Mengkritisi Perubahan Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional

Mengkritisi Perubahan Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional 11/03/2024 158 view Pendidikan kemdikbud.go.id

Belakangan ini ramai diperbincangkan terkait rencana perubahan kurikulum merdeka menjadi kurikulum nasional. Kurikulum merdeka selama ini masih menjadi kurikulum pilihan bagi sekolah atau perguruan tinggi yang menerapkannya.

Namun sampai saat ini, kelayakan kurikulum merdeka masih dipertanyakan. Kurikulum merdeka dinilai masih compang-camping dan terdapat sejumlah kelemahan yang harus diperbaiki.

Direktur Eksekutif Barisan Pengkaji Pendidikan (Bajik) Dhitta Puti Sarasvati, Minggu (25/2/2024), di Jakarta, mengatakan, tekad Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera mengesahkan kurikulum merdeka sebagai kurikulum nasional dinilai tergesa-gesa sehingga perlu dikritisi. Ia menilai kurikulum merdeka belum layak menjadi kurikulum nasional sehingga harus dievaluasi secara total dan menyeluruh (Kompas.id/25/02/2024).

Perubahan kurikulum di Indonesia bukan lagi hal baru. Kalimat ganti menteri ganti kurikulum seakan jadi pemeo yang lazim terlontar di negeri ini. Namun yang perlu dikritisi adalah sejauh mana kurikulum membawa dampak bagi perkembangan pendidikan di Indonesia?.

Perbedaan Kurikulum Di Indonesia

Saat ini Indonesia menerapkan kurikulum 13 atau disebut dengan nama K13. Namun pada masa pandemi covid 19 ada penerapan kurikulum darurat untuk menyelamatkan kondisi pendidikan yang dipengaruhi oleh maraknya pandemi covid tersebut. Kemudian ada kebijakan bagi sekolah atau perguruan tinggi untuk melaksanakan kurikulum merdeka atau yang dikenal dengan nama MBKM (merdeka belajar kampus merdeka).

Dikutip dalam laman Kompas.id (25/02/2024) ada beberapa perbedaan dari kurikulum sebelumnya dan kurikulum merdeka. Dilihat dari indikator tujuan, kurikulum 13 mempunyai tujuan untuk sekolah yang belum siap melakukan perubahan. Kurikulum darurat, untuk sekolah yang ingin melakukan perubahan kurikulum yang lebih sederhana, namun masih belum siap dengan perubahan besar. Sedangkan kurikulum merdeka tujuannya untuk sekolah yang sudah siap untuk bertransformasi dengan kecepatan yang diinginkan.

Dikaji dari indikator kerangka dasar, kurikulum 13 dilandasi dari sistem pendidikan nasional dan standar nasional pendidikan. Kurikulum darurat dan merdeka kerangka dasarnya sebagai sistem pendidikan nasional dan standar nasional pendidikan serta mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik.

Dilihat dari indikator struktur kurikulum, pada kurikulum K13, jam pelajaran diatur per minggu. Satuan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam semester, sehingga pada setiap semester peserta didik mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran.

Sedangkan pada kurikulum darurat dan merdeka, struktur kurikulum dibagi menjadi dua kegiatan pembelajaran utama yakni pertama, pembelajaran reguler atau rutin merupakan kegiatan ekstrakurikuler dan kedua projek penguatan profil pelajar Pancasila. Selain itu jam pelajaran diatur per tahun dengan cara satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai jam pelajaran yang ditetapkan.

Dari perbandingan di atas, kurikulum merdeka masih dikatakan belum lengkap. Kurikulum merdeka baru dalam tahap uji coba dan sebagai kurikulum operasional saja. Sebagai kurikulum, kurikulum merdeka dinilai belum lengkap. Kurikulum ini baru memiliki dokumen capaian pembelajaran/CP, buku teks, dan beberapa panduan seperti panduan pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP), dan panduan Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Di dalam kurikulum merdeka disediakan CP yang pada dasarnya sama dengan apa yang disebut dengan tujuan pembelajaran umum, yaitu berupa tujuan pembelajaran yang perlu dicapai siswa dalam waktu dua tahun (setiap fase). Kurikulum merdeka dinilai aneh karena tidak menyediakan tujuan pembelajaran instruksional (di kurikulum merdeka disebut tujuan pembelajaran).

Relevansi Bagi Pendidikan di Indonesia

Kurikulum yang ditetapkan harus relevan dengan kondisi pendidikan di Indonesia saat ini. Kurikulum merdeka sudah masuk dalam kategori relevan namun kajiannya belum lengkap. Oleh karena itu penerapannya harus bertahap.

Pengembangan kurikulum merdeka dilakukan sejak awal 2020 dan diterapkan secara terbatas di sekitar 3.000 sekolah penggerak pada 2021. Kemudian, di tahun berikutnya hingga saat ini implementasinya dilaksanakan secara sukarela. Meskipun belum resmi menjadi kurikulum nasional, kurikulum merdeka diklaim dipakai lebih dari 300.000 satuan pendidikan atau sekitar 80 persen.

Bagi sekolah atau perguruan tinggi yang belum menerapkan kurikulum merdeka, apabila setelah ditetapkan nanti maka ada rentang waktu dua tahun untuk mempelajari dan kemudian menerapkannya.

Lantas apa manfaat penerapan kurikulum merdeka. Dari hasil kajian beberapa sumber, beberapa keunggulan dari kurikulum merdeka, antara lain: pertama, kurikulum dikatakan lebih sederhana dan mendalam. Fokus pada materi esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Selain itu, di dalam kurikulum tersebut belajar lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru dan menyenangkan.

Kedua, lebih merdeka. Peserta didik  tidak ada program peminatan di SMA, melainkan memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat dan aspirasinya. Guru mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik. Sekolah memiliki wewenang mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.

Ketiga, lebih relevan dan interaktif. Pembelajaran melalui kegiatan proyek memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta untuk aktif mengeksplorasi isu-isu aktual misalnya masalah lingkungan dan kesehatan untuk mendukung pengembangan karakter dan pengembangan potensi profil pelajar Pancasila.

Kurikulum merdeka dirancang untuk memberi fleksibilitas bagi pendidik dan satuan pendidikan untuk menumbuhkembangkan cipta, rasa, dan karsa peserta didik agar menjadi pembelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.

Dengan demikian apabila kurikulum merdeka ini menjadi jawaban untuk peningkatan kualitas pendidikan dari akar rumput maka layak diterapkan sembari perlu persiapan dan pelengkapan persyaratannya.

Sebagai anak bangsa tentu punya harapan bahwa kurikulum bukan produk politik. Sehingga meskipun elite politiknya berganti namun tidak dengan kurikulumnya. Dengan demikian pendidikan bisa mengubah politik tetapi tidak sebaliknya.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya