Durhaka Pada Anak

PNS BKKBN
Durhaka Pada Anak 25/05/2021 1286 view Lainnya wideazone.com

Durhaka pada anak hanyalah istilah penulis bagi orang tua yang menelantarkan anaknya ataupun juga melakukan kekerasan dan penganiayaan kepada anak kandungnya sendiri. Sering kali kita mendengar istilah durhaka pada orang tua namun jarang sekali kita mendengar cerita mengenai durhaka kepada anak, padahal kejahatan pada anak yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri masih sering kali terjadi. Kejahatan tersebut dapat berupa penelantaran, kekerasan yang disertai dengan penganiyaan hingga pada kasus human trafficking yang dilakukan terhadap anak oleh orang tuanya sendiri.

Kasus durhaka kepada anak dengan metode kekerasan dan penganiayaan terhadap anak baru-baru ini banyak terjadi. Kali ini kekerasan terhadap anak dilakukan oleh sang ayah kandung yang seharusnya memberikan perlindungan, pendidikan dan juga pengasuhan serta pengawasan tumbuh kembang anak secara optimal justru menjadi pelaku kejahahan kekerasan dan penganiaan. Kejadian ini berlokasi di Tangerang Selatan dengan pelaku berinisial WH yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri.

Kasus ini terbongkar setelah ibu korban membagikan kekerasan dan penganiyaan yang dilakukan mantan suami (WH) ke jejaring media sosial yaitu Facebook. Ibu korban mendapat video kekerasan dan penganiyaan terhadap anaknya yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri dari si pelaku kekerasan itu sendiri yaitu WH (34 tahun) yang merupakan mantan suami dan juga ayah kandung si korban. Ibu korban kemudian membagikan video tesebut melalui jejaring sosial Facebook dan meminta kepada netizen untuk menolong anaknya yang sedang mendapatkan perlakuan kekerasan dan penganiayaan dari ayah kandungnya sendiri.

Sungguh miris. Anak yang tidak bersalah justru menjadi korban ayah kandungnya sendiri. Lebih miris lagi kekerasan dan penganiayaan terhadap anak ini dilakukan hanya karena persoalan sepele yaitu karena terbakar cemburu di mana isteri yang telah bercerai tersebut memiliki pasangan baru.

Kesal karena cemburu kepada mantan isteri akhirnya dilampiaskan kepada si anak. Cemburu yang berlebiihan dari sang ayah kepada mantan isterinya jelas bukan merupakan urusan langsung kepada si anak. Dalam hal ini anak hanya menjadi korban oleh ayahnya sendiri. Sungguh tidak manusiawi.

Kekerasan yang dialami oleh si anak dalam kasus ini selain si ayah yang terbakar cemburu yang tak masuk akal karena sudah bercerai dengan sang mantan istri, kekerasan dan penganiyaan ini juga terjadi dimungkinkan oleh dampak dari perceraian itu sendiri. Perceraian yang terjadi antar kedua pasangan dalam kasus ini menyebabkan tugas-tugas dan tanggung jawab dalam keluarga yang seharusnya bisa dipikul berdua yaitu suami dan isteri akhirnya hanya dipikul salah satu orang saja.

Dalam kasus ini ayah menjadi orang tua tunggal karena sang ibu bekerja ke negeri jiran, Malaysia. Sang ayah yang diharapkan mampu memberikan perlindungan untuk membesarkan anak karena dialah yang hidup serumah dengan si anak ternyata tidak mampu berperan secara optimal dan justru terbakar cemburu ketika mantan isteri yang sudah bercerai dengannya memiliki pasangan baru. Cemburu yang berkobar ini kemudian dilampiaskan kepada sang anak dengan menganiya si anak yang tidak tahu persoalan apa-apa.

Dampak lain yang bisa terjadi dan dialami oleh seorang anak akiibat orang tua berpisah adalah kurang lengkapnya kasih sayang yang diterima si anak karena orang tuanya sudah bercerai. Anak kurang merasakan kasih sayang dan rasa nyaman, hilangnya model peranan orang tua terhadap anak dan sebagainya. Untuk itu sebelum memilih jalan hidup masing-masing karena berbagai faktor dalam kehidupan berumah tangga, sebaiknya dipikirkan dulu dampak di kemudian hari dan diskusikan baik-baik sehingga ke depan jika terjadi disharmonisasi rumah tangga tidak sampai menyebabkan kerugian pada hak-hak anak dan anak juga bisa terhindar dari perilaku penelantaran, kekerasan dan penganiayaan seperti yang terjadi baru-baru ini di Tangerang Selatan.

Apapun alasan di balik kekerasan dan penganiyaan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya sendiri tersebut, hal itu tetap merupakan kesalahan besar. Untuk itu kita mengapresiasi pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku kekerasan dan penganiayaan terhadap anak ini. Kepada pelaku kita berharap mendapatkan hukuman yang setimpal sehingga kejadian-kejadian seperti ini ke depannya tidak akan terulang lagi.

Kepada para netizen kita harapkan untuk tidak menyebarkan lagi konten-konten kekerarasan dan penganiyaan tehadap anak yang baru saja terjadi. Ini semata-mata juga untuk melindungi privasi si anak yang sebenarnya hanyalah korban. Jangan sampai si korban menjadi korban kedua kali akibat privasinya tidak terjaga di media sosial.

Hal lain yang perlu segera dilakukan adalah pemberian pendampingan kepada korban. Pendampingan kepada korban bisa berupa pendampingan psikologis dan juga pendampingan sosial. Jangan sampai kejadian ini membuat luka yang membekas dan trauma yang berkepanjangan kepada si anak sehingga tidak bisa tumbuh dan berkembang secara optimal, baik dari sisi psikologis maupuan sosial. Stop kekerasan dan penganiayan pada anak sekarang juga.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya