Lockdown: Antara Kebijakan Kritis dan Negara yang Pesimis

Corona Virus Disease (Covid-19) telah menjadi term global yang kini lebih menakutkan dari perang mana pun. Bagaimana tidak, dalam skala mondial, sebagaimana data yang diperoleh dari data CSSE Jhons Hopkins University per 6 April 2020, Corona telah menelan 1,2 juta jiwa dengan populasi kematian paling besar di Italia, yakni sebanyak 15.362 jiwa (tirto.id).
Sementara itu, dalam skala nasional di Indonesia, jumlah pasien yang terpapar Corona telah naik ke angka 2.273 dengan kematian sebanyak 209 jiwa (Ibid). Dalam situasi pelik seperti ini, orang yang skeptis akan iman cenderung beranggapan bahwa menguatnya penyebaran Corona dan jatuhnya ribuan korban jiwa adalah gambaran dari kematian Tuhan. Gott ist tot, demikian Sabda Nietzsche.
Agama di masa-masa pendemi Corona tidak memiliki kekuatan yang cukup berpengaruh untuk melindungi masyarakatnya dari serangan Corona. Subyektivitas dan kebijakan untuk menentukan tindakan kolektif secara tepat adalah langkah yang dapat menjamin keberlangsungan hidup pribadi dan komunitasnya. Lebih jauh, disiplin diri dan kebijakan bersama harus dibuat atas pertimbangan yang menyeluruh dan hati-hati agar pendemi Corona tidak lekas menyerang kehidupan kita.
Sebagai antisipasi untuk menghadapi Corona, pemerintah pusat melalui Presiden Jokowi telah membuat sejumlah kebijakan agar melindungi masyarakatnya dari serangan Corona. Salah satu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah adalah penerapan social/physical distancing.
Sebaliknya, Jokowi menolak diterapkannya lockdown karena berpotensi mengganggu stabilitas kehidupan berbangsa. Pilihan yang dipenuhi sejumlah pertimbangan ini, bukan tidak mungkin selalu memuat risiko yang harus bisa ditanggung negara. Namun demikian, suatu pertimbangan yang baik akan membawa perubahan yang berarti bagi perkembangan negara, berikut mencegah tersebarnya Corona.
Jokowi: Lockdown atau Social Distancing?
Hampir semua media nasional dan lokal, akhir-akhir ini memberitakan tentang pengambilan kebijakan oleh Presiden Jokowi terhadap pandemi Corona. Dalam keterangan pers mengenai Covid-19 di Istana Bogor 16 Maret 2020, Jokowi sangat mengharapkan agar masing-masing pemimpin wilayah (bupati dan gubernur) mampu menerapkan kebijakan untuk menangkal laju pendemi Corona.
Lebih tegas, Jokowi mengharapkan diberlakukannya kebijakan social/physical distancing dan bukan lockdown. Kebijakan ini menuai pro dan kontra karena keterdesakan pandemi Corona dan bahwa angka kematian semakin melonjak dari waktu ke waktu. Masyarakat sangat mengharapkan agar Jokowi mampu menentukan sebuah kebijakan yang berpotensi mengembalikan keadaan negara pada situasinya yang stabil.
Pilihan Jokowi pada social/physical distancing dan bukan lockdown merupakan suatu kebijakan yang saya pikir tepat. Jokowi sebagai populis-teknokratis telah mempertimbangkan sejumlah kendala jika lockdown malah diberlakukan di Indonesia.
Pelajaran yang diberikan oleh sejumlah negara seperti Tiongkok, Taiwan dan Hongkong yang gagal dalam penerapan lockdown adalah salah satu pertimbangan yang dipikirkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, dalam beberapa komentarnya di media, Jokowi menyebutkan bahwa karakter dan konteks negara yang bervarian, juga di dalamnya soal laju pertumbuhan ekonomi, sosial dan keamanan kerap menjadi alasan dan titik tolak diberlakukannya social/physical distancing dan bukan lockdown.
Social/physical distancing adalah salah satu bentuk dari upaya pemerintah untuk menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Social/physical distancing dapat dilakukan dengan menjaga jarak dan mengurangi kegiatan massal dalam skala besar.
Hemat saya, penerapan kebijakan social/physical distancing juga dapat berakibat pada kelambanan pertumbuhan ekonomi. Tetapi, bukan berarti kebijakan ini buruk dan keliru. Sejauh ini, kebijakan untuk menerapkan social/physical distancing dinilai lebih tepat dalam konteks negara Indonesia.
Sebagai negara berkembang, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang lancar. Setiap elemen dalam negara harus bekerja sama guna menunjang laju ekonominya. Dalam ranah sosial, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menunjang pertumbuhan negara.
Sementara itu, dalam konteks keamanan, negara dan masyarakat harus bahu membahu untuk menciptakan suatu tatanan negara yang harmonis. Pandemi Corona yang melanda dunia umumnya dan Indonesia secara khusus telah mengancam laju pertumbuhan dari ketiga faktor di atas. Dampaknya akan semakin parah jika Jokowi atas nama negara memberlakukan lockdown. Upaya mengkarantina wilayah dengan menutup pintu masuk atau keluar sebuah negara akan berdamapak besar pada keadaan ekonomi, sosial dan keamanan.
Dalam bahasa Yufal Noah Harhari, filsuf progresif saat ini, lockdown adalah langkah untuk mendeglobalisasi sebuah wilayah (Bdk. Antinomi.org). Lockdown boleh jadi adalah kebijakan kritis dan langkah terakhir pemerintah dalam menangani pendemi Corona.
Namun demikian, dalam konteks negara Indonesia yang sedang berkembang, lockdown akan bermasalah bagi tercapainya stabilitas kehidupan bersama. Pertumbuhan ekonomi akan melambat, stabilitas sosial akan terganggu dan keamanan negara terancam.
Jika demikian, nasib masyarakat juga berujung naas. Lockdown sebagai kebijakan kritis belum mampu diimplementasikan secara total dalam konteks Indonesia. Sampai pada titik ini, penolakan Jokowi untuk menerapkan lockdown cukup beralasan.
Rekonstruksi Social/Physical Distancing
Dalam penjelasan sebelumnya, saya sudah membeberkan secara singkat pemahaman tentang social/physical distancing dan pengaruhnya bagi masyarakat Indonesia. Sejauh pertimbangan saya, social/physical distancing menjadi pilihan yang tepat dibandingkan dengan kebijakan lockdown.
Social/physical distancing masih membuka ruang bagi pergerakan ekonomi, pembentukan suatu tatanan sosial yang merangkul dan penciptaan keamanan negara. Sebaliknya, lockdown dapat mengisolasi dan membekukan keadaan ekonomi negara, menciptakan distorsi sosial dan mengganggu keamanan hidup bersama. Pertanyaannya kemudian, bagaimana merekonstruksi kebijakan social/physical distancing?
Sejauh ini, kendala utama dalam menerapkan social/physical distancing disebabkan karena masing-masing daerah atau wilayah memiliki potensi persebaran Corona yang berbeda. Jakarta sebagai metropolitannya Indonesia akan jauh berbeda dengan Flores, salah satu pulau kecil di ujung Timur Indonesia.
Jakarta berpotensi kuat menyebarkan Corona karena terdapat Bendara Internasional dan lalu lintas dagang yang berskala besar. Sedangkan Flores hanya sebuah pulau kecil dengan arus berdagangan nasional yang terbilang rendah.
Pembacaan yang tepat atas kondisi masing-masing wilayah seharusnya menjadi pertimbangan khusus untuk selanjutnya diterapkan model social/physical distancing. Konkritnya, kebijakan social/physical distancing di Jakarta harus dibuat lebih serius. Pengawasan terhadap mobilitas masyarakat harus dipantau secara ketat. Seruan stay at home atau work at home perlu digemakan secara berulang agar masyarakat membatasi diri untuk beraktivitas di luar rumah.
Selanjutnya, pemerintah perlu menunjang tercapainya seruan work at home dengan menyediakan jejaring kerja yang memungkinkan kesuksesan bersama, entah dalam kelompok atau institusi tertentu. Hal yang sama dapat dilakukan di daerah atau wilayah lain dengan terlebih dahulu membuat studi konteks dan kebutuhan masyarakat di wilayah atau daerah tersebut.
Pada akhirnya, kembali meminjam Harhari “dalam pertarungan melawan virus, kemanusiaan perlu menjaga gerbang perbatasan. Tetapi bukan perbatasan antar negara. Justru, penutupan tersebut dibutuhkan untuk menjaga perbatasan antara dunia manusia dan dunia-virus (virus-sphere) (Ibid.)”.
Artikel Lainnya
-
159207/11/2021
-
66516/06/2024
-
56012/07/2024
-
Catcalling; Pelecehan Seksual yang Dianggap Wajar oleh Sebagian Masyarakat
176613/03/2022 -
Generasi 4.0 Siap Melahirkan Milenial Cerdas
142211/01/2020 -
Melawan Hegemoni Oligarki dalam Pilkada Lembata 2024
151528/04/2024