Air Keras, Arus Balik Demokrasi, dan Wajah HAM Indonesia di Panggung Global
Kekerasan fisik dalam bentuk penyiraman air keras terhadap aktivis dan petinggi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus pada Kamis, 12/3 lalu, menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Indonesia yang saat ini didapuk untuk memegang jabatan presidensi Dewan HAM PBB 2026. Aksi kekerasan ini bukanlah tindak kriminal biasa apabila menilik objek persona yang menjadi korban dan aktivisme yang ia lakukan di ruang publik. Sorotan terhadap kasus ini di level domestik Indonesia sangat masif dan disuarakan oleh banyak pihak demi menuntut penyelesaian kasus secara terbuka dan transparan. Jika aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, tidak bersikap cepat dan cermat, maka kasus ini dapat berimplikasi buruk terhadap reputasi Indonesia, tidak hanya dalam skala nasional, tapi juga komunitas global.
Komitmen Berdemokrasi
Pasca reformasi 1998, Indonesia sebagai sebuah negara bangsa terus melaju secara progresif dalam membangun demokrasi di segala lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Reformasi menyentuh kelembagaan-kelembagaan penting sebagai aparatus negara mulai dari birokrasi Pemilu (KPU dan Bawaslu), lembaga penjaga konstitusi (MK), pemberantasan korupsi (KPK), hingga kelembagaan militer dan kepolisian (ABRI dipecah menjadi TNI dan Polri) yang kerap dituding sebagai senjata rezim orde baru untuk membungkam para pengkritik. Pemerintah juga mengembangkan parameter demokrasi dalam bentuk Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) sejak 2009 dengan mencakupi aspek hak-hak politik, kebebasan sipil, dan kelembagaan demokrasi di dalamnya dalam rangka menjaga fluktuasi demokratisasi agar tetap stabil.
Karakteristik Indonesia sebagai negara heterogen dari sisi suku, bahasa, agama, adat istiadat, yang dirajut erat dalam konsepsi Bhinneka Tunggal Ika Tan Hanna Dharma Mangrva-walaupun berbeda-beda tapi tetap satu jua, menempatkan Indonesia dalam status sosial politik yang istimewa di level regional dan global. Indonesia dipandang memiliki potensi besar sebagai simbol perdamaian dan pluralisme global. Komitmen Indonesia untuk mereposisi diri dari sebuah negara militeristik dan otoritarian sepanjang 1966-1998 dengan mencanangkan reformasi sektor keamanan (security sector reform) dan membentuk UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) telah menjadi kredit plus bagi pemerintah di era pasca reformasi, baik di mata rakyat Indonesia sendiri maupun komunitas global yang memberikan kepercayaan tinggi terhadap Indonesia, salah satunya Dewan HAM PBB yang memberikan jabatan presidensi kepada Indonesia pada 2026.
Namun demikian, berbagai ikhtiar panjang berbasis demokrasi dan HAM yang selama ini dilakukan seakan menjadi tawar tatkala terjadi tragedi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus beberapa hari lalu. Kasus ini diyakini bukanlah tindak kriminal biasa dan berpotensi besar memiliki kausalitas dengan aktivisme yang bersangkutan dalam mengkritisi penyelenggaraan negara di bidang pertahanan keamanan, mulai dari penggerudukan DPR RI pada saat pembahasan revisi UU TNI setahun silam, maupun seminar dan siniar-siniar yang ia lakukan bersama komunitasnya dalam menentang bangkitnya multifungsi militer di ranah kehidupan sosial politik bernegara. Adanya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis ini mendedahkan sebuah realitas baru yang tidak bisa disangkal; belum sterilnya republik ini dari pihak-pihak antidemokrasi yang tidak segan membungkam kritisisme warga negara.
Kerikil dalam Demokratisasi dan Penegakan HAM
Sebagai sebuah bangsa yang berikhtiar untuk menjadi negara maju dan besar, kita semua tidak bisa menutup mata dan telinga bahwa sejatinya demokratisasi di Indonesia belum berjalan mulus dan optimal. Dalam setiap tapak perjalanannya, selalu ada tanjakan dan kerikil terjal yang berpotensi membalikkan arah gerak demokrasi yang selama ini berlangsung progresif. Ketika Indonesia dikritik oleh negara-negara Melanesian Spearhead Group (MSG) seperti Vanuatu dan Kepulauan Solomon di forum PBB karena dianggap melakukan pelanggaran HAM di Papua melalui aksi militerisme, kita sebagai bagian dari Indonesia boleh saja menampiknya sebagai bentuk nasionalisme. Tapi adalah menjadi sesuatu hal yang penting untuk berfikir jernih dan bertanya, bagaimana realitas sesungguhnya yang terjadi di tanah Papua? Jangan-jangan benar ada palanggaran HAM di sana dalam bentuk penindasan bukan saja hak politik dan keamanan, tapi juga hak sosial dan ekonomi. Terbukti bahwa mayoritas daerah di Papua menempati posisi papan bawah dalam peringkat provinsi termiskin di Indonesia berdasarkan data BPS RI dalam lima tahun terakhir.
Dalam periode waktu kontemporer, upaya-upaya pembungkaman kritisisme warga negara di Indonesia pada dasarnya sudah mulai menggejala, sebagai benalu dan patologi laten di aras demokrasi yang sedang digalakkan bersama. Pada April 2017, penyidik KPK Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras, sehingga menyebabkan luka bakar parah dan kerusakan permanen di mata kirinya. Proses hukum yang terjadi kepada para pelaku penuh tipu dan sandiwara, dan akhirnya dipungkasi dengan pemberian hukuman ringan. Kuat dugaaan bahwa kekerasan ini terjadi karena aktivisme Novel Baswedan yang aktif menyidik kasus korupsi tingkat tinggi e-KTP pada waktu itu. Dalam periode waktu yang lebih dekat, pembungkaman suara kritis warga negara juga terjadi dalam kasus teror kepala babi dan bangkai tikus terhadap wartawan Tempo Francisca Christy Rosana yang menjadi host acara Bocor Alus Politik. Kuat dugaan bahwa teror ditujukan untuk membungkam kebebasan pers.
Kinerja Polri dan Dukungan Masyarakat
Pemerintah Indonesia melalui Polri harus bekerja secara terbuka dan akuntabel dalam mengusut tindak kekerasan yang terjadi pada Andrie Yunus. Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya dengan tidak hanya mengejar para pelaku di lapangan, tapi juga potensi adanya dalang utama dalam kasus ini. Pengungkapan motif kekerasan juga ditunggu oleh banyak pihak agar dugaan-dugaan yang selama ini beredar tidak berkembang menjadi anasir yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Jajaran kepolisian harus bergerak secara cepat dan sigap. Barang bukti sangat mudah dikumpulkan terutama yang berbasis CCTV dan keterangan para saksi di TKP.
Penegakan hukum tidak bisa dijalankan secara linier saja. Ada potensi pihak yang menjadi dalang melakukan disinformasi dan misinformasi dengan menyebar foto pelaku di media sebagai tipuan untuk mengaburkan realitas dan pelaku sesungguhnya. Kinerja yang presisi dari Polri untuk menuntaskan kasus ini sangat ditunggu publik mengingat kasus sudah berlalu beberapa hari lamanya. Kinerja yang presisi dari Polri dalam pengungkapan kasus tidak hanya dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat, tapi juga bermakna ganda sebagai momentum reformasi Polri dan menjaga nama baik Indonesia di panggung global.
Bagi kalangan aktivis sendiri, apa yang menimpa sejawat mereka AndrieYunus harus dijadikan sebagai alarm kewaspadaan. Indonesia belum sepenuhnya steril dari pihak-pihak yang gemar melakukan kekerasan dan pembungkaman terhadap kritisisme warga negara. Kalangan aktivis sudah semestinya merapatkan barisan dan saling berjejaring dalam menjalankan kerja-kerja demokratisasi yang dilakukan. Para aktivis juga disarankan untuk membangun jangkar pengamanan yang kuat dengan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setiap bentuk ancaman yang mereka peroleh sekecil apapun. Selain itu, eksposur kegiatan di media massa dan media sosial perlu dilakukan dalam rangka menjaring dukungan kalangan luas jika sewaktu-waktu terjadi aksi brutalisme yang lebih besar yang mengancam nyawa para aktivis. Masyarakat tidak akan pernah tinggal diam.
Artikel Lainnya
-
153310/04/2020
-
57508/10/2024
-
28417/01/2025
-
Antara Kepemimpinan Santri Milenial dan Kepemimpinan Progresif
145310/02/2020 -
Orang Dalam, HTI, dan Upaya Pembubaran KPK
148812/10/2021 -
Mengingat Kembali Ajaran Guru Bangsa HOS Tjokroaminoto
182630/03/2021
