Tak Ada Alasan Membunuh KPK
KPK memang bukan malaikat yang steril dari kekeliruan dan kekhilafan. Ia juga bukan tidak mungkin diintervensi kekuasaannya. Ia hanya lembaga yang tidak disebutkan dalam konstitusi seperti MK atau KPU. Tetapi padanya rakyat berharap. Ketika harapan rakyat kepada lembaga penegak hukum lain makin memudar, KPK lah yang jadi tumpuan.
Saya tidak mengatakan lembaga penegak hukum lain tidak baik. Lagi pula bukan kapasitas saya menilainya. Masing-masing lembaga punya pengawasnya sendiri. Polisi diawasi Kompolnas, Kejaksaan diawasi Komisi Kejaksaan. Justru KPK yang selama ini tidak ada lembaga yang mengawasinya. Itu salah satu yang ingin dibentuk dalam pengusulan RUU KPK yang baru.
Kita semestinya tidak perlu apriori. Apapun lembaganya, idealnya memang harus ada yang mengawasi. Kewenangan yang ada pada KPK selama ini begitu besar dan perkasa yang dengannya membuatnya terkesan digdaya. Ia dapat menyadap, ia dapat memeriksa alat bukti dalam tahap penyelidikan, ia dapat mengambil alih penyidikan yang dilakukan lembaga lain, ia dibekali anggaran yang tidak kecil dan seabrek kewenangan lainnya. Bukankah Lord Acton mengatakan bahwa kekuasaan cenderung korup, makin besar kekuasaan maka makin besar pula kecenderungannya untuk korup. Jika memang diniatkan untuk itu, maka usul pembentukan pengawas KPK seharusnya perlu didukung bukan ditentang.
Yang hari ini ramai diperbincangkan sehingga muncul gelombang penolakan revisi UU KPK bukan sekedar soal lembaga pengawas itu. Masih banyak soal lain yang berpotensi melemahkan fungsi yuridis KPK. Dan soal itu sudah banyak yang membahasnya hingga viral di media sosial.
Pertanyaan yang ingin saya jawab di sini adalah mengapa publik begitu sensitif ketika ada usaha merevisi UU KPK, mengapa setiap ada usulan revisi akan dibaca sebagai pelemahan KPK, apakah demikian adanya? Jangan-jangan kita hanya berasumsi belaka alias berburuk sangka.
KPK lahir sebagai anak kandung reformasi. Ia lebih kurang seumuran dengan KPU dan MK. Wajar saja rakyat berharap. Tengoklah KPU, meski ada yang kurang percaya, pada akhirnya toh tetap lebih banyak yang menaruh harapan. Begitu pula MK, hingga kini masih menjadi tumpuan banyak orang mencari keadilan. Sebagai anak kandung reformasi, tidak patut jika ia mengkhianati cita-cita reformasi yang diperjuangkan anak-anak muda dan mahasiswa yang siap sedia korbankan jiwa raga, berhadapan dengan desiran peluru dan semburan gas air mata. Pada poin inilah harus dipahami mengapa KPK begitu dicinta.
Berikutnya, selama kiprahnya dan setelah beberapa kali berganti pimpinan, KPK tetap menunjukan kelasnya sebagai penegak hukum yang gagah perkasa. Pelaku korupsi yang selama ini seakan tidak mungkin tersentuh hukum takluk di hadapan KPK. Jenderal hingga menteri, anggota DPR hingga Gubernur, Bupati dan Walikota seakan tidak ada yang luput dari tindakan KPK. KPK pun tak segan kepada sesama penegak hukum yang terlibat korupsi. Mereka yang tertangkap tangan KPK bisa saja berdalih macam-macam, tetapi begitu rekaman diperdengarkan, tak bisa berbuat apa-apa lagi.
Operasi Tangkap Tangan kadang memang dipandang sebelah mata, dianggap sekedar tindakan popularitas. Tetapi padanya rakyat berharap. Banyak yang mencibir karena uang suap dianggap tidak seberapa. Publik tidak melihat pada berapa nilai uangnya tetapi lebih pada sikap dan tindakan. Para tokoh publik yang sebenarnya sudah kaya dengan banyak fasilitas dari negara masih menerima suap juga sungguh amat tercela di hadapan publik. Wajar jika publik berada di belakang KPK.
Masih banyak kasus korupsi lainnya? Memang iya, tapi kan masih ada Jaksa dan Polisi. Di sisi operasi tangkap tangan itu lah kekuatan utama KPK karena mereka dibekali kewenangan menyadap. Meski sudah banyak yang kena tangkap tangan, masih saja banyak yang berani transaksi haram, apalagi jika kewenangan menyadap ditiadakan atau dibatasi seperti materi yang diusulkan dalam revisi UU KPK.
Selama kehadirannya, KPK telah memberi efek kejut yang luar biasa. Memang banyak yang belum ditangkap tetapi sesungguhnya jauh lebih banyak lagi yang menjadi tidak lagi berani main mata sejak kehadirannya.
Jika ada yang menuding KPK lebih mementingkan penindakan dari pada pencegahan, saya ingin mengatakan bahwa penindakan itu sendiri adalah cara pencegahan yang terbaik. Seperti total football dalam permainan sepak bola, menyerang adalah pertahanan terbaik. Bukankah salah satu tujuan sistem peradilan pidana dan juga tujuan hukum pidana adalah memberikan efek jera, disamping juga memulihkan luka pubilk yang merasa terciderai rasa keadilannya.
Di samping itu pun sesungguhnya KPK sudah melakukan banyak tindakan pencegahan. Hanya saja berita pencegahan kurang seksi di hadapan media. Sejauh ini KPK sudah menyerukan kampanye efisiensi penggunaan anggaran, ajakan menolak pemberian hadiah, serta kampanye hidup sederhana. Terlepas dari itu, kegiatan pencegahan yang lebih utama sesungguhnya ada pada keteladanan para pemimpin kita. Berhenti lah memamerkan berbagai fasilitas negara kepada publik. Jika para pemimpin terlihat susah, percayalah bahwa rakyat lebih sanggup menderita, tidak perlu diajari dengan sekedar himbauan tetapi harus ditempuh dengan keteladanan hidup sederhana.
Sudah saatnya kita menyadari bahwa sesungguhnya negara kita "tidak kaya" untuk dinikmati sesuka hati kita. Kita perlu efisien, perlu berhemat dan mengirit penggunaan anggaran negara. Persepsi bahwa Indonesia kaya sering disalahtafsirkan dalam praktik dengan tindakan boleh mengambil sedikit kekayaan negara selagi berkuasa karena negara kaya tidak akan jadi miskin hanya karena diambil sedikit dari kekayaannya.
Masih banyak lagi alasan mengapa KPK begitu dicinta, tak cukup halaman dan waktu untuk mengulasnya.
Artikel Lainnya
-
96030/10/2024
-
138705/03/2020
-
327325/08/2024
-
Konsep Lepas Bebas Di Era Digital
76214/11/2022 -
17607/06/2024
-
Membangun Desa dengan Pariwisata
25507/11/2023