Democracy atau Democrisis?

Kita mengetahui bahwa demokrasi merupakan sebuah sistem yang memiliki banyak kekurangan dan merupakan yang terbaik dari berbagai konsep dan sistem terburuk yang ada saat ini.
Perlu diperhatikan bahwa demokrasi telah banyak diterapkan di berbagai negara, terkecuali Republik Demokratik Rakyat Korea Utara yang masih menganut sistem komunisme (dibaca: juche).
Salah satu ciri utama dari sistem demokrasi adalah kemampuan dan akses bagi semua orang untuk terlibat di dalam proses politik—memilih atau dipilih—dengan tidak mengkerdilkan peran setiap orang karena memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Kita perlu mengetahui bahwa demokrasi memiliki beberapa bentuk—di mana masing-masing memiliki keunggulan dan kelebihan—seperti representative democracy, direct democracy, atau constitutional democracy. Akan tetapi, kita perlu memperhatikan bahwa demokrasi tidak dapat berjalan dengan baik apabila akses untuk mendapatkan informasi dan keterlibatan di dalam aktivitas berpolitik dibatasi atau dengan sengaja dikelabuhi oleh para penguasa demi mendapatkan keuntungan dan memuluskan kekuasaan.
Keberagaman jenis demokrasi tersebut tidak dimaksudkan untuk membuat jenis yang satu lebih ekslusif dibandingkan dengan jenis lainnya, namun ditujukan untuk mempertegas jenis atau tendensi yang terdapat pada satu jenis demokrasi sehingga para peneliti kebijakan dan rakyat dapat memilih preferensi mereka sesuai dengan kultur yang berlaku.
Sepanjang perjalanannya, demokrasi telah mengalami perubahan dan kombinasi yang begitu signifikan sehingga beberapa jenis demokrasi yang telah disebutkan di atas dikombinasikan oleh beberapa pihak untuk menciptakan jenis baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan suatu masyarakat.
Bagaimana Seharusnya Demokrasi Berjalan?
Dengan merujuk pada definisinya, dapat dilihat bahwa demokrasi adalah sistem yang menempatkan rakyat sebagai aspek utama di dalam suatu sistem pemerintahan. Rakyat memainkan peran penting di mana para penguasa harus mampu untuk memberdayakan masyarakat sebagai salah satu wujud untuk menegakkan demokrasi. Tingkat keterwakilan, kebebasan, dan partisipasi harus dapat dinikmati oleh setiap warga negaranya, jika hal ini tidak mampu diwujudkan maka akan timbul ketimpangan yang berpotensi menciptakan kerugian bagi rakyat.
Kita telah belajar banyak dari berbagai sistem yang katanya “demokrasi” namun pada praktiknya justru berpihak pada oligarki atau pebisnis yang “kongkalikong” dengan penguasa untuk memuluskan aksinya, seperti melakukan eksploitasi lingkungan, menggusur rakyat, atau menciptakan peraturan yang merugikan para buruh—gaji yang rendah atau kualitas lingkungan kerja yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan adalah partisipasi, kebebasan dan pemilihan yang adil, representasi, akuntabilitas, transparansi, dan hukum yang berlaku.
Partisipasi, di mana setiap rakyat harus dipastikan dapat berpartisipasi dalam aktivitas politik dan/atau menjadi pengawas bagi berlangsungnya suatu aktivitas politik. Kebebasan dan pemilihan yang adil, di mana kebebasan di dalam menentukan pilihan atau berpendapat merupakan aspek yang tidak dapat ditinggalkan begitu saja di dalam sistem demokrasi, hal ini akan berdampak buruk apabila aspek tersebut dilupakan karena akan mendorong terbentuknya suatu sistem otoriter yang mencederai nilai-nilai demokrasi sehingga hal ini bisa mendorong terciptanya kemungkinan ketidakadilan pada berbagai aktivitas pemilihan, seperti adanya indikasi kecurangan di dalam pemilu tahun 2021 di Serbia.
Representasi, di mana dalam aktivitas politik, setiap wakil rakyat yang dipilih mampu untuk bersuara, melambangkan, dan bertindak atas nama rakyat yang telah memilihnya di sistem pemerintahan, bahkan tidak hanya sebagai wakil rakyat, namun representasi rakyat—dari berbagai golongan, ras, agama, dan pandangan—itu sendiri harus mampu dijaga untuk menyampaikan kritik dan masalah yang terjadi.
Akuntabilitas, harus dicapai sebagai bentuk dari pertanggungjawaban pejabat publik untuk menjelaskan keputusan dan tindakannya kepada rakyat.
Transparansi, di mana setiap informasi di dalam aktivitas pemerintahan harus terbuka dan dapat diakses oleh setiap orang, hal ini tidak hanya pada aspek politik, namun berbagai aspek kehidupan.
Hukum yang berlaku menjadi acuan bagi berbagai aktivitas politik di dalam demokrasi dan mencakup seluruh aspek kehidupan di dalam masyarakat. Aspek hukum menjadi acuan setiap rakyat dan penguasa untuk melaksanakan hak dan kewajiban mereka di suatu negara, termasuk mengatasi berbagai masalah yang timbul, termasuk jika ditemukan indikasi kecurangan dalam pemilihan dan aktivitas politik lainnya.
Kapitalisme dan Democrisis?
Ada apa kapitalisme dan democrisis?—istilah yang digunakan penulis sebagai satire—tentu saja mereka adalah sahabat sekamar yang sangat akrab di dalam dan asing di luar. Ketegangan yang terjadi sebagai akibat dari konflik kepentingan antara pemerintah—sebagai perwakilan rakyat—dan pebisnis—sebagai pihak yang menginginkan keuntungan.
Hal tersebut terlihat dengan adanya peningkatan ketimpangan perekonomian yang parah yang semakin memperburuk kondisi dari kontrak sosial antara masyarakat dan elit. Kontrak sosial di dalam kapitalisme sangat penting karena dengan keberadaan masyarakat, sistem tersebut dapat berjalan. Di mana para elit kapitalis akan berupaya untuk menerapkan kebijakan yang paling menguntungkan mereka untuk memperoleh keuntungan atau profit yang kompetitif.
Penekanan tersebut dapat terjadi dengan memanfaatkan fungsi penguasa yang dapat “dikendalikan” oleh kepentingan para pebisnis, dimulai dari penyederhanaan syarat penggunaan sumber daya alam hingga peraturan diskriminatif tentang upah buruh yang sangat merugikan buruh. Kita dapat melihat bahwa keadaan ini memicu timbulnya gerakan populisme, baik dalam bentuk partai politik atau organisasi lainnya yang mengangkat isu-isu kemasyarakatakan, namun pada praktiknya hal tersebut jauh dari kata “memenuhi” kepentingan masyarakat. Misalnya di Perancis, di mana populise diwujudkan dengan para aktor—yang salah satunya—berasal dari gerakan politik sayap kanan, seperti Marine Le Pen bersama dengan partai Rassemblement National.
Hal tersebut sebagai akibat dari ketidakstabilan perekonomian, yang salah satunya dipicu oleh kemesraan antara kapitalisme dan demokrasi, di mana masyarakat tidak merasa puas dengan gerakan politik arus utama yang dianggap tidak mampu merepresentasikan keinginan dan aspek-aspek penting di dalam demokrasi.
Gerakan populisme tersebut menyebabkan timbulnya democrisis yang tidak lagi sejalan dengan konsep-konsep yang berasaskan pada kepentingan rakyat, melainkan hanya mementingkan kepentingan orang yang menduduki posisi elit dari suatu golongan dan perlahan mengkerdilkan rakyat hanya sebatas kuantifikasi suara. Akibatnya dari kuantifikasi suara rakyat tersebut menyebabkan kualitas dari suatu kepemimpinan menjadi buruk karena sejak awal mereka menjalankan kuasa yang mereka miliki hanya untuk kepentingan pihak-pihak yang ada di belakang mereka, akibatnya demokrasi kehilangan kewibawaan dan democrisis timbul sebagai alternatif baru bagi sistem pemerintahan yang sakit.
Kiri Jadi Solusi?
Politik kiri dapat menjadi solusi, namun tidak semua politik kiri dapat sesuai dengan prakondisi yang telah ada. Misalnya gerakan sosialisme, tidak seluruh teori di dalam sosialisme dapat diterapkan secara utuh dan perlu melalui beberapa pengkondisian agar dapat diterima oleh masyarakat dan memulihkan kondisi yang ada.
Salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan adalah Meritokrasi Marxian yang ditujukan untuk mencari orang-orang yang berkompeten di dalam bidangnya dan diputuskan secara kolektif melalui sistem pengacakan ketika memilih mereka agar dapat menjalankan sistem pemerintahan. Sistem ini juga mengikat karena terdapat konvensi sosial yang harus ditaati di mana kinerja dari seseorang yang ada di dalam pemerintahan akan dievaluasi oleh rakyat itu sendiri dengan mengandalkan data-data empiris dan evaluatif agar menghasilkan kebijakan yang sejalan dengan kepentingan, sehingga penempatan masing-masing orang akan sesuai dengan kemampuan mereka dan tidak berdasarkan dengan garis keturunan (seperti sistem kerajaan) atau karena unsur KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Artikel Lainnya
-
81618/02/2024
-
79730/05/2021
-
17124/05/2025
-
Menelaah Peta Koalisi Partai Politik Tahun 2024
106308/05/2022 -
Charles Darwin: Ilmuwan Revolusioner yang Sering Disalahpahami
81618/02/2024 -
New Media Sebagai Produsen New Culture
68109/11/2022