Catatan Redaksi: Memorabilia Kepengurusan E-KTP

Admin The Columnist
Catatan Redaksi: Memorabilia Kepengurusan E-KTP 10/07/2020 1135 view Catatan Redaksi Indonesia.go.id

Setiap pekan The Columnist menyajikan tulisan dari meja redaksi dengan mengangkat isu publik yang tengah berkembang dan patut diperbincangkan.

Kali ini catatan redaksi ditulis oleh Bung Supriyadi mengangkat cerita pengalamannya dalam memperoleh E-KTP. Disampaikan secara satire dan ringan, namun membawa pesan penting khususnya bagi para milenial.

Selamat membaca!

Berapa lamakah anda mengurus E-KTP? Jawabannya barang kali beragam, ada yang cepat, ada yang lambat namun juga ada yang sangat lambat. Pengalaman pribadi saya dalam mengurus E-KTP mungkin tergolong lama. Lebih dari setahun sejak perekaman E-KTP, E-KTP saya baru jadi dan berada di tangan saya. Sekarang E-KTP saya itu ada dalam dompet saya dan saya bawa kemana-mana. Saya ingin merawat E-KTP dengan sebaik mungkin karena prosesnya yang memakan waktu yang lama. Lebih dari setahun.

Dulu, waktu saya masih mengurus E-KTP, beberapa kali saya mendatangi tempat perekaman di Kecamatan saya tinggal. Setiap kali saya datang E-KTP saya belum jadi. Alasannya kenapa belum jadi, petugas selalu berargumen bahwa blangko dari Pusat habis.

Ketika saya bertanya lebih jauh kenapa kenapa itu terjadi? Dan blangko dari pusat gak dikirim-kirim?, petugas menjawab secara retoris, "Pengadaan blangko butuh waktu yang lama, Pak". Lagi pula banyak warga di sekitar sini yang melakukan perekaman lebih awal dari Anda juga belum menerima bentuk fisik E-KTP. Alasan yang masuk akal dan saya pun mengalah, tetapi saya yakin selain saya banyak juga yang kesal dengan jawaban tersebut.

Karena begitu lama, pernah saya mengeluh kepada seorang kawan yang sekaligus juga tetangga saya. Kata beliau agar cepat mengurus E-KTP maka harus memiliki modal sosial dan modal finansial. Saya pun bingung, apa yang dimaksud modal sosial dan modal finansial tersebut. Lalu beliau menjelaskan bahwa yang dimaksud modal sosial adalah kolega, kawan atau orang yang menjual jasa dalam kepengurusan E-KTP tersebut.

Adapun modal finansial adalah berupa uang yang bisa diberikan sebagai tip kalau menemui apa yang disebut pungli di tengah kepengurusan E-KTP. Tapi saya menolak itu semua, sebab tak yakin hal itu ada di birokrasi negeri ini. Bagi saya kepengurusan E-KTP tak ada sangkut pautnya dengan modal sosial atau modal finansial. E-KTP adalah urusan pelayanan publik, selama dia warga negara Indonesia maka berhak dilayani secara cepat dan akurat. Tidak bertela-tele dan juga tidak berbelit-belit serta gratis. Saya pun lebih memilih menunggu.

Karena begitu frustasinya saya, gegara ngurus E-KTP, maka sejak saat itu E-KTP tidak pernah saya urus lagi. Dalam hati saya bergumam bahwa saya masih punya SIM dan juga Pasport yang masih berlaku. Kedua kartu tersebut juga bisa digunakan sebagai kartu identitas diri jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Lagi pula dari saya juga sudah dibekali dengan Suket (Surat Keterangan) pengganti E-KTP walaupun masa berlaku terbatas. Sekitar 6 (enam) bulan saja. Habis itu bisa diurus kembali, sambil menunggu E-KTP jadi. Sesuatu yang terasa membosankan.

Kesabaran saya membuahkan hasil. E-KTP yang saya idam-idamkan itu akhirnya jadi. Bahkan sebuah kebahagiaan bagi saya, E-KTP saya jadi hampir bertepatan dengan pesta demokrasi di negeri ini, sekitar seminggu sebelum pemilihan presiden, pemilihan DPR, Pemilihan DPD dan juga pemilihan DPRD. Alhasil, dengan E-KTP yang saya punya, jadilah saya bisa ikut pesta demokrasi tersebut.

Lalu bagaimanakah kabar kepengurusan E-KTP hari ini oleh seorang warga negara? Mungkin sangat mudah dan juga sangat cepat. Untuk itu bagi yang belum punya E-KTP segeralah urus E-KTP Anda di hari-hari ini. Mudahnya mengurus E-KTP setidaknya dibuktikan oleh Djoko Tjandra yang akhir-akhir ini mencuat namanya. Dirinya membuktikan bahwa birokrasi di negeri ini sudah lumayan maju. Beliau berhasil membuat E-KTP super kilat, hanya dalam waktu setengah jam (mediaindonesia.com, diakses 10 Juli 2020). Sungguh sesuatu kemajuan yang laur biasa. Jika dulu mengurus E-KTP memerlukan waktu lama. Kini tak perlu menunggu hari. Sudah jadi.

Untuk itu, sekali lagi kami sarankan kepada siapapun, bagi warga negara yang belum punya E-KTP, silahkan urus di hari-hari ini, agak-agaknya anda akan segera punya E-KTP. Kepemilikan E-KTP ini sangat penting anda miliki untuk berbagai keperluan seperti imigrasi, perbankan, asuransi, pendidikan, fasilitas kesehatan, pemilihan umum dan juga bagi anda yang punya urusan yang berkaitan dengan hukum seperti untuk mendaftarkan diri dalam upaya Peninjauan Kembali (PK) seperti yang baru-baru ini terjadi yang dilakukan oleh Djoko Tjandra.

Kepemilikan E-KTP adalah Hak Mendasar yang harus dimiliki setiap warga negara. Tidak boleh ada pengecualian dalam proses kepemilikan dan kepengurusan E-KTP, jika ada seorang warga negara yang dengan mudah memperolehnya maka warga negara yang lain juga harus diberlakukan sama. Bukankah kedudukan warga negara sama di hadapan hukum?

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya