Oligarki Media dan Perlawanan Media Online
Terdapat hubungan yang erat antara demokrasi dan media. Demokrasi mensyaratkan ruang publik yang diisi oleh masyarakat sipil yang aktif dalam mengontrol pemerintah dan kritis terhadap pelbagai kebijakan pemerintah. Masyarakat sipil yang melaksanakan fungsi kontrol yang adekuat terhadap pemerintah akan berhasil membatalkan lahirnya kekuasaan yang sewenang-wenang.
Lebih lanjut, demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang menunjukkan totalitas keterbukaan dalam menerima berbagai kritik demi bertahtanya bonum populi (kebaikan rakyat).
Dalam hal ini, media mampu menjadi salah satu sarana bagi masyarakat sipil untuk memberikan kontribusi dengan mengkritisi pelbagai fenomena destruktif yang menodai keluhuran demokrasi. Itulah sebabnya, media dalam sebuah negara demokrasi tidak hanya memiliki fungsi informasi, pendidikan, kontrol dan hiburan, tetapi juga mempunyai fungsi tambahan yakni sebagai “anjing penjaga” aspek-aspek fundamental demokrasi.
Hannah Arendt, seorang filsuf politik perempuan keturunan Yahudi, pernah mengemukakan paham tentang pembagian kekuasaan yaitu suatu konsep yang mengacu pada pluralitas.
Paham ini dapat dimaknai dalam dua arah yaitu pertama, pembagian mengacu pada upaya peningkatan kemungkinan partisipasi yang lebih luas. Kedua, pembagian merujuk pada pengurangan kekuasaan, yaitu kesediaan agar perwujudan kepentingan diri sendiri dikontrol oleh pihak lain dan dibatasi demi terciptanya kebaikan umum.
Terkait paham pembagian kekuasaan ala Arendt, peran media menjadi sebuah keniscayaan. Media menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengambil partisipasi secara lebih luas tanpa ada intimidasi dari pihak-pihak lain.
Selain itu, media juga diakui kredibilitasnya dalam mengontrol kekuasaan dan sistem pemerintahan tertentu agar terbebas dari pelbagai tindakan destruktif seperti korupsi, kolusi, nepotisme, korporatisme politik, politisasi kemiskinan dan sederetan litani kejahatan lainnya.
Pada prinsipnya, kehadiran dan keberadaan media dalam suatu wilayah tertentu bertujuan untuk mentahtakan kebaikan umum. Dalam hal ini, tidak terlalu berlebihan kalau saya memberikan julukan kepada media sebagai “sang penantang”. Pertanyaannya adalah media hendak menantang siapa dan apa demi terciptanya kebaikan umum?
Media yang berperan sebagai “sang penantang” harus mampu menjadi sarana bagi masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan kekuasaan yang ditujukan kepada tiga hal penting yaitu subjek yang diberi kekuasaan, keterarahan kepada tujuan yang telah ditetapkan dan cara yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut.
Subjek yang diberi kekuasaan harus dikontrol agar tidak terjadi penyerahan atau pengambilalihan kekuasaan tanpa dikehendaki oleh rakyat. Kontrol terhadap subjek yang berkuasa menjadi penting dan urgen agar tidak tercipta hubungan pragmatis antara subjek yang berkuasa dengan pihak-pihak tertentu dalam rangka pencapaian keuntungan pribadi, dengannya menelantarkan rakyat secara umum.
Singkatnya, subjek yang berkuasa harus terus dikontrol secara intensif agar dia tetap setia berkiprah demi pencapaian tujuan (goal) yang telah ditetapkan dengan menempuh cara-cara (means) positif-halal yang juga telah disepakati secara bersama.
Persoalan dalam hubungannya dengan kinerja media-media di Indonesia adalah realitas yang mengungkapkan bahwa media-media di Indonesia lebih banyak dikuasi oleh para oligark. Di satu pihak, media membutuhkan biaya yang besar untuk membiayai kegiatan operasional. Namun, di pihak lain (yang berbahaya), sumbangan yang diperoleh dari para oligark dapat mengganggu independensi kerja media dalam memperjuangkan nasib rakyat.
Banyaknya aliran dana yang berasal dari para oligark membuat media membeo dan memiliki ketergantungan yang sangat tinggi kepada mereka sehingga dikhawatirkan media lebih mengutamakan kepentingan parsial para oligark. Bukan hal yang baru kalau pada masa reformasi yang menjadi pemilik media-media mainstream di Indonesia adalah politisi yang sekaligus oligark.
Ross Tapsell dalam risetnya, mengemukakan sejumlah media di Indonesia yang dimiliki oleh politisi yang sekaligus oligark. Sejumlah media tersebut adalah TransCorp (dimiliki oleh Chairul Tanjung), Visi Media Asia (dimiliki oleh Aburizal Bakrie), Media Indonesia Group (dimiliki oleh Surya Paloh), MNC Group (dimiliki oleh Hary Tanoesoedibyo), Jawa Pos Group (dimiliki oleh Dahlan Iskan), dan SCTV dan Indosiar (dimiliki oleh Eddy Kusnadi Sariaatmadja).
Media-media tersebut menjadi alat politik di tangan para pemiliknya untuk keberhasilan akses jabatan politik tertentu atau dalam rangka menggolkan kandidat tertentu yang satu koalisi dengan para pemiliknya.
Oligarki Media Mencengkeram Demokrasi
Pada prinsipnya, demokrasi hanyalah sarana untuk mengantar masyarakat pada kebaikan bersama. Analogi pisau di tangan seorang dokter bedah dan di tangan seorang pembunuh bisa melukiskan prinsip demokrasi sebagai sarana.
Pisau di tangan seorang dokter bedah memiliki fungsi positif-konstruktif yaitu untuk menyelamatkan nyawa pasien, sedangkan pisau di tangan seorang pembunuh memiliki fungsi negatif-destruktif yaitu untuk mengakhiri hidup seseorang. Analogi tersebut menunjukkan bahwa penggunaan sarana tertentu untuk mencapai tujuan yang diinginkan sangat bergantung pada peran pengguna.
Demikian halnya juga dengan demokrasi. Sebagai sarana untuk mencapai tujuan yang diinginkan, penggunaan demokrasi sangat bergantung pada penggunanya. Demokrasi di tangan para nasionalis dan patriotis digunakan semata-mata untuk mewujudkan kebaikan bersama. Demikian sebaliknya, demokrasi di tangan para oligark semata-mata digunakan untuk mengusahakan kesejahteraan parsial mereka.
Oligarki media adalah musuh demokrasi. Oligarki media membiarkan dominasi modal dalam dunia media sehigga modal dapat menguasai dan menginstrumentalisasi media demi melayani kepentingan segelintir orang.
Glorifikasi terhadap modal mengakibatkan pendepakkan orang-orang yang tidak bermodal yang seharusnya dijamin kesejahteraan dan kedaulatannya oleh demokrasi dan media. Media yang dikuasai oleh para oligark gagal total menjadi “anjing penjaga” yang menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia agar tidak jauh panggang dari api kedaulatan rakyat.
Perlawanan Media Online
Dalam situasi pencengkeraman demokrasi oleh oligarki, masyarakat sipil diharapkan untuk terlibat dalam menyelamatkan demokrasi. Salah satu keterlibatan yang bisa dilakukan oleh masyarakat sipil adalah keterlibatan teoritis dalam bentuk publikasi opini dan berita di media massa untuk menjadi konsumsi publik dalam rangka memberikan konsientisasi kepada rakyat yang kurang menyadari penindasan terselubung yang dilakukan oleh para oligark maupun relasi mutualistik parsial antara pemimpin dan pengusaha (kapitalis).
Pertanyaan kritis yang muncul adalah di tengah realitas bahwa media-media di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh oligark, apakah opini-opini kritis masyarakat sipil yang isinya mengkritisi kebijakan pemerintah mudah mendapatkan tempat di media para oligark?
Opini-opini kritis masyarakat sipil kecil kemungkinan dimuat di media-media para oligark karena fungsi media para oligark bukan untuk memberitakan kebenaran, tetapi melindungi kekuasaan dari kritikan. Lalu, apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat sipil?
Demokrasi dalam ranah media lebih dimungkinkan pada era media digital. Media digital menjadi platform yang bisa diakses dan digunakan oleh kaum oligark dan juga masyarakat sipil biasa. Pada era media digital juga muncul banyak media online yang menjadi saingan dan sekaligus tantangan bagi media-media mainstream para oligark.
Media-media online yang lebih independen, kritis, terbuka, dan jujur, lebih menyuarakan kebenaran dengan memuat berita-berita dan opini-opini kritis yang isinya mengkritisi kebijakan pemerintah demi perbaikan hidup masyarakat. Berkembangnya media-media online menjadi peluang yang baik bagi masyarakat untuk menyuarakan kebenaran dan kekritisan demi membela nasib masyarakat kecil dan tertindas.
Namun, hal yang mesti selalu disadari adalah media online tidak akan maksimal pemanfaatannya oleh masyarakat tertindas jika masyarakat tidak diorganisir secara baik. Kesadaran berorganisasi harus ditumbuhkan agar bisa menyuarakan kepentingan-kepentingan masyarakat biasa melalui media online sebagai oposisi terhadap media para oligark.
Secara pribadi, saya sangat yakin bahwa demokrasi yang substansial lebih diusahakan perwujudannya oleh media-media online ketimbang media-media para oligark yang mengkultuskan modal dan bergerak untuk mencapai tujuan-tujuan pragmatis, baik dalam bidang politik maupun ekonomi.
Di tengah situasi para oposisi ramai-ramai masuk ke dalam arena kekuasaan, media-media online dapat menjadi oposisi bagi pemerintah dengan mengkritisi berbagai kebijakan yang hanya memperlebar gap antara sebagian kecil orang kaya dengan mayoritas orang miskin di Indonesia.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya masyarakat sipil mendukung keberadaan media-media online dengan menyumbangkan gagasan-gagasan kritis dan sudah seharusnya juga para stakeholder media-media online memperluas jaringan pembacanya agar gagasan-gagasan kritis dari masyarakat sipil bisa dibaca oleh semua elemen masyarakat di Indonesia.
Kita tentu berharap agar di tahun 2020, media-media online semakin efektif bekerja dalam memperjuangkan nasib masyarakat sipil.
Artikel Lainnya
-
70610/12/2023
-
131309/06/2020
-
108426/04/2021
-
Final Euro 2024: Spanyol vs Inggris, Bisakah Inggris Menciptakan Sejarah di Kejuaraan Euro?
22013/07/2024 -
Mainstraem Media yang Minim Apresiatif
136624/06/2020 -
Akar Bawah Korupsi: Apakah Sudah Menjadi Budaya Kita?
29120/07/2024
