Agama dan Nilai-Nilai Budaya Lokal

Luas wilayah dan banyaknya masyarakat menjadikan Indonesia kaya akan kebudayaan dan kearifan lokalnya. Sehingga, budaya dan kearifan lokal yang ada di setiap daerah itu berbeda-berbeda yang menjadikan masyarakat Indonesia bersifat multikultural.
Dalam perspektif antropologi, Indonesia terdiri dari ratusan suku dan ras. Suku bangsa Indonesia ini memiliki kebudayaannya sendiri, memiliki nilai-nilai luhur sendiri, dan memiliki keunggulan lokal atau kearifan lokalnya sendiri. Salah satunya yang ada di negara Indonesia kita yang tercinta ini terdapat kearifan lokal yang sampai saat ini masih dilestarikan yakni berupa hasil seni, tradisi, pola pikir, atau hukum adat.
Agama Islam sebagai agama wad’un ilāhiyyun, senantiasa sejalan dengan budaya masyarakat selama budaya tersebut tidak bertentangan dengan doktrin Islam, karena doktrin tersebut memasuki masyarakat dan mewujudkan diri dalam konteks sosial budaya (Islamicate) pada masing-masing wilayah atau kawasan.
Hasil budaya lokal tersebut menjadi kekayaan umat Islam dan menjadi peradaban yang spesifik. Agama juga merupakan sebuah sistem nilai yang memuat sejumlah konsepsi mengenai konstruksi realitas, yang berperan besar dalam menjelaskan struktur tata normatif dan tata sosial serta memahamkan dan menafsirkan dunia sekitar.
Sementara kebudayaan lokal merupakan ekspresi cipta, karya, dan karsa manusia yang berisi nilai-nilai dan pesan-pesan religiusitas, wawasan filosofis dan kearifan lokal (local wisdom). Agama maupun kebudayaan, keduanya memberikan wawasan dan cara pandang dalam menyikapi kehidupan sesuai kehendak Tuhan dan kemanusiaannya.
Agama ini melambangkan bagaimana nilai-nilai ketaatan kepada Tuhan, sedangkan kebudayaan mengandung nilai-nilai dan simbol, supaya manusia bisa dinamis dalam kehidupannya. Keberadaan sistem agama yang melingkupi masyarakat, mengandung makna kolektifitas yang saling memberi pengaruh terhadap tatanan sosial keberagamaan secara totalitas, namun tidak dapat dipandang sebagai sistem yang berlaku secara abadi di masyarakat.
Namun, terkadang dialektika antara agama dan budaya berubah menjadi ketegangan karena budaya sering dianggap tidak sejalan dengan agama sebagai ajaran ilahiyah yang bersifat absolut.
Islam secara teologis, merupakan sistem nilai dan ajaran yang bersifat ilahiyah dan transenden. Sedangkan dari aspek sosiologis. Dialektika Islam dengan realitas kehidupan sejatinya merupakan realitas yang terus menerus menyertai agama sepanjang sejarahnya.
Sejak awal kelahirannya, Islam tumbuh dan berkembang dalam suatu kondisi yang tidak hampa budaya. Realitas dalam kehidupan ini, memiliki peran yang cukup signifikan dalam mengantarkan Islam menuju perkembangannya yang aktual sehingga sampai pada suatu peradaban yang mewakili dan diakui oleh masyarakat dunia.
Keanekaragaman budaya lokal merupakan nilai-nilai lokal hasil budi daya masyarakat suatu daerah yang terbentuk secara alami dan diperoleh melalui proses belajar dari waktu ke waktu. Budaya lokal tersebut bisa berupa hasil seni, tradisi, pola pikir, atau hukum adat.
Budaya lokal ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk yang lain.
Berdasarkan sifat hakikat kebudayaan tersebut jelaslah bahwa kebudayaan merupakan konsep yang sangat luas, yang meliputi aspek perilaku dan kemampuan manusia, ia menjadi milik hakiki manusia di mana pun berada dan keberlangsungan suatu budaya akan sangat ditentukan oleh masyarakat pendukung kebudayaan itu.
Budaya dimaknai sebagai sesuatu yang membuat kehidupan menjadi lebih baik dan lebih bernilai untuk ditempuh. Untuk memahami nilai-nilai budaya lokal ini, kita harus terlebih dahulu mengetahui pengertian nilai dan budaya. Nilai adalah hakikat suatu hal, yang menyebabkan hal itu pantas dikejar oleh manusia. Nilai-nilai itu sendiri sesungguhnya berkaitan erat dengan kebaikan, meski kebaikan lebih melekat pada “sesuatu hal-nya”. Sedangkan ‘nilai’ lebih merujuk pada ‘sikap orang terhadap sesuatu atau hal yang baik’.
Nilai budaya menurut Koentjaraningrat sebenarnya merupakan kristalisasi dari lima masalah pokok dalam kehidupan manusia, yakni hakikat dari hidup manusia, hakikat dari karya manusia, hakikat dari kedudukan manusia dalam ruang dan waktu, hakikat dari hubungan manusia dengan alam sekitar, dan hakikat dari hubungan manusia dengan sesamanya. Apa pun nilai yang ada pada diri seseorang atau sekelompok orang akan menentukan sosok mereka sebagai manusia berkebudayaan. Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu.
Definisi tersebut menegaskan bahwa dalam kebudayaan mensyaratkan terjadinya proses belajar untuk mampu memunculkan ide atau gagasan dan karya yang selanjutnya menjadi kebiasaan. Pembiasaan yang dilakukan melalui proses belajar itu berlangsung secara terus menerus dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, selanjutnya menjadi tindakan perilaku manusia. Kebudayaan manusia selalu berkembang, bermula dari bentuk primitive kepada bentuk yang modern. Eksistensi budaya, pada dasarnya dipersepsikan sebagai sistem-sistem kepercayaan (belief) nilai (value), sikap (attitude), pandangan (world wiew), dan organisasi social (social organization).
Unsur-unsur yang membentuk budaya dan kearifan lokal yaitu : pertama, manusia; kedua; gagasan yang bernilai baik; ketiga, kebenaran yang telah mentradisi; dan keempat, diakui oleh masyarakat. Dengan empat unsur tersebut dapat dipahami bahwa dalam budaya dan kearifan lokal nilai agama tidak dapat terpisahkan. Gagasan yang bernilai baik kemudian menjadi kebenaran yang mentradisi dan diakui merupakan prinsip dasar dari semua agama khususnya agama Islam. Sedangkan implementasi norma dan aturan-aturan kehidupan dalam masyarakat muslim berfungsi mendinamisasi kehidupan masyarakat sebagai perwujudan bahkan menjadi keharusan dalam bertingkah laku dalam semua kegiatan kehidupan bermasyarakat.
Artikel Lainnya
-
13426/03/2025
-
101518/11/2022
-
107630/05/2022
-
210226/12/2020
-
Uni Eropa dan Minyak Sawit: Menuju Keberlanjutan atau Proteksionisme?
21804/07/2024 -
Bintang Emon & Polemik Teror Buzzer
174816/06/2020