Ancaman Kehamilan Yang Tidak Diinginkan Selama Pandemi Covid-19
			      	
			      	
			      	
			      	Tentunya kita semua tahu bahwa pandemi Covid-19 berdampak bukan hanya dari sisi ekonomi dan kesehatan saja, namun juga berdampak pada sisi-sisi kehidupan yang lainnya. Salah satu dampak yang dikhawatirkan akan muncul seiring dengan pandemi corona ini adalah menurunnya pelayanan kontrasepsi pada Pasangan Usia Subur (PUS) di Indonesia.
Ini bisa dimengerti karena selama pandemi Covid-19, frekuensi pelayanan kontrasepsi kepada Pasangan Usia Subur (PUS) untuk program Keluarga Berencana, baik itu secara mobile maupun statis bisa sangat berkurang secara siginifikan.
Anjuran dari pemerintah untuk melakukan social distancing atapun juga physical distancing serta himbauan di rumah saja, berpotensi perusahaan penghasil kontrasepsi membatasi karyawan yang masuk kerja dan mengurangi volume produksi kontrasepsinya.
Bahkan dilaporkan, di tingkat global saat ini pasokan alat kontrasepsi terutama kondom di belahan dunia berkurang drastis, saat lockdown diberlakukan di berbagai dunia akibat merebaknya virus corona ini (Tempo.co, diakses 21 April 2020).
Selain itu, rasa cemas dan khawatir yang dimiliki Pasangan Usia Subur dan juga Provider (bidan atau dokter) akan penyebaran Covid-19 yang terlalu masif membuat mereka yaitu Pasangan Usia Subur (PUS) berpikir ulang untuk datang ke tempat pelayanan guna mendapatkan pelayanan kontrasepsi.
Jikapun kemudian datang, belum tentu juga mendapatkan pelayanan sesuai yang diharapkan, terlebih jika kedatangan mereka tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar atau protokol kesehatan. Untuk itu kepada Pasangan Usia Subur (PUS) sebelum datang ke tempat pelayanan, dianjurkan terlebih dahulu membuat janji kepada provider baik itu bidan maupun dokter yang akan memberi pelayanan agar tidak datang tanpa membawa hasil dan mengetahui apa-apa saja yang perlu disiapkan sebelum mereka datang.
Penurunan frekuensi pelayanan sebagai dampak antisipasi terhadap penyebaran virus corona dan kecemasan serta kekhawatiran akseptor atau calon akseptor dan juga tenaga pelayanan jika memaksakan untuk memberi pelayanan pemasangan kontrasepsi di masa pandemi ini, membuat menurunnya pemakaian alat kontrasepsi dan berpotensi meningkatkan angka drop out pemakaian alat kontrasepsi serta meningkatkan unmet need yang bisa berujung pada kehamilan yang tidak diinginkan pada Pasangan Usia Subur (PUS) di Indonesia.
Jika kehamilan yang tidak diinginkan ini terjadi, maka ini akan membuat persoalan baru di kemudian hari pasca pandemi corona ini berlalu dari bumi Indonesia. Kehamilan yang tidak diinginkan bisa meningkatkan laju pertumbuhan penduduk. Persoalan kemudian semakin kompleks jika kehamilan yang tidak diinginkan tersebut terjadi pada keluarga-keluarga miskin atau kurang mampu di Indonesia. Ini semua bisa menimbulkan kemiskinan baru pada generasi yang dilahirkan akibat dari akses pemakaian kontrasepsi yang tidak bisa dilayani secara optimal pada saat pandemi sekarang ini.
Lebih mengkhawatirkan lagi jika pada masa-masa kehamilan dan juga kelahiran anak yang tidak diinginkan tersebut, karena kemiskinannya maka kebutuhan akan pemenuhan gizi menjadi berkurang atau tidak maksimal, ini semua bisa berakibat pada kejadian stunting yang dalam jangka panjang akan menghalangi upaya kita dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Lebih jauh dan yang tidak kita harapkan bersama bahwa kehamilan yang tidak diinginkan dari Pasangan Usia Subur (PUS) ini memicu terjadinya aborsi tak aman karena sebenarnya mereka tidak menginginkan anak lagi. Aborsi tak aman ini juga bisa berpotensi meningkatkan angka kematian dan kesakitan ibu di Indonesia.
Tentunya, kita semua tidak menghendaki hal-hal tersebut terjadi. Untuk itu ada beberapa hal yang bisa dilakukan yaitu meskipun tidak bisa datang ke fasilitas-fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kontrasepsi maka pasangan usia subur bisa ber-KB secara mandiri dengan menggunakan kondom.
Jikapun kemudian kondom tidak tersedia karena produksi dan distribusi yang terhambat selama pandemi corona ini maka Pasangan Usia Subur (PUS) yang tidak ingin anak lagi atau ingin anak ditunda bisa menggunakan metode kontrasepsi yang lain seperti pantang berkala ataupun senggama terputus.
Memang kita akui metode-metode tersebut kurang efektif namun demikian lebih baik digunakan dari pada tidak sama sekali. Semoga pandemi corona ini segera berlalu sehingga pelayanan kontrasepsi sebagai bagian dari program Keluarga Berencana bisa berjalan normal kembali.
Artikel Lainnya
- 
		                      
		                      192608/08/2019
 - 
		                      
		                      55810/04/2024
 - 
		                      
		                      32309/06/2025
 
- 
		                      
		                      
Poitisi PDKT dengan Seniman, Bolehkah?
76624/08/2022 - 
		                      
		                      
Mewaspadai Over Kriminalisasi Saat PSBB
139023/05/2020 - 
		                      
		                      
Sumpah Pemuda, Pemuda Bersumpah
124330/10/2024 
