Libur Panjang : Antara Rindu dan Biaya Rapid Test

Mahasiswa Universitas Merdeka Malang
Libur Panjang : Antara Rindu dan Biaya Rapid Test 22/07/2020 1474 view Lainnya Era.id.

Bulan-bulan sekarang antara bulan Juli hingga Agustus bahkan hingga bulan september adalah musimnya untuk liburan panjang bagi kalangan mahasiswa dari berbagai Universitas di Tanah Air setelah satu semester menjalankan masa perkuliahan.

Hampir bagi semua mahasiswa khususnya mahasiswa perantauan yang mengenyam pendidikan di kota-kota besar di Indonesia seperti Malang, Jakarta, Jogjakarta, Surabaya dan kota-kota lain di Indonesia, momen liburan panjang setiap akhir tahun ajaran perkuliahan adalah momen yang paling tepat untuk pulang kampung dan melepas rindu dengan sanak keluarga yang selama hampir bertahun-tahun tidak berjumpa.

Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa momen pulang kampung untuk melepas rindu dengan kerabat di setiap akhir tahun pelajaran, kini menjadi budaya turun temurun bagi mahasiswa perantauan di kota manapun di Indonesia.

Liburan panjang ini memang sangat cocok untuk berlibur dan pulang kampung karena biasanya durasi liburan yang sangat panjang ditambah lagi cuaca cerah di kisaran bulan itu, membuat mahasiswa manapun ingin berlibur di kampung dan melepas rindu.

Namun, situasi liburan panjang musim tahun ini begitu berbeda dengan situasi tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan oleh adanya pandemi Covid-19 yang menjadi permasalahan serius di dunia umumnya dan indonesia khususnya saat ini.

Adanya pandemi Covid-19, menjadi suatu hambatan tersendiri bagi mahasiswa rantauan yang hendak pulang kampung pada liburan kali ini yang biasanya lazim dilakukan setiap tahunnya.

Peraturan Pemerintah yang mengharuskan setiap orang yang berpergian kemanapun untuk menunjukan hasil rapid test sebagai syarat bagi orang-orang yang hendak pulang kampung ataupun berpergian kemanapun menjadi salah satu kendala dan permasalahan besar yang diterima masyarakat pada hari ini lebih khusus bagi kalangan Mahasiswa.

Biaya Rapid test covid-19, memang menjadi buah bibir publik akhir-akhir ini. Pasalnya, nilainya yang terlalu tinggi atau mahal, sehingga rapid test sulit dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat lebih khusus masyarakat kecil dan para mahasiswa rantauan.

Rindu mahasiswa perantaun untuk pulang ke kampung menjadi kandas karena adanya rapid test yang berbiaya tinggi, ditambah lagi dengan sejumlah persyaratan-persyaratan lainnya yang menghendaki untuk mengeluarkan biaya-biaya lainnya.

Saya sendiri adalah salah satu dari sekian mahasiswa perantauan yang rindu akan pulang kampung untuk bertemu dengan sanak saudara dan teman-teman di Kampung. Namun, karena situasi tidak menghendaki karena adanya pandemi Covid-19 dan persyarat rapid test yang bagi saya secara pribadi memiliki biaya yang sangat mahal, mengharuskan saya dan teman-teman Mahasiswa perantauan untuk sementara menahan rindu dan tidak pulang kampung.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang syarat untuk berpergian dengan disertai surat keterangan hasil rapit test merupakan salah satu kebijakan yang bagi saya sangat tepat untuk dijalankan dengan tujuan untuk memastikan kondisi setiap penumpang yang hendak berpergian kemanapun. Namun, biaya rapid test yang begitu fantastis alias mahal dengan nilai Rp. 100.000/orang atau lebih perlu ditinjau ulang.

Bagi saya secara pribadi, sangat mencurigakan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini Pemerintah begitu ambigu. Di satu sisi mereka mau melindungi warga negara namun di sisi lain negara memeras rakyat dari biaya Rapid Test tersebut.

Maka dari itu, banyak kalangan termasuk mahasiswa rantau yang hendak berlibur atau pulang kampung menghendaki agar biaya rapid test ini dikurangkan dan bila perlu dibebaskan atau tanpa biaya. Masyarakat wajar untuk menuntut agar biaya rapid test dihilangkan, sebagai bentuk pertanggungjawaban negara terhadap.warganya.

Di akhir tulisan ini, saya mau mengajak kita semua, pertama khususnya bagi kalang mahasiswa perantauan di kota manapun di Indonesia yang hendak berlibur atau pulang kampung agar untuk sementara rindu kita untuk pulang kampung dan bertemu dengan keluarga atau seluruh kenalan kita sementara waktu rindu itu ditahan dulu. Karena mengingat kondisi Covid-19 yang belum membaik ditambah lagi dengan biaya rapid test yang begitu mahal. Kita harus ingat dengan kondisi perekonomian keluarga kita yang saat ini hancur karena ada pandemi ini.

Selain itu, saya mengajak juga teman-teman mahasiswa perantauan yang memang saat ini sudah berlibur di kampung atau rumah masing-masing dan sudah melepas rindu dengan sanak saudara, agar kita menjadi teladan bagi masyarakat di Kampung dalam hal mematuhi segala protokol kesehatan untuk secara bersama memutuskan rantai penyebaran Covid-19 ini.

Mahasiswa sebagai “agen perubahan” dituntut untuk memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat khususnya pada masa pandemi yang telah terdampak bagi semua lapisan masyarakat.

Tentunya di tengah pandemi ini, kita semua khususnya kalang mahasiswa perantauan mengharapkan kebijakan pemerintah yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Saya pribadi mengharapkan agar pemerintah meringankan biaya rapid test, khususnya biaya rapid test kepada semua mahasiswa yang hendak berlibur ke kampung untuk melepas rindu dengan keluarga serta menunjukan hasil belajar selama satu tahun ajaran kepada orang tua.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya