Jokowi dan Kemunduran Demokrasi Indonesia
Pemerintahan Jokowi-Amin sudah memasuki 100 hari. Banyak pihak yang memberikan penilaian kritis terhadap kinerja mereka. Sekurang-kurangnya, dalam jangka waktu 100 hari bertugas, masyarakat sipil di Indonesia dapat membaca arah perjalanan demokrasi dan kehidupan ekonomi-politik di Indonesia.
Berbeda dengan Amin sebagai sosok baru dalam dunia politik eksekutif, Jokowi adalah aktor lama yang memasuki periode kedua menjabat sebagai presiden Indonesia. Apakah janji-janji politik Jokowi yang belum sempat terealisasi pada periode pertama akan berhasil diwujudkan pada periode kedua bersama dengan Ma’ruf Amin?
Sejenak menelisik realitas demokrasi di Indonesia beberapa waktu akhir-akhir ini, demokrasi kita terus menampilkan agenda-agenda eksklusif pihak-pihak tertentu di atas penderitaan rakyat. Politik yang pada galibnya akrab dengan kehidupan rakyat dan yang substansinya jelas menjamin kedaulatan rakyat disulap menjadi sarana yang menjamin kesejahteraan kaum elite dan oligark.
Politik digiring ke dalam istana kepentingan para elite dan oligark, sementara rakyat terus mengalami ketidakadilan dan kemiskinan struktural. Klasifikasi politis menempatkan kelas pengatur (the ruling class) berada pada pusat kehidupan politik dan rakyat (the people) berada pada area periferi kehidupan politik.
Tesis ini mengingatkan masyarakat pada pendirian argumentatif Gaetano Mosca, seorang pemikir politik Italia, bahwa politik akan selalu berpusat pada the ruling class (Hannah D. Kahn, penerj. 1989: 50-51).
Teori the ruling class Gaetano Mosca dapat dikonfrontasikan dengan pemilihan presiden di Indonesia. Kita mesti jujur mengatakan bahwa pemilihan presiden sesungguhnya merupakan pemilihan yang dipaksakan kepada rakyat oleh kelas oligark.
Pemilihan presiden pada masa reformasi merupakan pilihan golongan oligark dalam rangka mengakumulasi modal ekonomi dan politik. Pilihan golongan oligark acapkali disertai oleh maksud terselubung yang pada prinsipnya kontra kedaulatan rakyat seperti perebutan proyek atau jabatan politis tertentu yang bermuara pada pertahanan dan peningkatan kekayaan.
Dengan cara ini, presiden sesungguhnya berada dalam lingkaran para oligark sehingga besar kemungkinan kekuasaannya disetir dan dimodifikasi sesuai dengan kepentingan kelas tersebut. Fenomena ini dapat dibaca sebagai sebuah bentuk serangan terhadap demokratisasi.
Desi Rahmawati membuat analisis yang menarik tentang serangan terhadap demokratisasi dengan bergerak lebih jauh dari tesis Hadiz. Hadiz melihat bahwa pada era reformasi ada pengorganisasian kembali aktor (kekuatan) lama untuk tetap bercokol di ranah kekuasaan ekonomi dan politik di Indonesia (Robison dan Hadiz, 2004).
Menurut Desi, serangan terhadap demokratisasi tidak hanya dilakukan oleh para aktor lama yang lahir dan dibesarkan oleh Orde Baru, tetapi juga terdapat kontribusi yang semakin meningkat dari para aktor baru (Rahmawati, 2018:vi).
Analisis Rahmawati dapat digunakan untuk membaca karir politik Jokowi. Jokowi bukanlah aktor Orde Baru. Identitas Jokowi dalam kancah perpolitikan Indonesia lebih dilihat sebagai seorang aktor baru namun tetap mendapat pengaruh dari aktor-aktor lama. Jokowi yang dikenal sebagai seorang pengusaha mebel mustahil menjadi wali kota Solo dan kemudian menjadi Gubernur DKI Jakarta tanpa dukungan sponsor.
Dalam kenyataannya, Jokowi mendapat suntikan dana dari Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo Subianto. Setelah Jokowi memegang jabatan politik, dia melakukan praktik politik balas budi dengan mengangkat Hashim menjadi Kepala Pengawas Taman Margasatwa Ragunan (A. Rahman Tolleng, Prisma, 2014:107).
Analisis berbasis aktor mendorong beberapa pihak membuat kategorisasi elite politik di Indonesia berdasarkan latar belakang ideologinya: elite oligarki, semi oligarki, dan non oligarki atau reformis. Akibatnya, perpolitikan di Indonesia pada era reformasi dipahami secara moral-normatif sebagai hasil pertarungan antara yang buruk (elite oligarki) dan yang baik (kaum reformis).
Banyak pihak yang berasumsi bahwa kemenangan Jokowi dalam dua kali pemilihan presiden adalah kemenangan kaum reformis karena Jokowi bukan aktor lama Orde Baru, sebaliknya dia menjadi presiden pertama di Indonesia yang tidak berasal dari jaringan-jaringan kekuatan tradisional Indonesia seperti politik keluarga, anggota militer, birokrasi atau organisasi-organisasi massa Muslim di Indonesia.
Secara tegas, saya menjawab bahwa asumsi seperti itu terjebak dalam reduksi fenomenologis karena melahirkan perspektif dari satu sisi penglihatan saja yaitu teori aktor (Winters) tanpa mengaitkannya dengan faktor relasi kekuasaan dan struktur sosial (Hadiz). Memang benar bahwa Jokowi bukan aktor lama Orde Baru, tetapi kemenangannya menjadi presiden tidak bisa dilepaskan dari bayang-bayang oligark di belakangnya.
Dalam hal ini, Hadiz benar ketika menegaskan bahwa sikap aktor tidak pernah dapat dilepaskan dari struktur sosial yang memengaruhinya. Joko Widodo-Ma’ruf Amin memiliki relasi dengan oligark tambang yang punya modal ekonomi berlimpah.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendaftarkan beberapa nama penting terkait dan terlibat dalam bisnis tambang di Indonesia. Sebagian nama-nama ini mempunyai posisi penting sebagai tim sukses maupun tim kampanye nasional atau badan pemenangan pasangan calon.
Di kubu Jokowi-Amin, oknum yang terkait langsung dengan bisnis tambang dan energi yakni Luhut Binsar Pandjaitan, Fachrul Razi, dan Suadi Marasambessy. Ada juga nama lain seperti Hary Tanoesoedibjo, Surya Paloh, Sakti Wahyu Trenggono, Jusuf Kalla, Andi Syamsuddin Arsyad, Oesman Sapta Oedang, dan Aburizal Bakrie.
Bagaimana nasib demokrasi di bawah pemerintahan Jokowi? Indeks demokrasi di Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi mengalami penurunan yang sangat drastis. Pada tahun 2019, Indonesia berada pada posisi 64 dari 167 negara dengan skor indeks demokrasi sebesar 6,48.
Indonesia berada jauh di bawah Malaysia yang menempati posisi 43 dengan skor indeks demokrasi sebesar 7,16. Indeks demokrasi Malaysia tahun 2019 yaitu 7,16 berada lebih tinggi dari indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2015 yaitu 7,03 (The Jakarta Post.com, 22 Januari 2020).
Data tersebut tentu menjadi hantaman dahsyat bagi Jokowi. Jokowi lahir pada saat Indonesia sudah memiliki demokrasi. Maka, pertanyaan yang penting bukan apa yang dibuat oleh Jokowi untuk menciptakan demokrasi di Indonesia, melainkan apa yang sudah dibuat oleh Jokowi sehingga kehidupan demokrasi di Indonesia semakin memburuk?
Upaya untuk meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa dengan membuka ruang yang lebar bagi para investor justru menodai kehidupan demokrasi dan politik Indonesia. Selain itu, kebijakan menaikkan biaya cukai rokok, iuran BPJS Kesehatan, dan subsidi gas dengan alasan untuk menaikkan pendapatan negara justru membebani dan menyengsarakan masyarakat.
Dalam catatan sejarah Orde Baru, tidak dapat disangkal bahwa upaya untuk mengagung-agungkan kekuatan ekonomi dalam membangun NKRI berujung pada ketidakstabilan dan kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin.
Kemunduran demokrasi di Indonesia tentu tidak terlepas dari sosok Jokowi, para elite, dan para oligark. Demokrasi ciptaan para elite politik dan oligark selalu menyembunyikan intensi kepentingan ekonomi-politik pribadi di balik topeng demokrasi.
Demokrasi dari atas (elite dan oligark) adalah demokrasi abal-abalan. Di tangan mereka, demokrasi tidak dengan sendirinya demokratis. Artinya sekadar menunggu rezim demokrasi untuk bertindak demokratis tidak akan mendatangkan hasil yang baik karena demokrasi itu sendiri dapat beroperasi secara “tidak demokratis” mengingat alasan keberadaannya untuk melindungi kepentingan elite dan oligark.
Secara lebih ekstrim, menurut Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt (How Democracies Die, 2018), demokrasi yang menghadirkan para pemimpin yang dipilih secara demokratis melalui kotak suara perlahan-lahan bisa membuat demokrasi menjadi mati.
Demokrasi otentik adalah demokrasi yang lahir dari bawah. Demokratisasi yang bermuara pada kesetaraan lebih merupakan hasil dari aksi kolektif yang muncul dari masyarakat sipil (Edward Aspinall, Prisma, 2014: 77-79). Ketika kelas bawah mampu menjadi kekuatan terorganisir yang menyerang kepentingan elite dan oligark, demokrasi yang dihasilkan lebih mengedepankan kesetaraan dan kesejahteraan umum.
Kesetaraan dan kesejahteraan umum adalah hasil dari sebuah perjuangan gerakan perlawanan terhadap kekuasaan dan bukan kondisi alamiah yang selalu ada di dalam sistem demokrasi. Komponen masyarakat sipil yang memiliki perbendaharaan pengetahuan yang mumpuni, kekritisan, dan jaringan yang luas seperti LSM, lembaga-lembaga penelitian, cendekiawan kampus (dosen dan mahasiswa), dan para pemuka agama yang progresif mesti menjadi orang-orang terdepan yang melakukan gerakan perlawanan terhadap kekuasaan.
Gerakan perlawanan akan menjadi semakin kuat dan efektif jika mereka melibatkan secara langsung dan aktif masyarakat-masyarakat sektoral seperti kaum buruh, para petani, para nelayan, dan kelompok masyarakat sektoral lainnya yang merasa dirugikan oleh kebijakan rezim Jokowi.
Artikel Lainnya
-
3112/04/2026
-
214708/01/2020
-
54805/11/2023
-
Membayangkan Tiga Periode Jokowi: Pelecehan terhadap Konstitusi
156901/04/2022 -
Autentisitas Penilaian Sikap Saat Belajar Dari Rumah
192614/03/2021 -
Budaya Diam dan Kuasa Yang Bicara
25504/01/2026
