Mencegah Kenakalan Remaja yang Berujung Tindak Pidana

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan
Mencegah Kenakalan Remaja yang Berujung Tindak Pidana 10/08/2021 2776 view Hukum topgambarposter.blogspot.com

Anak adalah salah satu aset untuk memajukan bangsa. Pembentukan kepribadian ataupun karakter yang berhasil kelak akan menjadikan anak seorang yang baik dan berhasil. Sebaliknya, pembentukan karakter ataupun kepribadian yang salah, akan menjadikan anak seorang yang tidak baik dan cenderung akan melakukan tindak pidana.

Pada jaman yang serba canggih dan instan ini, anak diharapkan bisa memilah informasi yang baik atau yang jelek untuk dirinya sendiri. Untuk itu, peran keluarga sangatlah penting agar anak tidak salah memilih informasi. Sehingga anak terhindar dari kenakalan remaja yang juga akan mengarah ke tindakan pelanggaran hukum.

Tingkat kenakalan anak semakin meningkat serta banyaknya anak yang berhadapan dengan masalah hukum disebabkan beberapa faktor. Faktor penyebab kenakalan anak sehingga melakukan tindak pidana di antaranya seperti kurangnya perhatian orang tua, keadaan yang mengharuskan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup, atau bahkan pencarian jati diri.

Menurut Kartono (1991) kenakalan remaja adalah tingkah laku melawan norma yang diperbuat oleh anak yang belum dewasa. Misalnya perusakan, tawuran, pengacauan, dan lain sebagainya. Kenakalan remaja banyak terjadi di kota besar serta kota yang berpenduduk padat.

Kenakalan Remaja yang Berakhir dengan Pidana

Berdasarkan pengalaman sebagai pembimbing kemasyarakatan di bapas, klien anak yang melakukan tindak pidana banyak yang masih berstatus sebagai pelajar. Sebagai contoh klien saya yang bernama Zakariaz seorang klien anak yang terjerat kasus pencurian dengan kekerasan.

Berdasarkan hasil wawancara, Zakariaz yang masih berstatus pelajar SMP melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dikarenakan adanya ajakan dari teman-temannya yang sudah dewasa. Zakariaz sendiri adalah anak dari seorang petani di mana orang tuanya menghabiskan banyak waktunya di kebun. Dia jarang berkomunikasi dengan kedua orang tuanya karena kesibukan orang tuanya bekerja di kebun. Hal ini jelas terlihat bahwa Zakariaz kurang perhatian dan kasih sayang dari orang tuanya, sehingga dia lebih mudah menerima ajakan negatif dari teman-temannya yang dia rasa lebih nyaman.

Selain Zakariaz, ada juga klien anak saya yang bernama Fahri. Dia melakukan tindak pidana narkotika. Fahri melakukan tindak pidana narkotika di mana dia sebagai kurir narkotika.

Sejak ditinggal meninggal kedua orang tuanya tahun 2018, dia menjadi seorang kurir narkotika untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan adiknya. Dia terpaksa melakukan hal tersebut karena tergiur mendapatkan uang yang banyak tanpa harus melakukan pekerjaan yang berat. Fahri sendiri saat ini masih bersekolah di kelas tiga SMP di kota Manokwari.

Secara fisik anak yang pernah berhadapan dengan hukum terlihat biasa dan sehat. Oleh karena hal tersebut terkadang penderitaan yang dialami oleh anak yang berhadapan dengan hukum tidak ringan dan membutuhkan waktu yang lama untuk memulihkannya. Maka diharapkan kepada pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada anak yang berhadapan dengan hukum.

Peran Pemerintah untuk Menekan Angka Anak Berhadapan Hukum

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat di saat pandemi Covid-19 kasus anak berhadapan dengan hukum naik 8,3% yaitu dari 4.369 kasus menjadi 4.734 kasus sepanjang tahun 2020. Hal ini menjadi perhatian khusus kepada pemerintah untuk menekan jumlah kasus anak berhadapan hukum yang semakin meningkat. Apalagi di saat pandemi Covid-19 banyak sekolah yang melaksanakan sekolah tatap muka online, sehingga waktu anak di rumah lebih banyak dan sekolah tidak bisa mengawasi secara langsung.

Pemerintah tentu harus menjalin kerjasama dengan masyarakat untuk selalu memantau anak di lingkungannya masing masing. Peran pemangku jabatan terkecil seperti ketua RT ataupun Kepala Kampung sangatlah penting perannya karena berhubungan langsung dengan warganya. Pihak kelurahan akan memfasilitasi bagi setiap Kepala Kampung atau ketua RT untuk memberikan sosialisasi kepada warganya mengenai kenakalan remaja karena anak sangat rentan terkena pengaruh negatif, baik dari lingkungan bermain maupun sosial media.

Solusi untuk Mencegah Kenakalan Remaja

Kenakalan Remaja yang berujung pada tindak pidana dapat dicegah dengan cara antara lain: Pertama, yaitu pengawasan orang tua. Pengawasan dari orang tua adalah langkah yang pertama dan terpenting. Keluarga adalah tempat anak mendapatkan kasih sayang dan perhatian dari orang tua. Orang tua harus selalu mengawasi perkembangan anak dan wajib menegur apabila anak melakukan kesalahan. Orang tua harus bisa menjadi teman, sahabat anak agar anak bisa mengungkapkan pendapat ataupun sharing kepada orang tua. Solusi dari orang tua tentu akan selalu diikuti dan menjadi pegangan ketika anak akan melakukan suatu tindakan.

Kedua yaitu peningkatan pemahaman agama. Agama merupakan pegangan hidup bagi setiap manusia. Oleh karena itu pemahaman agama yang benar wajib ditanamkan ke diri anak sejak kecil. Kurangnya pemahaman agama serta keimanan yang kuat, akan mendekatkan anak ke hal-hal yang tidak baik. Sehingga orang tua wajib untuk menanamkan agama yang baik untuk anak.

Ketiga yaitu menerapkan aturan dan konsekuensi. Dengan pengenalan aturan, maka anak akan mengerti apa yang seharusnya dilakukan ataupun yang tidak boleh dilakukan. Apabila anak berhasil selalu menaati aturan, maka orang tua memberikan reward atau hadiah. Dan apabila anak melakukan suatu pelanggaran, maka akan diberikan suatu hukuman. Dengan begitu, anak akan selalu terbawa dalam setiap perilakunya untuk selalu bertindak sesuai aturan yang berlaku.

Diharapkan dengan solusi yang diberikan di atas, kasus kenakalan remaja yang berujung dengan tindak pidana bisa lebih berkurang. Dan peran keluarga sangatlah penting agar anak tidak terjerumus melakukan suatu tindak pidana.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya