Fungsi Bahasa dan Elaborasi Terhadap Istilah-Istilah Asing dalam Covid-19

Mahasiswa
Fungsi Bahasa dan Elaborasi Terhadap Istilah-Istilah Asing dalam Covid-19 23/05/2020 2615 view Lainnya LPPM Kreativa

Dewasa ini, alat komunikasi antar manusia yang umum dipakai oleh semua orang adalah bahasa, baik bahasa tulis maupun bahasa lisan. Setiap negara, daerah, bahkan sampai pada tempat-tempat pelosok sekalipun mempunyai alat komunikasi berupa bahasa yang sepakat digunakan (kita kenal sebagai bahasa setempat). Jadi tidak heran kalau ada begitu banyak macam bahasa yang digunakan oleh manusia. Bahasa yang dipakai di suatu daerah juga mengandaikan adanya kesepakatan kelompok, di mana bahasa yang bersangkutan akan digunakan. Misalnnya saja di negara kita Indonesia.

Pada masa pergerakan menuju kemerdekaan, para tokoh penggerak kemerdekaan mengalami kendala dalam hal bahasa. Hal ini dikarenakan setiap kelompok dalam cakupan wilayah Indonesia menggunakan bahasa mereka masing-masing, tanpa adanya suatu bahasa persatuan yang menempatkan mereka dalam satu semangat kebersamaan dan perjuangan. Katakan saja, Budi Utomo yang lebih menekankan budaya dan bahasa jawa dan Jong Ambon, Jong Java dan Jong Sumatra yang dalam pergerakan perjuangannya menggunakan bahasa sendiri. Kendati demikian dengan adanya problem bahasa ini, akhirnya mereka semua diantar pada satu kesepakatan umum yakni sepakat untuk menggunakan bahasa yang satu yakni bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Bahasa Bersifat Dinamis

Harus diakui bahwa dalam perkembangannya, bahasa tidak dapat mengelak dari sifat dinamis yang ada dalam dirinya. Artinya, bahasa tidak terlepas dari kemungkinan untuk berubah dan berkembang. Perubahan dan perkembangan bahasa dapat terjadi pada tataran fonologis, morfologis, sintaksis, dan semantik (Yohanes Orong: 2017). Atau dengan kata lain, perubahan dan perkembangan yang terjadi mempengaruhi struktur bahasa. Struktur bahasa itu meliputi bidang-bidang: tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat (Drs. Gorys Keraf: 1973)

Bila dielaborasi berdasarkan situasi sekarang secara khusus dalam kaitannya dengan pandemi covid-19, dapat kita lihat bahwa sifat bahasa yang dinamis sangat nampak dan mencolok dirasakan. Dengan merebaknya pandemi covid-19, merebak pula istilah-istilah baru dalam hidup masyarakat indonesia. Istilah-istilah itu banyak yang merupakan istilah dari dan dipengaruhi oleh bahasa asing juga ada yang berupa akronim. Istilah-istilah asing itu seperti, WFH (work from home), suspect, lockdown, social distancing, imported case, local transmission dan lain sebagainya.

Dengan merebaknya penggunaan istilah-istilah asing yang secara massif terjadi, dapat kita lihat bahwa dalam praktek berbahasa di Indonesia, kita orang Indonesia sendiri sementara menunjukan sikap tak acuh terhadap bahasa Indonesia. Sadar atau tidak sebenarnaya praktek berbahasa di Indonesia sementara didomiasi dan dimonopoli oleh penggunaan bahasa asing yang kemudian mensubordinasikan peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai identitas kita.

Berdasarkan fenomena praktek berbahasa yang terjadi ini maka timbul pertanyaan, apakah benar kalau sekarang ini peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu masih relevan atau malah sebaliknya, bahwa peran dan fungsi bahasa Indonesia sementara digusur? Apakah penggunaan istilah-istilah asing yang secara massif terjadi ini, menunjukan bahwa rasa bangga orang Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia yang sejak dahulu telah diperjuangkan oleh para pahlawan telah mengalami kelunturan?. Pertanyaan-pertanyaan ini merupakan tamparan keras bagi orang Indonesia, yang dalam hidup setiap hari mulai terpapar endemik bahasa asing yang mempengaruhi praktik berbahasa yang baik dan benar.

Fungsi Bahasa Indonesia

Bahasa adalah alat komunikasi antar anggota masyarakat, berupa lambang bunyi-suara, yang dihasilkan oleh alat ucap manusia (Drs. Goris Keraf: 1973) Karena bahasa memiliki arti dan makna, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat untuk mengekspresikan diri juga sebagai sarana untuk melakukan kontrol sosial.

Sebagaimana dijelaskan di atas, dapat kita simak bahwa bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai alat pemersatu berbagai suku di Indonesia. Kemajemukan suku serta bahasa yang ada di Indonesia, menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu yang penting digunakan dan tak tergantikan, karena dengan menggunakan bahasa Indonesia semua suku yang berada di bawah naungan keindonesiaan dapat diintegrasi dengan baik. Semuanya mengarah pada maksud dan tujuan yang sama yaitu menyalurkan arti dan makna dari apa yang disampaikan sehingga dapat dipahami dan dimengerti.

Dengan adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, semua orang tanpa dibatasi oleh sekat suku, ras atau golongan dapat dengan mudah mempelajari budaya, kebiasaan serta adat istiadat dari daerah lain. Hal ini, turut membentuk kedekatan, rasa kebersamaan dan semangat cinta tanah air serta cinta sesama tanpa dibatasi oleh pengkotak-kotakan. Selain itu, menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, merupakan suatu bentuk penghargaan kepada para pejuang bangsa yang telah lebih dahulu bangga dan cinta dengan bahasa Indonesia.

Menurut Goris Keraf, ada empat fungsi umum bahasa. Pertama, untuk tujuan praktis: yaitu untuk mengadakan antar hubungan dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, untuk tujuan artistik: di mana manusia mengolah dan mempergunakan bahasa itu dengan cara seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia. Ketiga, menjadi kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain. Keempat, tujuan filologis: untuk mempelajari naskah-naskah tua untuk menyelidiki latar belakang sejarah manusia, sejarah kebudayaan dan adat istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (Drs. Goris Keraf: 1973).

Elaborasi terhadap Istilah-Istilah Asing dalam Covid-19

Dalam masa pandemi covid-19 penggunaan istilah-istilah asing marak terjadi. Dapat kita lihat bahwa pertama-tama penggunaan istilah-istilah asing ini, merupakan konsumsi pemerintah juga pihak-pihak berwenang yang bertanggung jawab dalam mengambil dan mengeluarkan kebijakan. Jadi dapat disimak bahwa istilah-istilah seperti yang telah diuraikan di atas merupakan produk bahasa asing yang kemudian dikonsumsi tanpa mempertimbangkan arti, makna, rasa bahasa serta kesesuaian budaya yang ada dan terjadi di tengah masyarakat Indonesia.

Benar bahwa beberapa istilah-istilah asing yang digunakan merupakan istilah umum yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). Kendati demikian merupakan tanggung jawab pemerintah juga pihak-pihak yang berwenang untuk memperhatikan penggunaan istilah-istilah tersebut agar penyampaian maksud, arti dan makna dapat tersalurkan dengan baik hingga ke masyarakat kecil. Jangan sampai istilah-istilah yang digunakan malah mempersulit pemahaman masyarakat juga mengesampingkan peran dan fungsi bahasa Indonesia.

Seperti ditulis detiknews, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah mengubah imbauan dalam mencegah penyebaran virus Corona dari ‘pembatasan interaksi sosial (social distancing)’ menjadi ‘menjaga jarak secara fisik (physical distancing). Penyebutan ‘phisycal distancing’ dirasa lebih pas untuk konteks menjaga jarak fisik terkait pencegahan virus Corona (Covid-19) (detiknews: 23 Maret 2020). Kasus sederhana ini kiranya dapat menjadi contoh tentang betapa pentingnya perhatian terhadap penggunaan istilah-istilah asing yang bagaimanapun harus tetap mengutamakan fungsi, makna, rasa bahasa serta kesesuaian budaya yang terjadi di Indonesia.

Ditinjau dari fungsi bahasa menurut Goris Keraf, maka istilah-istilah asing yang digunakan sebenarnya tidak efektif. Penggunaan istilah-istilah asing dalam situasi Covid-19 seperti ini, sebenarnya dapat mangaburkan arti dan makna dari apa yang hendak disampaikan. Selain itu masyarakat juga mengalami kesulitan serta membutuhkan waktu penyesuaian untuk memahami istilah yang dipakai. Dapat dilihat bahwa pemahaman yang diperoleh masyarakat (secara khusus masyarakat kecil) bukan semata-mata berdasarkan pemahaman terhadap maksud dari kebijakan yang disampaikan, tetapi lebih berdasarkan penyesuaian dan pengalaman yang dijumpai. Inilah salah satu bentuk dan contoh kemunduran serta merupakan sesuatu yang riskan dalam praktik berbahasa.

Bangga dan Cinta Bahasa Persatuan

Berdasarkan penjelasan mengenai penggusuran penggunaan bahasa Indonesia dalam situasi covid-19 di atas, kiranya kita disadarkan tentang betapa pentingnya penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu yang bagaimanapun tak dapat digantikan perannya dengan bahasa manapun. Selain sebagai identitas bangsa, dengan menghindari penggunaan istilah-istilah asing, penyampaian kebijakan sebagai bentuk penanganan dalam situasi pandemi Covid-19 akan lebih efisien, dengan tetap memperhatikan pemahaman masyarakat secara keseluruhan.

Selain itu penggunaan bahasa Indonesia dalam situasi seperti ini dapat menghindari kekaburan dan kesulitan untuk memahami arti dan makna dari apa yang disampaikan. Sebab bagaimanapun juga, penggunaan bahasa Indonesia lebih menunjukan kedekatan dan keakraban kita sebagai suatu bangsa yang bangga menggunakan bahasa Indonesia.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya