Rejuvenasi Sistem Pendidikan di Indonesia

Mahasiswa STFK Ledalero
Rejuvenasi Sistem Pendidikan di Indonesia 12/12/2020 1352 view Pendidikan medcom.id

Hari ini, ketika berbicara tentang Indonesia dalam konteks pandemi Covid-19, kita akan menemukan sejumlah hal yang seyogianya masih perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Tentunya dalam situasi pelik seperti ini, pelbagai lini kehidupan masyarakat ikut terganggu lagi diperhambat. Namun, semuanya itu bukan menjadi alasan untuk menyerah kalah pada kenyataan. Justru dalam situasi krisis seperti inilah, kapasitas sekaligus kualitas dari pemerintah kita diuji.

Dalam tulisan ini, penulis berusaha untuk menelisik secara utuh kinerja pemerintah dalam dunia pendidikan. Kita tahu bahwa selain ekonomi, pendidikan merupakan salah satu bidang yang turut mendapatkan imbas dari pandemi ini. Iklim dunia pendidikan di republik tercinta ini semakin hari semakin memprihatinkan setelah pandemi ini merebak. Sebagai salah satu bidang sentral, pendidikan tidak boleh diabaikan. Artinya bahwa pandemi ini menuntut kita semua untuk keluar dari cara berpikir lama.

Wajah Pendidikan di Tengah Pandemi

Sebelum larut dalam diskursus yang kaya ini, kita diminta untuk melihat realitas dunia pendidikan secara lebih cermat. Jika tidak terlalu berlebihan, penulis ingin mengatakan bahwa realitas dunia pendidikan di masa pandemi ini menunjukkan wajah yang ‘babak belur’. Pernyataan ini cukup berdasar sebab kualitas belajar sejumlah lembaga pendidikan mengalami penurunan. Peserta didik yang dulunya terbiasa dengan metode pembelajaran tatap muka kini terpaksa mengikuti proses pembelajaran dengan metode daring atau online.

Pendidikan merupakan medium pencerdasan anak bangsa di mana melalui pendidikan sikap dan tata laku seseorang mengalami proses pendewasaan dan kematangan. Dalam pengertian yang lebih integral, pendidikan mempunyai dua tujuan yakni membantu manusia untuk menjadi cerdas (smart) dan membantu manusia untuk menjadi manusia yang baik (Sugiyono, 2014: 3).

Lantas, apakah urgen melaksanakan proses tersebut di tengah ketidakpastian pandemi ini? Sebagai suatu upaya yang mulia, proses belajar mengajar harus tetap dilaksanakan. Mengingat, upaya untuk mengubah tata laku seseorang tidak mengenal batas ruang dan waktu.

Diskursus tentang pendidikan di tengah pandemi Covid-19 sesungguhnya bukanlah perkara yang mudah. Sebab kita sedang berhadapan dengan situasi dilematis di mana kesehatan menjadi sangat penting. Manusia tidak bisa melaksanakan proses pendidikan dengan baik apabila tidak diimbangi dengan kesehatan yang cukup. Begitupun sebaliknya, manusia tidak serta-merta mengabaikan aspek pendidikan begitu saja. Implikasi logisnya adalah kesehatan dan pendidikan sama pentingnya bagi manusia. Kita harus optimis bahwa vaksin yang tengah diuji merupakan buah dari pendidikan itu sendiri.

Masalah pandemi Covid-19 tergolong baru bagi dunia. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika otoritas terkait dalam hal ini pemerintah belum mempunyai pengalaman yang cukup memadai dalam mengatasinya. Pemerintah termasuk seluruh masyarakat Indonesia hanya bergerak dalam kemungkinan sebab segala sesuatu cenderung fluktuatif.

Hemat penulis, pemerintah telah menunjukkan basis keberpihakannya yang jelas. Ketika kegiatan belajar mengajar tidak bisa dilakukan seperti biasa, pemerintah hadir dengan semangat sense of crisis-nya. Hal tersebut dapat kita saksikan sendiri melalui pembagian kuota internet secara gratis kepada seluruh pendidik dan peserta didik. Sekali lagi, kebijakan ini perlu diapresiasi. Namun sebagai suatu kebijakan, pembagian kuota internet secara gratis tersebut tidak lepas dari pro dan kontra.

Kita harus kritis bahwa bantuan kuota internet yang diberikan oleh pemerintah belum seutuhnya tepat sasar. Hemat penulis, bantuan yang diberikan tersebut lebih menguntungkan para peserta didik yang berasal dari latar belakang keluarga berpenghasilan menengah ke atas. Sedangkan, para peserta didik dengan latar belakang keluarga berpenghasilan rendah sama sekali tidak diuntungkan. Jangankan mempunyai gawai atau laptop, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja terlampau sulit.

Dalam kasus ini, pemerintah terkesan menggeneralisasi serta memaksakan kebijakannya pada semua wilayah dan lapisan masyarakatnya. Padahal setiap wilayah dan lapisan masyarakat yang tinggal dalam wilayah tersebut mempunyai masalah dan pendekatannya yang berbeda pula.

Pemerintah tidak bisa menyamakan situasi dan perkembangan di pulau Jawa dengan situasi dan perkembangan di pulau Timor. Jika pemerintah masih tetap berdiri dengan pola pikir seperti itu maka pada saat yang bersamaan pula pemerintah telah melakukan kekeliruan.

Menuju Transformasi Digital dalam Dunia Pendidikan

Pandemi yang mengganggu dunia pendidikan kita saat ini sesungguhnya menjadi sinyal bahwasannya sistem pendidikan kita di Indonesia belum seutuhnya mengalami kemajuan. Sistem yang diterapkan dalam dunia pendidikan Indonesia sesungguhnya masih mewarisi sistem yang lama.

Selama ini, ketika dunia pendidikan belum terdampak pandemi Covid-19, perhatian pemerintah termasuk para pendidik sama sekali tidak diberikan kepada transformasi digital.

Sekarang, ketika segala bentuk kerumunan menjadi suatu hal yang dilarang, pemerintah termasuk para pelaku yang berkecimpung dalam dunia pendidikan menjadi sadar dan kelabakan bahwa transformasi digital dalam dunia pedidikan sesungguhnya merupakan hal yang sangat urgen.

Hemat penulis, kesadaran akan urgensi transformasi digital mulai terbangun secara alami berkenaan dengan merebaknya pandemi ini. Kita harusnya bertanya, sudah sejauh mana pemerintah kita memberikan atensi dan apresiasi terhadap transformasi digital dalam dunia pendidikan?

Transformasi digital menjadi hal yang urgen dalam dunia pendidikan di Indonesia karena dapat meningkatkan kualitas belajar peserta didik, meningkatkan kuriositas peserta didik, meringankan tugas para pendidik dan lain sebagainya.

Di era turbulensi dan ketidakpastian seperti sekarang ini, seharusnya pemerintah peka bahwa motode lama yang sudah dipraktikkan harus segera direjuvenisasi, dibaharui sesuai dengan tuntutan zaman.

Kita perlu ingat bahwa setiap zaman mempunyai tantangannya sendiri. Ketika teknologi sedang mengalami perkembangannya yang begitu pesat dan akan terus berlanjut, apa salahnya jika dunia pendidikan di Indonesia memanfaatkannya untuk tujuan yang mulia.

Ketika kesadaran tersebut sudah ada, kini saatnya pemerintah pusat dan daerah bekerja sama membangun sebanyak mungkin sarana pendukung transformasi digital seperti platform digital, pemasangan jaringan, tenaga IT termasuk memfasilitasi laptop atau handphone. Hal inilah yang dinamakan berbagi sumber daya (Media Indonesia, 02 Agustus 2020).

Dunia pendidikan di Indonesia akan tetap eksis apabila pemerintah selaku pengambil kebijakan memperhatikan hal ini secara serius. Apabila jauh sebelum pandemi ini menyerang, pemerintah kita sudah berhasil membumikan transformasi digital, maka tidak mengherankan lagi jika wajah pendidikan kita tidak akan ‘babak belur’ seperti sekarang ini.

Transformasi digital dalam dunia pendidikan bukan lagi suatu kemungkinan melainkan suatu kepastian yang tak dapat disangkal lagi. Sudah saatnya kita keluar dari zona nyaman.

Harapan akan wajah baru dunia pendidikan yang kompetitif dan berkualitas akan menjadi suatu kenyataan jika semua pihak bekerja sama. Kita tidak bisa hidup dan terkungkung oleh cara berpikir yang lama. Menyitir Darwin, hanya orang yang bisa beradaptasi dengan perubahanlah yang akan jadi pemenang, bukan yang kuat. Saatnya wajah pendidikan kita beresonansi menjadi pendidikan yang lebih lebih relevan dan tanggap terhadap perubahan zaman.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya