Mengevaluasi Kebijakan Program Percepatan Penurunan Stunting

Target percepatan penurunan stunting yang dipatok menjadi 14 persen pada tahun 2024 nampaknya kian berat untuk tercapai. Hal ini setidaknya bisa terbaca dari hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 yang mencatat hasil angka stunting sebesar 21,5 persen. Angka ini jika dibandingkan dengan angka pada tahun 2022 hanya turun sebesar 0,1 persen atau pada tahun 2022 angka stunting di Indonesia sebesar 21,6 persen.
Memang masih ada waktu beberapa bulan untuk menurunkan angka stunting dari 21,5 persen menjadi 14 persen sesuai dengan target yang telah ditentukan. Namun berdasarkan data penurunan stunting yang ada, kecil kemungkinan angka itu dapat tercapai.
Penurunan pravalensi yang sangat kecil yang hanya sekitar 0,1 persen dari tahun 2022 ke tahun 2023 perlu mendapat perhatian khususnya pemerintah, kenapa penurunan stunting tidak sesuai dengan target yang diinginkan bahkan jauh dari harapan. Perlu adanya evaluasi kebijakan dan program yang menyeluruh agar percepatan stunting sesuai dengan target yang diharapkan.
Anggaran percepatan penurunan stunting yang mencapai 30 triliun pada tahun 2023 dan tersebar di beberapa kementrian/lembaga/badan yang berkaitan dengan program percepatan stunting, belum lagi ditambah dengan dukungan sektor swasta yang jumlahnya tentunya juga tidak sedikit dalam rangka percepatan penurunan stunting namun hasilnya hanya mampu menurunkan angka sebesar 0,1 persen adalah sesuatu yang harus segera dilakukan evauasi untuk perbaikan ke depan.
Anggaran yang digelontokan untuk percepatan penurunan stunting yang cukup besar tetapi hanya mampu menurunkan angka stunting sebesar 0,1 persen bukanlah sebuah keberhasilan yang perlu dibanggakan namun merupakan kegagalan yang perlu kita evaluasi bersama, agar ke depan angka penurunan stunting bisa meraih angka yang signifikan.
Evaluasi kebijakan program percepatan penurunan stunting harus fokus, cepat dan menyeluruh. Pemerintah harus mampu mengevaluasi kebijakan-kebijakan mana yang tepat sasaran dan kebijakan-kebijakan mana yang tidak tepat sasaran. Kebijakan yang tidak tepat atau kurang tepat sasaran harus berani dihapus dan digantikan kebijakan yang lainnya yang tepat sasaran berdasarkan indikasi atau faktor-faktor yang mempengaruhi penyebab terjadinya stunting.
Berdasarkan pengamatan penulis di lapangan, memang penanganan percepatan penurunan stunting masih tumpang tindih, belum fokus dan juga belum terintegrasi secara maksimal antara satu kementrian dengan kementrian yang lainnya atau antara satu dinas dengan dinas yang lainnya. Mereka seperti melangkah secara sendiri-sendiri karena mereka memiliki anggaran dan kewenangannya masing-masing. Hal inilah barang kali yang perlu segera mendapatkan perhatian secara khusus dan evaluasi bersama.
Hal lain yang perlu ditekankan dalam upaya percepatan penurunan stunting adalah upaya yang lebih optimal lagi untuk intervensi pada keluarga-keluarga yang berisiko stunting. Ini bukan berarti balita atau anak-anak yang sudah terindikasi stunting tidak perlu penanganan, namun jika intervensi penurunan stunting lebih fokus dan mengarah kepada keluarga-keluarga yang berisiko stunting maka potensi untuk lahirnya stunting-stunting baru bisa tercegah.
Keluarga Berisiko Stunting didefinisikan sebagai keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja putri/calon pengantin/Ibu Hamil/Anak usia 0 (nol)-23 (dua puluh tiga) bulan/anak usia 24 (dua puluh empat)-59 (lima puluh sembilan bulan) berasal dari keluarga miskin, pendidikan orang tua rendah, sanitasi lingkungan buruk, dan air minum tidak layak. Kepada keluarga-keluarga inilah yang seharusnya mendapat prioritas penggarapan, pendampingan dan intervensi agar tidak terlahir stunting-stunting baru di Indonesia.
Pravelensi angka stunting memang harus ditekan menjadi sekecil mungkin bahkan kalau bisa mendekati angka nol. Hal ini dikarenakan jika angka stunting masih tinggi maka ke depan bangsa ini akan mendapatkan ancaman dari sisi kualitas sumber daya manusia, karena stunting bukan sekedar perkembangan tinggi badan semata namun berkaitan erat dengan perkembangan otak, kecerdasan dan emosional. Jika angka stunting saat ini masih tinggi maka harapan kita bersama untuk meraih Indonesia emas tepat pada 1 (satu) abad kemerdekaan yaitu pada tahun 2045 hanya sekedar wacana saja.
Untuk itu, sebelum terlambat, sebaiknya kebijakan program percepatan penurunan stunting yang saat ini sedang berjalan perlu dievaluasi agar lebiih fokus dan terarah. Program dan kebijakan yang sudah berjalan dengan baik dan tepat sasaran kita lanjutkan namun yang kurang tepat sasaran dan tumpang tindih ada baiknya dievaluasi. Semoga pravalensi penurunan angka stunting pada tahun 2024 ini hasilnya cukup signifikan.
Artikel Lainnya
-
83824/10/2023
-
103019/08/2020
-
15125/08/2025
-
Masalah Kenakalan Remaja dan Solusinya
3798213/09/2020 -
Energi Listrik yang Menghidupkan Roda Usaha
144507/09/2020 -
Roger Bacon: Sang Pelopor Eksperimen dan Ilmu Pengetahuan Modern
44626/11/2024