Belajar dari Ivan Torantina
Masalah sosial muncul dari ketidakseimbangan antara komunitas dan mantan narapidana yang pada dasarnya dapat memengaruhi tahanan setelah dibebaskan dari penjara dan kembali ke lingkungan masyarakat. Masyarakat menyoroti banyak dari perspektif negatif semua bentuk perilaku dan kegiatan sehari-hari mantan tahanan yang bebas dari penjara. Sehingga, mereka merasa dikucilkan atau tersisihkan dari lingkungan masyarakat.
Terlepas dari itu semua, mantan narapidana berhak untuk sukses dan berhasil di masa depannya. Terlepas dari kisah kelam yang terjadi di kehidupan sebelumnya. Asal mempunyai niat yang kuat untuk berubah dan memperbaiki diri, niscaya semuanya akan dimudahkan jalannya oleh Tuhan. Hal inilah yang coba ditapaki secara perlahan oleh Ivan Torantina atau akrab disapa Ivan.
Nama lengkapnya adalah Ivan Torantina, ia seorang mantan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan lama pidana satu tahun enam bulan penjara. Dia mulai menggunakan narkoba jenis sabu mulai awal tahun 2000 pada saat masih bekerja sebagai DJ (Disc Jokey) di Surabaya.
Setelah bosan menjadi DJ, Ivan pergi ke Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat untuk mengurus salah satu hotel milik keluarga. Posisi dia pada waktu itu sebagai manajer hotel dengan gaji yang cukup besar. Ivan menikah dengan perempuan dari suku Jawa dan di karunia dua orang putri yang sampai hari ini masih bersekolah.
Menurut pengalaman Ivan yang diceritakan kepada saya, minimal ada dua dampak negatif yang harus diterima oleh mantan narapidana setelah mereka kembali ke dalam masyarakat. Pertama, mendapatkan gunjingan dari tetangga. Mantan narapidana biasanya mendapatkan gunjingan dari tetangga tempat mereka tinggal. Tidak hanya mengunjing mantan narapidana saja, akan tetapi keluarga mereka yang tidak tahu apa-apa, juga merasakan atas gunjingan tetangga tersebut. Selama mantan narapidana mendekam di lembaga permasyarakatan, tetangga biasanya membicarakan kelakuannya.
Ketika mantan narapidana sudah keluar dari lembaga pemasyarakatan, mereka juga mengalami gunjingan tetangga. Namun, gunjingan tersebut akan hilang dengan sendirinya ketika mantan narapidana tersebut mulai menunjukkan perubahan yang lebih baik lagi di dalam masyarakat.
Kedua, diskriminasi terhadap anak. Anak-anak mantan narapidana biasanya mendapatkan diskriminasi yang dilakukan oleh masyarakat atau teman-teman sekolah mereka. Sebenarnya, ini adalah salah satu efek domino dari perbuatan orang tua si anak yang bermasalah dengan hukum yang mengaharuskan di penjara di dalam lembaga permasyarakatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Belajar dari masa lalunya sebagai mantan narapidana, keberadaanya tak mudah diterima oleh masyararakat meski dia telah mencoba bertobat. Yang miris, status mantan narapidana yang pernah melekat pada dirinya menjadi penghalang terbesar untuk berkarya dan melakukan sesuatu yang positif di lingkungan masyarakat. Meski demikian, dia tak pernah surut untuk berusaha.
Setelah keluar dari penjara, tak hanya lingkungan masyarakat, Ivan juga sempat merasakan sakitnya ditolak oleh keluarga besarnya sendiri. Keluarga besarnya tidak mau menerima dirinya sebagai pekerja di Hotel milik keluarganya untuk yang kedua kalinya lantaran status dan kisah kelam yang pernah terjadi di masa lalu.
Setelah berpikir panjang, dengan tabungan pribadinya, Ivan mencoba membangun usaha penatu. Usaha kecil yang didirikan bersama istrinya, sekarang sudah mulai berkembang. Beberapa hari yang lalu, setelah salat zuhur di masjid, saya kebetulan bertemu dengan Ivan. Dia bercerita banyak hal, salah satunya perkembangan usahanya yang mulai merambah ke jenis usaha yang lain seperti depot air minum dan penyedia jasa persewaan mobil untuk orang dan barang. Sekarang penghasilannya cukup besar dan dia bisa membangun rumah kecil nan sederhana dengan uangnya sendiri.
Tugas kita sebagai bagian dari ekosistem pemasyarakatan, harus punya andil sekecil apapun untuk mengembalikan penghidupan mantan narapidana tersebut. Kita harus menyiapkan bisnis proses dari hulu sampai hilir. Mulai dari melakukan assessment untuk mengetahui minat bakat; memberikan pembinaan kemandirian dengan memasukkannya ke sebuah inkubator bisnis seperti pesantren wirausaha (atau semacamnya) sebagai kawah candradimuka mereka; mencarikan mentor bisnis/usaha; membantu mencarikan modal usaha/pinjaman lunak; membantu mencarikan pangsa pasar untuk produk yang dihasilkan; dan sampai pada akhirnya kita sebagai konsumen, menjadi sebuah keharusan untuk membeli/memakai produk hasil karya para mantan narapidana tersebut. Mari kita beli produk hasil karya para mantan narapidana dan membantu memasarkannya melalui mulut atau gawai kita agar usaha para mantan narapidana semakin berkembang dan bisa hidup sejahtera.
Sebenarnya, banyak sekali success story seperti Ivan di atas di berbagai daerah di Indonesia. Sayangnya, mereka tidak ter-blow up media atau tidak banyak orang yang mau menceritakan kisahnya untuk dibagi kepada khalayak umum sebagai motivasi, khususnya untuk para mantan narapidana yang lain. Mari kita ceritakan kisah sukses mereka untuk dijadikan pembelajaran kita semua.
Artikel Lainnya
-
30609/10/2023
-
320927/05/2020
-
138705/03/2020
-
Normalisasi Catcalling Di Kalangan Wanita
34124/08/2023 -
Aktivisme Digital All Eyes On Papua: Bentuk Solidaritas Atau Banalitas?
32516/06/2024 -
Anak-Anak dalam Jeratan Asap Rokok
109926/04/2020