Pertambahan Penduduk dan Kerusakan Lingkungan
Bumi tidak muda lagi, bahkan boleh dibilang sangat tua. Para ahli memperkirakan usia bumi saat ini mencapai 4,54 miliar tahun dengan margin error 50 juta tahun (cnnindonesia.com). Kondisi bumi pun kian hari kian memprihatinkan. Pemanasan global, kekeringan, kerusakan hutan, mencairnya gletser dan salju di kutub, serta kerusakan lingkungan adalah bentuk kerusakan yang terjadi di bumi akibat ulah manusia.
Antara manusia sebagai penduduk bumi dan kerusakan lingkungan ibarat dua sisi mata uang. Keduanya tidak dapat dipisahkan, saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Semakin bertambah banyak penduduk maka kerusakan lingkungan juga semakin besar.
Tahun 2020, Jumlah penduduk dunia mencapai 7,79 miliar. Angka ini diperkirakan akan terus naik hingga mencapai 9,4 miliar pada tahun 2050. Penyebabnya adalah tingginya angka kelahiran negara- negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Indonesia masuk dalam peringkat ke empat sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. Berdasarkan data dari hasil Sensus Penduduk 2020 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) (21/01/2021), jumlah penduduk Indonesia tahun 2020 adalah sebesar 270,20 juta jiwa, meningkat sebesar 173 juta dalam rentang waktu 6 dekade. Terbayangkah, seperti apa kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia akibat dari penambahan penduduk yang demikian besar?
Menurut Prof. Dr. Nina Fedoroff dalam Agricultural outlook Forum U.S. department of Agriculture (2010), menyatakan bahwa jumlah manusia di bumi sudah melebihi daya dukung dan daya tampung lingkungan. Kita harus berupaya agar pertumbuhan penduduk terkendali. Perubahan iklim akibat pertumbuhan penduduk berakibat buruk bagi produksi pangan sehingga miliaran penduduk terancam kelaparan.
Ketergantungan manusia terhadap sumber daya alam (SDA) sangat tinggi. Melalui pemanfaatan SDA, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya, baik untuk pangan, sandang, dan papan. Tetapi, Ketersediaan SDA yang terbatas menjadi masalah dalam pemenuhan kebutuhan manusia yang terus bertambah. Selain itu, pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang batas dan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan mendorong terjadinya bencana yang akan merugikan dan dapat merusak lingkungan.
Dengan dalih berupaya memenuhi kebutuhan hidup penduduk, manusia melakukan deforestasi dan alih fungsi lahan. Yang semula merupakan lahan hutan berubah menjadi area pertanian atau perkebunan. Ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah produksi padi sebagai tanaman penghasil beras. Produksinya meningkat dari 48, 1 juta ton di tahun 1993 menjadi 55,1 juta ton di tahun 2020. Begitu juga dengan Kelapa sawit, terjadi peningkatan dari 9,1 juta hektar di tahun 2011 menjadi 14, 7 juta hektar di tahun 2019.
Tidak hanya tanaman pertanian dan perkebunan, air juga menjadi salah satu kebutuhan hidup manusia. Kebutuhan air adalah pokok karena hampir seluruh aktifitas kesehariannya manusia memerlukan air. Tidak saja untuk keperluan hidup sehari-hari seperti makan dan minum tetapi juga sebagai alat transportasi, pembangkit tenaga, pertanian, peternakan dan banyak lagi kepentingan dari air (Saparuddin, 2010). Semakin meningkatnya jumlah penduduk maka kebutuhan air juga meningkat.
Meskipun air dibutuhkan dan ketersediaannya terbatas, tetapi manusia masih juga tetap tidak menyadari betapa pentingnya air. Hal ini terbukti masih banyaknya terjadi pencemaran air yang mengakibatkan kualitas air menjadi kurang baik di Indonesia. Terlihat dari nilai Indeks Kualitas Air (IKA) yang tidak mengalami kenaikan yang signifikan dari tahun 2015 hingga tahun 2019 yaitu berkisar pada angka 50.
Penambahan jumlah penduduk juga menyebabkan tingginya permintaan akan kebutuhan energi untuk semua aktivitas manusia. Berdasarkan data Dewan Energi Nasional (DEN), kebutuhan energi Indonesia pada 2020 sebesar 290 juta ton setara minyak (millionton oil equivalent/mtoe). Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan kebutuhan energi di tahun 2050 diperkirakan akan meningkat tiga kali lipat yakni sebesar 1.000 mtoe (medcom.id).
Produk akhir yang dihasilkan dari kegiatan produksi dan konsumsi manusia adalah berupa sampah. Penduduk yang banyak akan menghasilkan sampah yang banyak pula. Dilansir dari idntimes.com, pada tahun 2020 jumlah timbulan sampah mencapai 67,8 juta ton dan diperkirakan pada tahun 2050 komposisi sampah akan meningkat lebih dari dua kali lipat. Sampai detik ini masalah sampah masih menjadi masalah klasik yang belum dapat diselesaikan di Indonesia.
Dari apa yang tekah diuraikan, terlihat jelas bahwa penambahan jumlah penduduk banyak menimbulkan permasalahan lingkungan. Namun ibarat kata “Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak”, jumlah penduduk yang besar bagi Indonesia harus dapat diterima dan dimanfaatkan. Baik dampak atau akibat yang timbul akibat dari banyaknya jumlah penduduk harus dicari solusi untuk menyiasatinya.
Hal pertama yang dapat dimanfaatkan dari jumlah penduduk yang besar adalah memanfaatkan penduduk pada usia produktif. Kelompok ini dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya manusia yang produktif oleh karena itu dibutuhkan investasi pada bidang pendidikan kesehatan.
Kedua, besarnya jumlah penduduk dapat dimanfaatkan menjadi potensi pasar yang besar baik dalam maupun luar negeri. Ketiga, bonus demografi yang terjadi di Indonesia dapat dimanfaatkan dan diharapkan dapat mengubah perekonomian Indonesia menjadi lebih baik.
Sedangkan untuk mengatasi dampak atau masalah yang timbul akibat dari peningkatan jumlah penduduk adalah dengan menciptakan inovasi dalam pengelolaan lingkungan dan pengembangan pemanfaatan teknologi.
Untuk masalah lahan pertanian padi, dibutuhkan diversifikasi pangan agar tidak hanya beras yang menjadi sumber bagi kebutuhan pangan penduduk Indonesia tetapi dapat diganti dengan jenis tanaman pangan lainnya seperti ubi kayu, sagu, jagung, kentang, pisang, dan sorgum.
Begitu juga dengan perkebunan kelapa sawit. Perluasan lahan perkebunan dapat dihentikan dan dilakukan peningkatan produktivitas kelapa sawit melalui penggunaan bibit unggul yang dapat menghasilkan produksi 2 kali lipat dari produksi saat ini. Upaya ini dalam rangka menghentikan deforestasi dan alih fungsi lahan hutan.
Mengingat air sangat dibutuhkan, upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian air adalah dengan melakukan penghematan air, mengurangi penggunaan bahan kimia berbahaya dan tidak membuang sampah sembarangan yang berakibat dapat mencemari air. Selain itu dengan membuat lubang biopri atau kolam penampungan air juga dapat menjaga kelestarian air.
Masalah selanjutnya yang harus diatasi adalah masalah penggunaan energi. Dapat dilakukan dengan memanfaatkan penggunaan energi terbarukan. Ibarat toko serta ada (toserba), Indonesia merupakan surga dari energi terbarukan .Mulai dari tenaga matahari, angin, air, lautan, sampai panas bumi semua ada dan banyak di Indonesia. Dibutuhkan inovasi dan teknologi untuk dapat memanfaatkan energi terbarukan tersebut.
Masalah klasik lainnya yang harus diatasi adalah sampah. Berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi masalah ini tetapi sampai detik ini masih belum teratasi. Tidak hanya membutuhkan inovasi dan juga teknologi, tetapi dibutuhkan kesadaran masyarakat serta regulasi pemerintah yang mengatur tentang sampah di Indonesia.
Kepedulian semua pihak sangat diperlukan untuk dapat mewujudkan negara yang peduli akan lingkungannya. Ini bukan saja tugas satu orang, tetapi tugas kita semua. “When we heal the earth, we heal ourselves.” — David Orr.
Artikel Lainnya
-
161017/06/2020
-
235426/10/2024
-
157416/05/2020
-
Arah Langkah Pendidikan Pasca Pandemi Covid-19
204521/05/2020 -
Transformasi Era Digital: Peluang, Tantangan dan Potensi Masa Depan
151219/05/2024 -
Hak untuk Berpendapat: Suara Merdeka dalam Demokrasi
52917/06/2024
