Tata Krama Dalam Bersosial Media

Anak Rumahan
Tata Krama Dalam Bersosial Media 08/03/2021 2357 view Opini Mingguan itbrief.co.nz

Beberapa waktu lalu Indonesia menjadi sorotan karena survei yang dilakukan perusahan Microsoft melalui Digital Civility Index (DCI) menyatakan jika netizen Indonesia adalah netizen yang paling tidak sopan se-Asia Tenggara. Alih-alih membuktikan jika pernyataan itu tidak benar, netizen Indonesia justru ramai-ramai menyerang akun Instagram milik perusahaan software terbesar itu. Hal ini justru membuktikan dengan nyata kepada dunia jika hasil survei Microsoft tentang netizen Indonesia itu benar adanya.

Di era digital saat ini, dimana komunikasi bisa dilakukan secara bebas tanpa batasan waktu dan tempat, ada banyak hal yang terabaikan. Masyarakat Indonesia yang seharusnya menjunjung adat ketimuran dapat menunjukkan nilai-nilai budaya Indonesia yang sudah dikenal dunia seperti keramah-tamahan dan kesopanannya. Sayangnya, hal ini sepertinya terlupakan dan terabaikan ketika berselancar di dunia maya.

Ketika mengunjungi kanal-kanal berbagi video seperti YouTube atau sosial media populer seperti Facebook dan Instagram, terutama untuk konten-konten sensitif seperti konten dengan tema politik, suku, agama dan ras, bila kita merujuk pada kolom komentar tentu akan kita jumpai banyak sekali komentar-komentar yang tidak mengindahkan lagi norma-norma kesopanan yang ada di masyarakat Indonesia.

Banyak faktor yang mungkin memengaruhi hal tersebut. Padahal, selama ini masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang terkenal menjunjung tinggi kesopanan dan tata karma. Sehingga, dalam interaksi sosial secara langsung tatap muka, masyarakat cenderung lebih mawas diri dan berhati-hati. Bisa jadi untuk menghindari cibiran, celaan, atau sanksi sosial yang berlaku di masyarakat bila melanggar nilai-nilai tersebut.

Tentu saja kondisi ini berbeda jauh dengan interaksi sosial via daring. Di dunia maya, setiap individu bisa membuat akun palsu atau tanpa nama yang kemudian hari bisa dihapus atau ditinggalkan bila sudah tidak digunakan lagi. Seseorang yang ingin melakukan kejahatan melalui sosial media dengan menghina, menghujat, melecehkan atau bahkan menipu akan dengan sangat mudah melancarkan aksinya tanpa ada sanksi sosial yang akan menderanya di dunia nyata.

Hal ini tentu saja bisa berdampak buruk. Dampak buruknya bukan hanya berimbas pada masyarakat Indonesia secara umum tetapi juga kepada orang-orang yang terlibat dalam aksi cyber bullying tersebut. Bila kita lihat berita di televisi, beberapa selebritas memilih untuk melaporkan oknum-oknum yang melakukan cyber bullying ke pihak yang berwajib. Hal ini dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera bagi orang-orang yang dengan sengaja menyerang orang lain lewat media sosial.

Mereka yang tidak bijak dalam menggunakan media sosial dapat menyebabkan dampak buruk bagi orang lain secara fisik maupun psikis. Bila hal ini dibiarkan, maka kasus-kasus cyber bullying di Indonesia akan semakin berkembang dikarenakan orang-orang yang tidak paham dengan aturan penggunaan sosial media yang baik.

Ketidaksopanan masyarakat dalam menggunakan platform intenet bukanlah hal sepele yang bisa dibiarkan. Mengingat terkadang mereka yang menjadi pelaku ujaran kebencian atau cyber bullying adalah anak-anak di bawah umur yang seharusnya sibuk mengejar cita-cita. Bukannya menuntut ilmu yang bermanfaat dan merancang masa depan yang cerah, mereka justru sibuk melontarkan makian penuh dengan kebencian dan kata-kata tidak sopan kepada orang lain. Bagaimana nasib bangsa ini jika anak-anak yang kelak akan menjadi penerus bangsa adalah anak-anak yang tidak bermoral dan tidak tau aturan?

Kita, masyarakat secara umum, haruslah lebih sadar dengan aturan dalam menggunakan sosial media. Walaupun orang lain tidak mengetahui identitas asli kita, alangkah baiknya bila kita tetap menjaga sopan santun dan tata krama yang selama ini menjadi nilai kebanggaan bangsa Indonesia.

Hal ini bisa diupayakan dengan penerapan aturan penggunaan media sosial yang ketat. Misalnya menggunakan nomor identitas asli untuk mendaftarkan akun media sosial. Dengan begitu orang-orang akan lebih berhati-hati karena identitas yang mereka gunakan untuk mendaftar di media sosial adalah identitas asli. Sehingga, jika kelak mereka melakukan pelanggaran, maka akan sangat mudah untuk terdeteksi dan diberi sanksi.

Cara lainnya adalah dengan memberikan sanksi sosial bagi orang-orang yang tidak bijak dalam menggunakan media sosial. Selama ini orang-orang cenderung sembarangan dalam bertindak di dunia maya karena tidak adanya sanksi yang dapat membuat jera. Bila sudah terlanjur viral lalu diprotes oleh banyak pihak, maka meminta maaf adalah solusi utama yang akan menyelesaikan masalah.

Tentu saja, permintaan maaf adalah sebuah langkah awal untuk memulai perubahan ke arah yang lebih baik. Namun, bila permintaan maaf tanpa adanya penyesalan di dalam hati atau rasa bersalah yang tulus, akankah hal ini membawa perubahan bagi oknum tersebut? Tentu hal ini patut dipertanyakan lebih jauh.

Kita tentunya tidak menginginkan jika netizen Indonesia terkenal di mata dunia bukan karena prestasi tetapi karena kata-kata tidak sopan dan kelakuan bar-bar yang ditebarkan di dunia maya. Bijaklah dalam menggunakan media sosial demi diri kita sendiri dan masyarakat yang lebih baik.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya