Pangan dan Minimnya Kepedulian Kepala Daerah
Hasil hitungan terakhir BPS, produksi padi dan beras di Indonesia pada tahun 2019 mengalami penurunan. Kondisi ini disebabkan terjadinya penurunan luas panen hampir di semua provinsi dan kabupaten/kota. Pertanyaannya, masih mungkinkah luas panen diperluas agar produksi padi dapat ditingkatkan?
Tersedianya pangan yang cukup merupakan cerminan bahwa suatu negeri telah berdaulat dalam pangan. Tersedianya pangan yang melimpah akan membuat suatu negeri kuat karena masyarakatnya terpenuhi segala kebutuhan pangannya.
Bahkan sejarah mencatat, suatu negeri akan hancur ketika bencana kelaparan terjadi akibat urusan perut rakyatnya tidak terpenuhi. Oleh karenanya tidak heran jika suatu negara menggelontorkan dana yang begitu besar demi menjaga ketahanan pangan dengan terus menerus meningkatkan produksi pangannya.
Meningkatkan produksi pangan melaui peningkatan produksi padi dengan meningkatkan luas panen memang tidaklah mudah. Minimnya komitmen, sikap, pengetahuan serta kebijakan pimpinan daerah belum sepenuhnya peduli dengan pangan.
Kondisi ini diperparah dengan semakin besarnya alih fungsi lahan sawah menjadi lahan perkebunan maupun tergerus oleh pemukiman masyarakat. Bahkan kondisi ini semakin kronis ketika stigma di masyarakat bahwa menjadi petani padi sangatlah tidak menguntungkan atau bahkan dianggap pekerjaan yang rendah.
Penurunan Luas Panen dan Produksi
Secara nasional, luas panen padi pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 6,15 persen dibanding tahun 2018. Pada tingkat provinsi, beberapa daerah bahkan mengalami penurunan sangat tinggi. Seperti provinsi Kalimantan Utara dan provinsi Jambi yang mengalami penurunan luas panen sebesar 24,89 dan 19,23 persen.
Terjadinya penurunan di sebagian besar provinsi ini begitu kontras ketika provinsi Di.Yogyakarta serta provinsi Kalimantan Selatan justru mampu meningkatkan luas panennya sebesar 18,65 dan 10,26 persen dibanding luas panen pada tahun 2018.
Menurunnya luas panen berimbas pada penurunnya produksi padi. Hasil Survei Kerangka Sampel Area (KSA) yang dilakukan BPS, produksi padi nasional sekitar 54,60 juta ton gabah kering giling (GKG). Produksi ini mengalami penurunan sebesar 4,60 juta ton atau sebesar 7,76 persen dibandingkan tahun 2018. Terjadinya penurunan produksi padi berimbas pada menurunnya produksi beras nasional sebesar 2,63 juta ton atau 7,75 persen dari 33,94 juta ton beras tahun 2018 menjadi 31,31 juta ton pada tahun 2019.
Jika mengkaji lebih dalam produksi padi di level provinsi, hanya 8 provinsi yang mampu meningkatkan produksi padi pada tahun 2019. Kenaikan produksi tertinggi mampu dicapai oleh provinsi Kalimantan Barat yaitu sebesar 48,16 ribu ton gabah kering giling (GKG), sedangkan provinsi Sulawesi Selatan merupakan provinsi yang mengalami penurunan terendah yaitu sebesar 898,45 ribu gabah kering giling (GKG).
Artinya, banyak daerah yang justru gagal meningkatkan produksinya, kenapa? Kata kunci terjadinya penurunan produksi tersebut terletak komitmen kepemimpinan didaerah belum maksimal memberikan perhatian terhadap pangan.
Pertama, banyak kepala daerah belum maksimal dan care terhadap peningkatan produksi pangan terutama padi. Semakin berkurangnya lahan sawah yang beralih menjadi lahan perkebunan maupun banyaknya lahan sawah yang tergerus oleh pemukiman merupakan potret masih adanya daerah yang belum mengeluarkan peraturan daerah tentang pentingnya lahan sawah abadi.
Pencetakan lahan sawah baru dengan mengoptimalkan lahan-lahan tidur serta melindunginya dengan peraturan daerah dengan menjadikannya lahan sawah abadi akan membuat luas lahan sawah tetap terjaga. Terpeliharanya lahan sawah akan memudahkan daerah dalam upaya peningkatan produksi pangan di wilayahnya.
Kedua, banyak kepala daerah belum sepenuhnya mengenal siapa petani di wilayahnya, berapa jumlahnya, bagaimana keadaannya, apa yang dibutuhkannya, dll. Upaya mencetak lahan sawah baru memanglah sangat penting dalam upaya meningkatkan produksi pangan, akan tetapi mengenal petani lebih dalam juga tidak kalah pentingnya.
Bahkan, jangan sampai pemerintah daerah menggelontorkan dana begitu besar untuk mencetak lahan sawah baru, tetapi ternyata tidak ada petani yang mengelolanya. Kondisi ini bisa terjadi mengingat daya tarik menjadi petani pangan juga kalah dibanding dengan menjadi pekebun sehingga jumlah petani padi sangat minim atau bahkan tidak ada sama sekali.
Ketiga, di samping upaya meningkatkan produksi pangan baik melaui pencetakan lahan sawah baru maupun mengoptimalkan fungsi lahan-lahan tidur, upaya meregenerasi petani juga tidak kalah penting untuk segera dilakukan. Rata-rata umur petani padi di indonesia berdasarkan survei yang dilakukan BPS telah mencapai usia 50 tahun.
Semakin menuanya usia petani akan menimbulkan probelamatika baru di kemudian hari terutama ketika berbicara produktivitas tenaga kerja. Oleh karenanya upaya menarik minat kawula muda untuk terjun ke sawah menjadi petani mutlak harus segera dilakukan. Upaya menarik minat kawula muda ini hanya bisa dilakukan jika secara ekonomi sektor pangan ini lebih menarik dan menguntungkan untuk dilakukan.
Akhirnya..
Negeri kita akan mampu meningkatkan produksi pangan atau bahkan swasembada pangan dengan syarat para pemimpin di daerah memiliki komitmen dan kebijakan yang peduli terhadap pangan. Di samping itu, perlu juga adanya inisiatif lokal yang didasarkan atas permasalahan dan potensi di daerah tentunya. Inisiatif lokal tersebut hendaknya dilakukan secara nyata dan langsung menyentuh permasalahan yang dihadapi petani seperti mahalnya harga pupuk serta selalu anjloknya harga komoditas disaat panen.
Memang, meningkatkan produksi pangan terutama padi merupakan suatu tantangan, apalagi secara ekonomi Nilai Tukar Petani (NTP) sektor pangan selalu dibawah dibanding sektor perkebunan. Namun jika mengacu pada konsep ketahanan pangan, maka peningkatan produksi tetap harus dilakukan.
Oleh karena itu, dibutuhkan kepedulian kepala daerah untuk terus peduli dengan pangan serta secara nyata tercermin dalam kebijakan kebijakan terkait pangan. Tanpa peran dan kepedulian kepala daerah, peningkatan produksi pangan terutama padi akan stagnan atau bahkan akan mengalami penurunan.
Artikel Lainnya
-
37819/06/2025
-
22408/06/2025
-
113528/05/2023
-
Tumbangnya Keadilan di Tangan Predator?
162015/06/2020 -
Relevansi Pemikiran Leo Strauss terhadap Menjamurnya Partai Politik di Indonesia
80318/06/2024 -
97412/11/2022
