Mengukur Kinerja Pemerintah dari Aspek Kebijakan

Mahasiswa Universitas Padjajaran
Mengukur Kinerja Pemerintah dari Aspek Kebijakan 03/04/2022 1064 view Politik monitorindonesia.com

Kedudukan Pemerintah bagi Indonesia sebagai suatu negara sangatlah dibutuhkan, salah satunya untuk memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang hadapi oleh masyarakat. Dengan struktur dan hierarki kelembagaan pemerintah yang telah terbangun dari pusat sampai pada tingkat daerah maka harapan besar selalu disematkan kepada pemerintah agar dapat mengatasi berbagai permasalahan sosial yang terjadi di Indonesia melalui setiap kebijakan yang diambil.

Thomas R. Dye dalam bukunya Syafiie (2006: 105) menyatakan bahwa “kebijakan publik adalah apapun juga yang dipilih pemerintah, apakah mengerjakan sesuatu atau tidak mengerjakan (mendiamkan) sesuatu itu (whatever government choose to do or not to do)”. Oleh karena itu kebijakan dianggap sebagai solusi pemecahan masalah sosial yang dilakukan oleh pemerintah menggunakan pendekatan kelembagaan. Namun hakekat dari kebijakan sebagaimana diungkapkan di atas berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Indonesia saat ini, di mana setiap proses penyelesaian masalah yang diambil oleh pemerintah melalui kebijakan yang dianggap kontra sosial sehingga bukan untuk menyelesaikan permasalahan melainkan menghindari permasalahan dan berpotensi menimbulkan masalah baru.

Seperti dalam dua studi kasus yang sedang terjadi hari ini yakni masalah kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Seperti yang diketahui bahwa pasca sengaja dibuat langkah satu harga, harga minyak goreng kemudian meroket dua kali lipat harganya atau di atas Rp.20.000 per liternya baik minyak goreng curah maupun kemasan bermerk. Begitupun dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang mulai naik dari Rp.9.000 menjadi Rp.12.000-13.000 per liter. Di saat yang bersamaan dengan kenaikan minyak goreng dan BBM jenis Pertamax pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan subsidi baik untuk minyak goreng curah dan untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Milton H. Spencer dan Orley M. Amos, Jr. dalam bukunya berjudul Contemporary Economics (1993), mengemukakan bahwa subsidi adalah pembayaran oleh pemerintah untuk suatu rumah tangga atau badan usaha dengan maksud mencapai tujuan.

Melihat dari aspek kebijakan maka pemerintah tidak benar-benar serius untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Seharusnya pemerintah dengan kewenangan yang dimiliki mampu mengambil kebijakan yang menekan para produsen maupun para aktor yang memainkan harga untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng dan BBM jenis Pertamax. Karena bagaimanapun baik minyak goreng maupun BBM sudah menjadi salah satu kebutuhan masyarakat sehingga akan memberikan pengaruh besar terhadap aspek sosial ekonomi dari masyarakat. Hal ini juga jika dibiarkan akan mempengaruhi sektor lainnya sehingga harga barang maupun jasa lainnya juga akan mengalami kenaikan.

Dengan pemberian subsidi salah satunya terhadap minyak goreng curah juga menunjukan adanya keberpihakan pemerintah kepada para produsen besar dengan membiarkan harga minyak goreng kemasan untuk tetap dengan harga yang begitu tinggi. Pemerintah terkesan tidak serius untuk mengatasi permasalahan yang terjadi, salah satunya dengan tidak mengungkapkan siapa saja mafia minyak goreng yang bermain di belakang kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng seperti yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan.

Ketidakseriusan pemerintah ini juga ditunjukan sejak hari pertama kenaikan harga BBM jenis Pertamax pada 1 April 2022, BBM jenis Pertalite yang disubsidi oleh pemerintah mengalami kelangkaan sampai hari ini. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah tidak benar-benar serius untuk memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi. Kenaikan harga barang atau jasa pada dasarnya bukan suatu hal yang baru, namun sikap yang ditunjukan oleh pemerintah Indonesia hari ini tidak menunjukan sesuatu upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Jika menggunakan pendekatan kebijakan publik maka langkah pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan sosial yang terjadi tidak memiliki tujuan yang jelas serta tidak tepat sasaran. Sebagaimana dikemukakan oleh Dye (2006:106) “bila pemerintah mengambil suatu keputusan maka harus memiliki tujuan yang jelas, dan kebijakan publik mencakup semua tindakan pemerintah, jadi bukan semata-mata merupakan pernyataan keinginan pemerintah atau pejabat pemerintah saja”, maka pemerintah seharusnya fokus untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di masyarakat tidak dengan menetralisirnya melalui kebijakan yang berpotensi menimbulkan permasalahan baru salah satunya melalui subsidi. Karena pada dasarnya kehadiran pemerintah yakni untuk memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat melalui kebijakan.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya