Gejolak Demonstrasi Omnibus Law di Negara Demokrasi
			      	
			      	
			      	
			      	Sedikit komentar dengan topik beberapa hari ini yang sedang trending. Bahkan cukup populer dan menggemparkan untuk beberapa hari ini. Topik yang dimaksud disini yakni mengenai UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang sering terdengar hari-hari ini. Masyarakat hari ini lagi asik-asiknya dengan pembahasan pengesahan UU Cipta Kerja yang menurutnya cukup merugikan. Hari ini UU Cipta Kerja menjadi artis viral lagi yang sebetulnya sudah viral namun sempat reda tertimbun dengan berbagai topik yang menghujani negeri ini.
Sebelumnya saya ucapkan Selamat kepada DPR RI yang telah bekerja keras dalam pengesahan UU Cipta Kerja. Ucapan tersebut mungkin patut diberikan, sebab proses sidang nggak semuda membalikkan tangan. Tidak luput juga himbauan untuk berhati-hati bagi kawan-kawan yang mungkin akan atau sedang melaksanakan aksi penolakan UU Cipta Kerja. Himbauan itu juga patut disampaikan, sebab hari ini lagi musim-musimnya corona agar kawan-kawan tetap menjaga kesehatan dan saling jaga antar sesama.
Seperti yang saya ucapkan sebelumnya bahwa UU Cipta Kerja sebenarnya sudah viral semenjak istilah lainnya yakni RUU Omnibus Law muncul di laman publik. Bahkan nggak hanya Omnibus, RUU lain yang penuh pro dan kontra juga tidak luput dari sorotan publik, mulai dari RUU KPK, KUHP, HIP dan lain sebagainya. Kebetulan juga perkara UU Cipta Kerja paling lama yang tak kunjung usai digodok dimedia publik.
Semenjak pemberitaan pengesahan UU Cipta Kerja, berbagai aksi demonstrasi mulai lagi digelontarkan. Berbagai daerah sudah mulai yang menggelar aksi demonstrasi seperti yang terjadi di Bandung. Bahkan para buruh nggak hanya menggelar aksi demonstrasi biasa-biasa saja, mereka juga menggelar mogok kerja sebagai bentuk penolakan mereka pada UU Cipta Kerja.
Sebenarnya amatlah miris melihat aksi demonstrasi yang digelar berkali-kali di penjuru negeri ini. Mirisnya kenapa? Mirisnya karena berbagai aksi tersebut sangat nampak ibarat aksi ceremonial demi syarat berlangsungnya demokrasi di negeri ini. Justru aksi demonstrasi yang dilakukan ibarat katup penyelamat bagi mereka yang di demonstrasi. Ibarat memperlihatkan kepada dunia bahwa “Ini loh Indonesia sedang melakukan demokrasi, buktinya saja ada kebebasan demonstrasi disini” Kenapa saya katakan seperti itu?
Alasannya sebab berbagai aksi demonstrasi ibarat kegiatan kolektivis yang kosong isinya. Berbondong-bondong aktivis turun ke jalan, orasi, menyanyikan lagu perjuangan, dan melakukan berbagai atraksi menuntut keadilan. Namun, yang bikin memprihatinkan, ketika aktivis tersebut dipertemukan dengan perwakilan pemerintah dan dijanjikan pengabulan tuntutan maka pada saat itu juga demonstrasi dibubarkan.
Padahal belum tentu pemberian janji ketika pertemuan antara perwakilan pemerintah dengan aktivis pada aksi demontrasi dikabulkan secara penuh di meja persidangan. Seperti yang terjadi pada demontrasi UU Cipta Kerja yang sebenarnya udah berlangsung sejak berbulan-bulan yang lalu tapi tetap saja disahkan UU tersebut.
Apalagi yang mengejutkan UU Cipta Kerja disahkan pada malam hari yang seolah-olah terjadi dadakan dan mengejutkan publik. Seharusnya mbok ya jangan dadakan seperti itu pengesahannya. Setidaknya permisi atau bagaimana pantasnya kepada rakyat untuk meminta izin. Agar rakyat tidak jantungan seperti ini.
Lantas sia-sia dong aksi demonstrasi selama ini yang hanya diberi janji? tidak benar juga kalau dikatakan sia-sia. Hanya saja perlu ada rekonstruksi aksi demonstrasi selama ini yang mungkin tidak membuahkan hasil. Perlunya aksi demonstrasi yang luar biasa hingga media dunia menyoroti aksi demonstrasi tersebut. Kalau perlu sampai media publik dunia prihatin terhadap apa yang terjadi pada para aktivis Indonesia yang nampak memprihatinkan.
Ketika media dunia sampai menyoroti bahkan prihatin dengan aktivis di negeri ini, maka secara tidak langsung tuntutan aktivis tidak hanya akan menjadi janji suci para pengisi Gedung putih. Namun akan menjadi tuntutan yang terealisasikan sesuai harapan.
Logikanya seperti ini, jika demonstrasi hanya sebagai katup penyelamat, atau sebagai pembuktian kepada dunia bahwa negeri ini sedang melakukan demokrasi maka kunci utamanya adalah penguasaan perhatian dunia. Pemerintah mengandalkan pengakuan dunia bahwa demonstrasi dilakukan sebagai wujud telah berlangsungnya demokrasi di negeri ini.
Oleh karena itu, aktivis yang sebagai pihak seberang pemerintah seharusnya memfokuskan pada media publik dunia untuk mendapatkan perhatiannya. Aktivis seharusnya melakukan manajemen aksi demonstrasi sedimikian rupa hingga media publik dunia berpihak padanya. Sehingga pemerintah mau tidak mau akan menuruti tuntutan aktivis, sebab pemerintah tidak mau dianggap kurang becus mengurus negara oleh media publik dunia.
Artikel Lainnya
- 
		                      
		                      50714/10/2023
 - 
		                      
		                      188924/04/2020
 - 
		                      
		                      97324/03/2022
 
- 
		                      
		                      
		                      
		                        
		                        			                    191718/11/2020
 - 
		                      
		                      
		                      
		                        
		                        			                    178317/03/2021
 - 
		                      
		                      
Sepak Bola, Cerminan Kodrat Kemanusiaan Kita
119516/07/2021 
