Ruang Publik Menjadi Prasyarat Negara Demokrasi

Ruang Publik Menjadi Prasyarat Negara Demokrasi 20/02/2024 488 view Politik yahoo.com

Dalam diskursus tentang demokrasi dan politik kontemporer, konsep ruang publik menempati peranan yang cukup sentral. Karena dalam dunia demokrasi semua individu turut ambil bagian dalam kebaikan bersama, mengajukan pendapat dan saling bertukar pikiran. Maka, dari itu ruang publik menjadi penting dalam dunia demokrasi, tanpa adanya ruang publik demokrasi hanyalah omong kosong belaka.

Ruang publik menjadi dunia kita bersama, yang saling berhubungan dan berinteraksi satu sama lain. Dalam ruang publik setiap individu menunjukan kekhasan dan keunikannya masing-masing sebagai individu yang otonom. Keunikan itu bisa juga disebut sebagai perbedaan antar individu yang berusaha hidup dalam kebersamaan. Karena itu dalam dunia publik setiap perbedaan harus diterima sebagai sebuah pondasi dalam membangun rumah yang tertuju pada kebaikan dan kebersatuan bersama.

Salah satu pemikir yang mengembangkan konsep tentang ruang publik secara ekstensif adalah Jurgen Habermas. Ia lahir 18 Juni 1929, Usseldorf, Jerman, filsuf Jerman yang paling penting dari paruh kedua abad ke-20. Habermas selalu menekankan pentingnya partisipatif aktif setiap orang dalam ruang publik. Perspektif yang digunakannya untuk menganalisis sekaligus mengkritisi ruang publik menyebar ke berbagai dimensi yang luas, sehingga kekayaan analitis yang termuat dalam konsepnya tentang ruang publik sangat menarik untuk diulas, terutama yang berhubungan langsung dengan politik.

Ruang publik tidak hanya dipahami sebagai ruang yang kedap dari pengaruh ruang-ruang lain ataupun tidak juga dipahami sebagai ruang spasio-fisikal tertentu yang memiliki batas serta wujud yang jelas. Pada intinya bahwa, ruang publik haruslah dipahami sebagai adanya dimensi suatu hal yang bisa dipandang secara historis-empiris, tapi juga ditelaah secara metafisis dan inilah yang disebut ruang publik politik.

Menurut Habermas ruang publik dunia demokrasi haruslah menjadi wadah tampil sebagai papan pembunyi (sounding board) dari masalah. Artinya ruang publik mempunyai tugas untuk merasakan, menginterperetasikan, dan mensinyalkan masalah-masalah yang ada di masyarakat.

Habermas juga menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam proses demokrasi, di mana opini publik yang reflektif terbentuk dan kekuatan komunikatif dihasilkan. Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya memperkuat ruang publik sebagai tempat diskusi yang adil dan inklusif, serta menanggapi isu-isu kontemporer dengan cara yang rasional dan berdasarkan argumen yang kuat.

Indonesia adalah negara demokrasi yang menjadikan rakyat sebagai penentu dan pengambil keputusan dari sebuah aturan. Gunawan Sumodiningrat & Ary Ginanjar Agustian, dalam bukunya Mencintai Bangsa dan Negara Pegangan dalam Hidup Berbangsa dan Bernegara di Indonesia,  menyebutkan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.

Baru-baru ini Indonesia telah melakukan pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil preseiden sekaligus juga pemilu untuk anggota legislatif DPR dan DPD entah itu nasional maupun daerah. Melalui pemilu ini, dapat dilihat bahwa Indonesia adalah negara yang berdemokrasi, karena rakyat sendiri yang menjadi tuan atas pemilihan kepala pemerintahan negara.

Demokrasi memang sistem pemerintahan yang cukup baik dalam menentukan pemimpin yang baik demi kemajuan bersama dibandingan dengan komunisme dan kapitalisme. Namun, demokrasi di Indonesia hanya tampak dalam pemilu, karena sungguh rakyat yang memilih dan menentukannya. Tapi, setelah pemilu itu, demokrasi Indonesia masih cacat dan banyak kekurangan karena banyak suara rakyat yang diabaikan bahkan hanya dianggap sampah. Seharusnya demokrasi Indonesia menjadi ruang publik bagi setiap rakyat untuk menuangkan gagasan, ide, pendapat bahkan keluh kesahnya demi kebaikan bersama.

Ruang publik di negara ini harusnya selalu terbuka dengan komunikasi yang baik antara rakyat dan pemerintah. Sebab dengan adanya ruang publik, kemajuan dan kesejahteraan setiap warga dapat dijamin. Setidaknya ruang publik menjadikan manusia dihargai manusia yang hadir dalam negara tersebut, seperti yang diusulkan Habermas bahwa ruang publik negara demokrasi menjadi ruang diskusi yang aktif dan inklusif.

Jika, Indonesia sungguh menyadari pentingnya ruang publik di negara ini, pelan-pelan Indonesia dapat menjadi negara yang sejahtera karena rakyat sungguh dijamin harkat dan martabatnya. Apalagi Indonesia terdiri dari berangam suku, bahasa, ras,dan agama dengan adanya wadah yaitu ruang publik, menjadi tempat untuk bertukar pikiran, diskusi dan saling berkomunikasi untuk kebaikan bersama, bukan hanya demi segelintir orang.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya