demikian, perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) tahun ini tetap dilaksanakan meski dengan sederhana, seperti upacara melalui virtual meeting atau kegiatan-kegiatan pelayanan KB dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah. Harapannya, walaupun Hari Keluarga Nasional dilaksanakan secara sederhana namun itu tidak mengurangi makna dan arti dari substansi yang ingin dicapai dari diadakannya Hari Keluarga Nasional (Harganas) tersebut.
Cikal Bakal Hari Keluarga Nasional (Harganas)
Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang jatuh setiap tahunnya pada tanggal 29 Juni memiliki sejarah panjang. Sejarah ini diawali ketika Negeri ini berusaha mempertahankan kemerdekaan dari Rongrongan Belanda. Pasca kemerdekaan, tepatnya tanggal 29 Juni 1949 merupakan hari dimana para pejuang yaitu Tentara Republik Indonesia (TRI) yang bergerilya dalam perjuangan melawan penjajah pulang kembali pada keluarganya. Kepulangan para Tentara Republik Indonesia (TRI) ini setelah Belanda menyerahkan kedaulatan secara utuh kepada bangsa Indonesia pada tanggal 22 Juni 1949 secara resmi.
Pada 2 dekade selanjutnya, yaitu pada tanggal 29 Juni 1970, yang di dalam sejarah kemudian tercatat sebagai puncak kristalisasi pejuang Keluarga Berencana untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia dengan usaha membumikan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS), sehingga tanggal tersebut dikenal dengan tanggal dimulainya Gerakan KB Nasional. Hari itu dianggap sebagai hari kebangkitan keluarga Indonesia.
Prof. Haryono Suyono yang pada kala itu merupakan Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kemudian menggagas Hari keluarga Nasional dengan mengajukan tiga pokok pikiran kepada Presiden Soeharto. Pertama, mewarisi semangat kepahlawanan dan perjuangan bangsa. Kedua, tetap menghargai dan perlunya keluarga bagi kesejahteraan bangsa. Ketiga, membangun keluarga menjadi keluarga yang bekerja keras dan mampu berbenah diri menuju keluarga sejahtera.
Gagasan yang disampaikan Prof. Haryono Suyono tersebut kemudian disetujui, maka lahirlah hari keluarga nasional yang diperingati setiap tanggal 29 Juni. Meskipun Hari Keluarga Nasional ini baru mendapatkan legalitasnya Pada 15 September 2014 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014, dimana pada tanggal 29 Juni resmi ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional (Harganas) namun bukan termasuk hari libur.
Hari Keluarga Nasional di Era Baru
Peringatan Hari Keluarga Nasional memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat terhadap pentingnya keluarga kecil, bahagia dan sejahtera dalam kerangka ketahanan keluarga.
Meskipun tanpa seremonial dan perayaan khusus Hari Keluarga Nasional dikarenakan negeri ini sedang terjadi wabah corona dan baru memasuki era new normal, namun hari keluarga nasional tetap dapat dirayakan dengan mengedepankan dan memperkuat interaksi antar anggota keluarga.
Hari Keluarga Nasional kali ini yang kita lalui di tengah masa pandemi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan fungsi-fungsi keluarga. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 dan PP Nomor 21 Tahun 1994 menjelaskan bahwa minimal ada delapan fungsi yang harus dijalankan oleh suatu keluarga, yaitu fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan.
Keluarga memiliki peran dalam membentuk sifat dan karakter seseorang untuk belajar dan menerapkan norma perilaku. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan pembangunan Keluarga, keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat merupakan wadah pengembangan karakter dan pendidikan budi pekerti pertama bagi seorang anak. Keluarga adalah bagian terkecil dari struktur organisasi di masyarakat.
Keluarga selayaknya menjadi sumber informasi yang realiabel bagi anak-anak dan remaja untuk menghadapi tatanan kehidupan baru di lingkungan dan masyarakat. Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam membiasakan anak-anak untuk disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kondisi.
Begitu juga anak-anak dan remaja yang harus siap untuk selalu kooperatif dalam menghadapi kebiasaan-kebiasaan baru. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi dan saling pengertian dari setiap anggota keluarga.
Merayakan Hari Keluarga Nasional di tengah Pandemi Corona sebenarnya mempunyai hikmat tersendiri, yaitu keluarga memiliki banyak waktu luang untuk keluarga terlebih hingga hari ini aktivitas di luar rumah atau pekerjaan lebih dianjurkan untuk bisa dikerjakan dari rumah saja. Demikian juga dengan anak-anak dan remaja yang masih duduk di bangku sekolah mereka masih harus belajar dari rumah. Waktu luang yang banyak bersama keluarga sebaiknya digunakan sebaik-baiknya untuk mengoptimalkan delapan fungsi keluarga berjalan secara sungguh-sungguh dengan melakukan komunikasi yang intens kepada sesama anggota keluarga.
Untuk itu, bertepatan dengan Hari Keluarga Nasional (Harganas) kali ini yang berbarengan dengan datangnya wabah corona kita gunakan sebagai momentum untuk mempererat hubungan kasih sayang antar anggota keluarga. Momentum ini juga menjadi kesempatan yang tepat untuk memperkuat esensi bahwa keluarga adalah tempat perlindungan, penerimaan dan perkembangan individu. Keluarga sejatinya sebagai kelompok sosial pertama yang harus mampu melindungi anggota keluarganya serta harus menjadi tempat teraman bagi seluruh anggota keluarga.
Mari wujudkan keluarga Indonesia sebagai pondasi yang kokoh untuk menopang anak-anak dan remaja kita dalam menghadapi kebiasaan di era baru. Orang tua harus bisa menjadi kompas yang stabil dalam mengarahkan generasi baru menuju tatanan kehidupan baru. Selamat Hari Keluarga Nasional yang ke 27. Berencana Itu Keren.
Artikel Lainnya
-
37725/07/2024
-
36513/07/2023
-
66307/05/2025
-
Pabrik Semen Di Matim-NTT : Kesejahteraan Itu Impian Belaka
148102/06/2020 -
Menggali Relevansi Gagasan Descholling Society Ivan Illich di Indonesia
98703/09/2023 -
Menggugat Penggunaan Seragam Sekolah
175612/05/2020