Catatan Redaksi: Kendalikan Covid-19, Optimalkan PSBB

Setiap pekan, di hari Jumat, The Columnist menyajikan tulisan dari meja redaksi dengan mengangkat isu publik yang tengah berkembang dan patut diperbincangkan.
Kali ini catatan redaksi yang ditulis oleh Bung Supriyadi mengangkat tema pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru. Disampaikan secara ringan, namun membawa pesan penting khususnya bagi para milenial di manapun berada.
Selamat membaca!
Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akhirnya diberlakukan di Kota Pekanbaru. Ini menyusul disetujuinya permintaan PSBB oleh kementerian kesehatan kemudian disusul dikeluarkannya perwako dan SK Wali Kota yang mengatur pelaksanaan hal tersebut. PSBB ini diberlakukan mulai tanggal 17 April 2020, atau tepat hari ini.
Warga pekanbaru wajib bersyukur dengan diberlakukannya PSBB tersebut. Harapan kita bahwa dengan pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru ini, pandemi penyakit korona bisa dicegah dan dikendalikan, sehingga Kota Pekanbaru khususnya dan Provinsi Riau umumnya, bisa terbebas dari virus korona ini secepatnya. Sehingga bisa berkumpul kembali seperti kehidupan normal sebelum virus ini menggemparkan dunia.
Namun tentu ada kesadaran bahwa PSBB ini akan bisa efektif menekan persebaran virus korona jika semua warga Pekanbaru mentaati kebijakan yang dikeluarkan atau dengan kata lain tidak membandel.
Tanpa peran aktif dari setiap penduduk Kota Pekanbaru dan juga pemerintahnya, maka hasil yang diharapkan untuk segera bersihnya Covid-19 di Kota Pekanbaru jauh panggang dari api.
Untuk itu jajaran pemerintahan Kota Pekanbaru harus bekerja keras mensosialisasikan kebijakan ini sampai dengan lini terbawah yaitu tingkat RW/RW bahkan pada level keluarga. Tokoh-tokoh yang berpengaruh dan juga publik figure yang ada di Kota Pekanbaru perlu dirangkul untuk ikut mensosialiasasikan berlakunya PSBB dan memberi teladan kepada warga Kota Pekanbaru untuk menaati aturan dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan.
Media, baik itu media cetak maupun media elektronik yang ada di provinsi Riau juga harus berpartisipasi untuk memberikan informasi dan edukasi yang berkaitan dengan pelaksanaan PSBB ini kepada seluruh penduduk di Provinsi Riau.
Tentunya dengan adanya berbagai peraturan pelaksanaan yang menyangkut PSBB di Kota Pekanbaru ini, kita tidak menginginkan adanya berbagai macam benturan yang ada di masyarakat yang justru memperkeruh suasana di tengah pandemi yang masih menunjukkan tanda-tanda belum akan berakhir.
Kita menyadari bahwa sebelum diberlakukannya PSBB ini di Kota Pekanbaru, sudah banyak keluhan dari warga di Kota Pekanbaru terkait dengan dapur perekonomian mereka.
Sejak sebulan terakhir sebelum diberlakukannya PSBB ini beberapa sektor perekonomian sudah mengalami guncangan akibat pandemi ini. Sebagai contoh, ada beberapa hotel yang sudah tutup dan kemudian merumahkan karyawannya. Ada juga pusat perbelanjaan seperti plaza citra di Jalan Tuanku Tambusai dan juga Ramayana yang sudah tutup beberapa minggu yang lalu sebelum PSBB diberlakukan dan informasinya juga memberhentikan karyawannya.
Banyak karyawan-karywan yang dirumahkan tersebut mengeluh, tentang nasib mereka ke depannya serta kehidupan mereka mencari rejeki jika virus korona ini tetap berlanjut. Persediaan bahan pokok mereka untuk menyambung hidup kian hari kian menipis.
Kejadian tersebut adalah sebelum PSBB diberlakukan. Lalu bagaimana situasi jika PSBB diberlakukan? Masyarakat menengah ke bawah mungkin yang akan merasakan dampak secara nyata terutama dari sisi ekonomi.
Salah satu poin yang diberlakukan PSBB di Kota Pekanbaru adalah membatasi ojek online hanya boleh mengangkut penumpang pada situasi terdesak seperti untuk keperluan membeli obat. Pembatasan ini tentunya akan mengurangi pendapatan ojek online (onjol). Dan semua tahu bahwa pekerja yang menggeluti ojek online ini kebanyakan adalah mereka pada status ekonomi menengah ke bawah. Bisa jadi karena PSBB ini pendapatan mereka tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, apa lagi untuk membayar cicilan motor.
Poin lainnya yang menarik adalah pembatasan warung makan dan minuman. Di Sektor ini mereka tetap boleh buka namun hanya diperbolehkan sistem take away atau bungkus, makan di rumah. Situasi ini juga menyulitkan. Omzet penjual makanan dan minuman bisa mengalami penurunan. Terlebih dengan diberlakukannya Work From Home, Study From Home membuat para ibu dan keluarga lebih memilih memasak di rumah dengan keluarga sebagai aktivitas menghilangkan jemu.
Seorang kawan yang membuka usaha warung makan dan minuman kecil-kecilan di Kota Pekanbaru mengaku omset hariannya tak menutupi biaya untuk belanja bahan mentahnya, apa lagi untuk menggaji karyawannya. Mungkin karena itulah ada beberapa warung makan dan minuman sudah tutup sebelum PSBB ini diberlakukan.
Itu ada beberapa contoh kecil, masih banyak sektor non formal lainnya yang terkena dampak secara langsung dari pandemi covid-19 dan diberlakukannya PSBB di Kota Pekanbaru ini.
Tentunya kita tidak mengharapkan virus korona semakin menyebar dan susah dikendalikan di Kota Pekanbaru, namun di sisi lain tentunya kita juga tidak menginginkan adanya masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi korona dan pemberlakukan PSBB ini semakin menderita.
Untuk itu alangkah baiknya jika ada semacam bantuan sosial dari pemerintah atau pihak-pihak lainnya, misalnya CSR yang ada di Provinsi Riau dan juga para dermawan yang mau membantu ekonomi warga yang terdampak dari pandemi korona dan pemberlakuan PSBB ini. Dengan adanya hal tersebut semoga rakyat tidak semakin membandel untuk mentaati PSBB ini. Semoga semua terhindar dari virus corona dan badai ini segera berlalu.
Artikel Lainnya
-
177827/06/2020
-
126428/09/2024
-
13822/05/2025
-
Indonesia, Saatnya Kau Berubah
144217/03/2020 -
Catatan Redaksi: Ketika Panik Melanda Manusia
232113/03/2020 -
Apakah Kita Sudah Berdialog Dengan Benar?
109521/05/2022