Negeri yang Semakin Lucu

Kelucuan yang terjadi di negeri ini ternyata masih saja berlanjut. Bahkan kekonyolan dan kelucuan ini tingkatnya semakin membuat heran dan geleng-geleng kepala. Entah apa yang salah dengan negeri yang katanya zamrud khatulistiwa ini.
Beberapa waktu lalu bergulir kasus tindak pidana korupsi yang menjerat seorang jaksa. Jaksa wanita tersebut terjerat tiga dakwaan sekaligus. Dikutip dari laman CNN Indonesia, Sang Jaksa terbukti melakukan tindak pidana korupsi, pencucian uang dan pemufakaatan jahat (05/07/2021).
Dari dakwaan tersebut, tentunya rakyat berharap yang bersangkutan dapat dihukum dengan setimpal. Sederhana, agar menimbulkan efek jera kepada siapapun yang berencana melakukan kejahatan yang sama. Tapi sayangnya vonis yang dijatuhkan kepada Sang Jaksa justru diluar dugaan.
Jaksa wanita itu divonis dengan hukuman kurungan 10 tahun. Menurut saya hukuman ini tidak cukup membuat jera. Dengan dakwaan yang telah dilakukannya hukuman ini terdengar tidak setimpal. Menurut ICW, putusan yang pantas dijatuhkan adalah 20 tahun penjara (kompas.com, 09/02/2021). Yang membuat kasus ini menjadi lucu, vonis hukuman yang tidak seberapa itu ternyata masih mendapat diskon.
Seperti halnya flash sale yang sedang populer di situs-situs belanja online, hukuman Sang Jaksa tidak lepas dari rabat. Tidak tanggung-tanggung, rabat yang didapatkan Jaksa tersebut lebih dari 50%, 60% lebih tepatnya. Hukuman yang awalnya 10 tahun disunat menjadi hanya 4 tahun saja.
Yang tidak kalah lucu adalah alasan dibalik rabat yang diberikan pada hukuman tersebut. Disebutkan bahwa pertimbangan pemotongan hukuman tersebut adalah karena terdakwa merupakan ibu yang memiliki bayi berusia empat bulan, juga merupakan wanita yang harus mendapatkan perhatian, perlindungan dan diperlakukan secara adil. Pertanyaannya, jika wanita lantas mengapa? Apa wanita boleh melakukan apa saja? Apakah putusan tersebut adil kepada semua wanita? Sepertinya tidak.
“Setelah Sang Jaksa, terbitlah Sang Menteri”, begitu kira-kira judul dari salah satu artikel dari surat kabar online yang saya baca. Seperti ingin meniru seniornya yang mendapat rabat hukuman karena merupakan seorang ibu, Sang Menteri yang terlibat Kasus Suap Ekspor Benur membawa-bawa perannya sebagai seorang suami dan ayah. Hal ini sungguh menggelitik. Apakah bila seseorang itu adalah seorang ibu atau ayah lantas bisa menjustifikasi tindakan kriminalnya? Apakah ini juga berlaku pada rakyat? Ataukah hanya pada pejabat? Lantas bagaimana dengan terdakwa yang yang lain, apakah mereka juga mendapat keringan hukuman karena hal itu?
Kita lihat kasus lain yang juga tidak kalah lucu. Seorang Imam divonis dengan hukuman yang sama dengan vonis akhir Sang Jaksa yang merupakan koruptor. Padahal bila dilihat-lihat, pelanggaran yang dilakukan sepertinya tidak sebesar apa yang dilakukan oleh Sang Koruptor. Mungkin benar jika ada meme yang menyebutkan jika “Negeri ini galak pada rakyat, jinak pada koruptor”.
Ada lagi cerita yang tidak kalah lucu dari cerita-cerita di atas. Ingat saat BEM salah satu Universitas di Indonesia memberikan gelar kehormatan kepada Pemimpin Negeri ini? Tidak lama setelah unggahan tersebut beredar di internet dan menjadi viral, sang Ketua BEM dipanggil oleh Sang Rektor.
Netizen yang geram dengan langkah itu lantas menyerang balik Sang Rektor dengan mempublikasi informasi rangkap jabatan Sang Rektor. Tidak tanggung-tanggung, jabatan satunya ada di BUMN. Hal ini lantas menimbulkan perhatian publik karena menurut peraturan, tidak diperbolehkan untuk merangkap jabatan. Hal ini juga ditegaskan oleh Pemimpin Negeri sendiri beberapa tahun yang lalu. Ah, mungkin beliau sudah lupa.
Alih-alih menghukum atau menyalahkan orang yang melanggar aturan, malah peraturannya yang justru direvisi oleh sang Pemimpin Negeri. Netizen yang sangat kreatif dan antusias dengan isu ini lantas menjadikan hal ini bahan olok-olokan dan bahan lelucon.
Banyak netizen yang menyatakan “bila Sang Rektor melanggar lampu merah, lampu merahnya yang ganti aturan. Merah menjadi jalan dan hijau jadi berhenti”. Ada juga yang menyatakan “jika Sang Rektor keluar rumah, virusnya yang pakai masker”. Sungguh lucu dan konyol. Entah kenapa kekonyolan di negeri ini terus saja terjadi. Lucu sih, tapi ironi.
Di tengah kondisi pandemi yang semakin memburuk, penguasa negeri ini tidak henti-hentinya melakukan sesuatu yang membuat rakyat menangis hatinya. Sudahlah kegiatan dibatasi, mencari nafkah juga semakin sulit, ditambah lagi dengan lelucon tidak lucu yang terus saja dipertontonkan kepada rakyat. Sungguh membuat geleng-geleng kepala.
Ditambah lagi dengan gejala anosmia perasaan pada pejabat. Keadaan di mana pejabat-pejabat negara yang tidak memiliki rasa simpati atau empati kepada rakyatnya sendiri. Di tengah-tengah keadaan pandemi yang tidak juga kunjung terkendali, bukannya introspeksi diri malah menantang rakyat untuk menunjukkan bukti jika kondisi memang sedang tidak terkendali. Ada juga keluarga pejabat yang plesir ke luar negeri, ada pejabat yang tidak mau dikarantina setelah melakukan kunjungan kerja ke luar negeri bahkan ada yang minta dibuatkan RS khusus pejabat. Apakah pantas?
Sudahlah, rakyat ini sedang susah. Semua orang sedang berjuang untuk bertahan hidup. Alih-alih melakukan hal-hal yang tambah membuat rakyat sakit kepala, cobalah untuk mencari solusi konkret. Cobalah untuk lebih mengerti penderitaan rakyat. Jangan justru minta solusi pada rakyat, apalagi bilang “Ya ndak tau, kok tanya saya?” Kalau bukan tanya pada Pemimpin Negeri ini, kepada siapa lagi rakyat harus bertanya?
Kami paham jika semua lelah, pemerintah lelah, tenaga kesehatan lelah, aparat lelah, rakyat pun lelah. Jika memang tidak bisa memberi solusi atau membantu keadaan menjadi lebih baik, setidaknya janganlah melakukan hal-hal yang membuat rakyat geram. Rakyat ini sedang tidak perlu tambahan masalah, masalahnya sendiri pun sudah banyak. Yuk dipakai lagi perasaannya. Berhentilah membuat kekonyolan, ini negara bukan panggung sandiwara.
Artikel Lainnya
-
87014/02/2021
-
104122/06/2020
-
97828/02/2020
-
Pandemi Covid-19 dan Digitalisasi Pembelajaran
88303/08/2021 -
Ketika Gadamer Membaca Ihwal Jurnalistik
27820/07/2022 -
Menghidupkan Literasi Digital pada Anak Selama Masa Pandemi
79119/07/2021