Arah Langkah Pendidikan Pasca Pandemi Covid-19
Menjelang kurang lebih lima bulan dunia dirundung pandemi Covid-19, hampir seluruh aktivitas manusia dilakukan dengan pola yang baru seperti menjaga jarak, menjaga kebersihan, dan mengalienasi diri dari keramaian. Pola kehidupan baru semacam ini mau tidak mau harus dilakukan agar rantai penyebaran virus dapat segera ditangani.
Oleh sebab itulah semua sektor kehidupan mesti pula berkorban, bukan hanya sekedar sektor kesehatan, ekonomi, dan politik, tidak ketinggalan sektor pendidikan pun bahkan termasuk di dalamnya.
Di banyak negara, pendidikan ikut mengambil peran dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal utama yang dilakukan oleh sektor pendidikan salah satunya adalah dengan memindahkan aktivitas belajar mengajar ke rumah masing-masing secara daring atau belakangan dikenal dengan istilah learn from home.
Secara garis besar pengalihan proses belajar mengajar dari sekolah ke rumah sebetulnya di beberapa negara sudah banyak dilakukan termasuk juga di Indonesia. Program pembelajaran daring khususnya pada tingkat pendidikan tinggi cukup sering dilakukan baik lewat pemberian tugas daring, materi daring, dan perkuliahan lewat media daring seperti youtube, google meet, skype, atau aplikasi sejenis lainnya.
Meskipun pada praktiknya pembelajaran jarak jauh atau daring sudah banyak dilakukan, tetapi bukan berarti tidak banyak juga permasalahan pembelajaran daring di lapangan, apalagi dalam situasi pandemi seperti sekarang.
Ada beberapa alasan mengapa pembelajaran daring masih banyak mengalami kendala, salah satunya adalah cara pandang terhadap pendidikan yang konvensional. Dalam kacamata konvensional, pendidikan masih dilihat sebagai kegiatan transfer ilmu dari guru ke siswa di sekolah.
Cara pandang bahwa guru sebagai pengajar satu-satunya dan sekolah sebagai tempat satu-satunya untuk belajar masih banyak hinggap dan mengakar di benak masyarakat. Padahal hakikatnya pendidikan memandang bahwa semua orang adalah guru dan semua tempat adalah sekolah. Pemahaman masyarakat yang belum secara penuh memaknai hakikat pendidikan membuat pembelajaran daring di suasana pendemi ini belum banyak dipahami.
Hal tersebut dapat dimaklumi sebagai akibat tidak terbiasanya masyarakat dengan corak pendidikan liberal dalam artian memiliki pemahaman hakikat dan keluwesan dalam proses pembelajaran. Hari ini, khususnya di Indonesia beberapa orang tua terlihat gagap untuk membimbing pembelajaran anaknya di rumah selama masa pendemi.
Pemakluman kemudian muncul karena biasanya para orang tua cenderung melepaskan tanggung jawab mendidik selama ini kepada sekolah. Tak heran apabila selama ini banyak bermunculan anekdot bahwa sekolah tak ubahnya tempat penitipan anak semata.
Sementara itu di sisi pendidik juga tak sedikit yang kewalahan melakukan pembelajaran baru seperti sekarang. The new normal learning khususnya di Indonesia masih perlu diasah oleh banyak pendidik, apalagi bagi mereka yang berasal dari sekolah yang secara geografis terpencil dan secara fasilitas belum memadai. Bagi pendidik di perkotaan mungkin situasinya sedikit lebih baik, sehingga geografis dan fasilitas tidak menjadi hambatan pembelajaran daring selama pandemi.
Akan tetapi permasalahan klasik tetap hadir ke permukaan, yaitu pendidik belum terbiasa dengan pembelajaran daring itu sendiri, sehingga kemudian banyak kasus pembelajaran daring hanya sebatas transfer tugas kepada siswa. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kualitas pendidik di tanah air masih berada di bawah rata-rata, oleh karenanya wajar jika saat ini terjadi culture shock di kalangan pendidik utamanya yang selama ini gagap teknologi.
Apa yang menjadi kesulitan di kalangan pendidik juga bisa ditengarai oleh kurang begitu baiknya aturan kurikulum pendidikan di masa bencana. Kurikulum ini sejak lama kurang dilihat sebagai sesuatu yang penting sehingga minim diperhatikan.
Padahal di luar pandemi Covid-19 pun Indonesia merupakan negara rawan bencana seperti tsunami, gempa bumi, dan gunung meletus. Sebetulnya sudah seharusnya kurikulum pendidikan di masa bencana atau kebencanaan menjadi kebiasaan di Indonesia.
Pada kenyataannya hal tersebut masih belum terjamah dengan baik, sehingga pada kasus pandemi ini imbasnya tak lain, yaitu terhadap pendidik dan siswa. Di satu sisi siswa terbebani tugas, sementara guru terbebani tuntutan pencapaian kurikulum yang ada.
Berbeda hasilnya jika terdapat kurikulum khusus di masa bencana, pendidik akan memiliki panduan misalnya dalam memilah dan memangkas bahan ajar yang perlu disampaikan, capaian pembelajaran harus sampai mana, teknis proses pembelajaran bagaimana, dan bagaimana evaluasi pembelajarannya.
Penjelasan di atas adalah sebagian kecil masalah dan rekomendasi pendidikan di masa pandemi, lantas muncul pertanyaan tentang bagaimana kemudian nasib pendidikan setelah pandemi ini selesai? Tentu saja the new normal education akan menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindarkan, pembelajaran daring akan menjadi kebiasaan meskipun pembelajaran secara langsung tetap kembali dilaksanakan.
Pandemi ini secara tidak langsung juga menarik paksa serta mau tidak mau mendorong pendidikan untuk bertransformasi ke dunia digital secara lebih cepat. Digitalisasi dalam dunia pendidikan khususnya di Indonesia mengalami percepatan, dan tentu saja ini bagus dalam beberapa hal.
Nilai positif itu diantaranya adalah menuntut pendidik dan siswa untuk lebih melek teknologi, dan mambuka mata pemerintah dalam menyediakan dan meningkatkan fasilitas pendidikan secara merata di seluruh wilayah sehingga kesenjangan kualitas pendidikan di Indonesia dapat sedikit demi sedikit teratasi bukan malah makin melebar.
Selama dan setelah pandemi ini berlangsung, peran orang tua sebagai juga pendidik anaknya mulai kembali bertumbuh. Pasalnya selama ini banyak orang tua sudah terlalu abai terhadap proses pendidikan anak-anaknya.
Peran orang tua yang kuat sebagai pendidik dan pembimbing juga harus tetap diberlanjutkan, karena pada hakikatnya Ki Hadjar Dewantara pernah berkata bahwa sentral pendidikan menjadi terbagi tiga yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Selain daripada itu pendidikan setelah pandemi akan menggeser mindset sebagian orang tentang efektivitas dan efisiensi dalam dunia pendidikan misalnya dalam pengerjaan tugas.
Bila selama ini tugas dari guru atau dosen kebanyakan diberikan dalam bentuk print out yang memakan biaya berlebih, maka setelah pandemi pikiran efektivitas dan efisiensi pada hal-hal tersebut cenderung ingin dipertahankan karena memiliki dampak positif terhadap penghematan biaya dan lebih jauh soal upaya pengurangan penggunaan kertas yang dalam hal ini mengurangi penebangan pohon.
Pada saat-saat awal pandemi teratasi tentu saja dunia yang kita pijak telah berubah dalam beberapa hal. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mampu beradaptasi dalam berbagai kondisi zaman, maka sektor pendidikan pun memiliki pola-pola baru yang mau tidak mau harus diikuti banyak pihak di dalamnya, karena pada dasarnya jika menolak atau lambat dalam menyesuaikan diri pada era digital yang serba cepat seperti sekarang, maka mereka itulah yang akan tergantikan perannya oleh teknologi.
Satu hal lagi, akibat meluasnya dampak pandemi ini kepada sektor lain yang secara langsung berkaitan dengan sektor pendidikan juga akan menyebabkan berbagai gesekan di lapangan. Misalnya adalah bahwa jelas saat ini kondisi ekonomi nasional sedang jatuh, kaitannya dengan pendidikan, yaitu imbasnya pada kemampuan masyarakat untuk membiayai proses pendidikan.
Di sinilah kemudian muncul banyak tuntutan dari mereka yang terdampak secara ekonomi oleh Covid-19 untuk meminta keringanan biaya pendidikan, apalagi pada jenjang pendidikan tinggi yang biayanya bisa belasan bahkan puluhan juta dan tentu saja juga pada lembaga pendidikan swasta yang terkenal mahal.
Siasat dan opsi perlu segera dipikirkan oleh pemerintah dalam mengatasi hal ini seperti dengan pemangkasan biaya atau bahkan menggratiskan biaya pendidikan dalam satu atau dua semester ke depan.
Jangan sampai banyak korban yang berjatuhan dalam bentuk cuti atau berhenti dari proses pendidikan formal hanya karena tak sanggup menanggung biaya pendidikan, karena pada dasarnya ihwal pendidikan adalah satu hal yang sangat fundamental bagi masyarakat dan secara khusus tercantum dalam konstitusi untuk secara wajib dipenuhi oleh negara.
Tantangan, peluang, dan ancaman pada sektor pendidikan berjalan beriringan dalam situasi pandemi ini. Peningkatan kompetensi, pemerataan aksesibiltas, dan kemampuan adaptasi menjadi kunci pendidikan setelah pandemi Covid-19 khsusnya di Indonesia. Education need adaptation to the new world.
Artikel Lainnya
-
23131/08/2024
-
70317/04/2023
-
280312/09/2019
-
Kompleksitas Eksistensi Manusia
73314/03/2023 -
Meningkatkan Peran Serta Pria dalam Ber-KB
256129/06/2021 -
Habib Husein Ja'far Al-Hadar dan Gaya Dahwah Anak Muda
230817/05/2021