Undangan Menulis Opini Mingguan: Indonesia Darurat Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual semakin marak terjadi belakangan ini. Belum hilang berita pelecehan oleh oknum dosen di Universitas Riau, telah muncul lagi pelecehan di lingkungan kampus oleh oknum dosen Universitas Sriwijaya.
Kasus bunuh diri mahasiswi NW juga tak kalah menyita perhatian. NW nekat menenggak racun di sebelah makam ayahnya karena pacarnya menolak bertanggung jawab. Terbaru, publik dikejutkan dengan kasus rudapaksa oleh seorang guru kepada 12 muridnya di Bandung.
Maraknya kasus pelecehan seksual disikapi beragam oleh publik. Bagaimana opini Anda? Silahkan kirim opini anda di sini sesuai dengan ketentuan di bawah. Artikel diterima redaksi selambatnya pada hari Minggu, 12 Desember 2021, pukul 12.00 WIB.
Tulisan terdiri dari 600-1200 kata, tidak hoaks, menawarkan sudut pandang menarik, tidak plagiasi, dan mewakili pendapat pribadi. Satu artikel terpilih berhak ditampilkan pada artikel unggulan (halaman teratas, slide berjalan). Adapun artikel lainnya yang tidak terpilih sebagai artikel unggulan namun memenuhi standar The Columnist, akan diterbitkan pada kolom Opini Mingguan. Terakhir, keputusan Redaksi bersifat mutlak dan tak dapat diganggu gugat.