Urgensi Sistem Zonasi Di Dalam PPDB 2020
Awal Juli tahun 2020 merupakan tahun ke-empat dunia pendidikan Indonesia disibukkan dengan PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) menggunakan sistem zonasi wilayah untuk tingkat TK sampai SMA. PPDB sistem baru dimulai sejak tahun 2017 hingga 2020 telah menuai berbagai pro-kontra di dalam pelaksanaannya.
Pro kontra yang terjadi contohnya kasus di Jakarta dengan PPDB menggunakan usia. Terdapat fakta berbagai siswa yang ditolak di dalam pendaftaran PPDB padahal nilainya lebih bagus dari calon siswa baru lain yang diterima. Penyebab utama karena usianya yang jauh lebih tua. Tentu ini menimbulkan permasalahan yang dimuat di berbagai media seperti di TV One yang selama masa PPDB sering memuat berita mengenai PPDB di Jakarta.
Wilayah lain yang menaati peraturan PPDB menggunakan sistem zonasi wilayah contohnya berada di daerah Gunungkidul, Yogyakarta. Di daerah ini sistem zonasi yang digunakan lebih kuat dengan menggunakan sistem zonasi wilayah. Kuota peserta didik dalam sistem zonasi wilayah dekat sekolah ada 50% sedangkan sisanya kuota dari peserta didik wilayah lain dengan pembagian jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua total ada 50%.
Tujuan sistem zonasi berdasarkan penuturan Muhadjir Effendy seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) menyatakan bahwa tujuan sistem zonasi untuk memberikan akses dan keadilan terhadap pendidikan semua kalangan masyarakat.
Berdasarkan tujuan yang dituturkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, hal ini merupakan tujuan yang baik dan tepat untuk pendidikan di Indonesia. Mengingat adanya kasta di dalam dunia pendidikan yang membuat munculnya diskriminasi. Tentu dengan adanya sistem zonasi wilayah, dapat mengikis secara perlahan kasta yang memunculkan diskriminasi di dalam dunia pendidikan.
Halangan dari tujuan diadakannya sistem zonasi terdapat pada dampak buruk dari adanya sistem zonasi wilayah yaitu membuat beberapa sekolah di Indonesia yang masih berlabel tidak favorit maupun berada di pelosok desa menjadi kekurangan murid. Sedangkan sekolah swasta yang tidak mementingkan sistem zonasi menjadi kebanjiran peserta didik baru.
Penyebab utama dalam masalah kesulitan beberapa peserta didik baru untuk menerima sekolah di tempat yang masih di anggap kurang favorit yaitu segi kualitas sarana prasana sekolah sampai kualitas lingkungan pertemanan.
Sarana prasarana merupakan hal penting dalam sistem pendidikan. Misalnya komputer di sekolah yang mendukung belajar peserta didik dalam hal teknologi. Kemudian fasilitas pendukung lain yaitu ruang kelas yang nyaman, layanan psikologi bab sekolah, dan berbagai fasilitas pendukung lain.
Tugas utama KEMENDIKBUD saat ini yaitu seharusnya di utamakan pada pemerataan kualitas sarana prasana dan kualitas pertemanan di Indonesia. Pengharusan sistem zonasi saat ini pada tahun 2020 tidak tepat waktunya. Penyebabnya peserta didik mengalami kekagetan keadaan. Akan lebih baik kewajiban sistem zonasi di evaluasi kembali.
Jika memang terpaksa harus ada zonasi, maka peserta didik dan sekolah harus siap menghadapi peralihan keadaan. Menghadapi ketidaknyamanan demi kepentingan umum bangsa Indonesia. Keyakinan utama, kelak akan ada masa nyaman dengan sistem zonasi wilayah.
Pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia sangat penting adanya. Hal ini seperti yang terjadi berbagai negara maju. Contohnya Korea Selatan dan Jepang. Di kedua negara tersebut kualitas dalam pendidikan sebagian besar sekolah sudah berada di kondisi yang baik. Sehingga pantas saja kedua negara tersebut tergolong sebagai negara yang maju.
Menjadikan suatu negara memiliki kualitas pendidikan yang baik membutuhkan proses yang panjang dengan berbagai rintangan. Poin utama dalam proses mewujudkan kualitas yang baik secara menyeluruh di Indonesia membutuhkan kerjasama seluruh Warga Negara Indonesia.
Saran kepada KEMENDIKBUD yaitu memberikan pelayanan call center yang baik kepada warga Indonesia. Hal ini penting karena di tahun 2020 ini merupakan masa transisi sistem zonasi dan masa krisis di tengah pandemi Virus Covid 19. Selain itu call center yang baik juga dapat menjadi sarana sosialisasi sistem zonasi wilayah kepada Warga Negara Indonesia.
Harapan besar jika sistem zonasi sungguh melekat di Indonesia, kualitas pendidikan sungguh sesuai yang di harapkan pemerintah, Kemendikbud dan warga negara Indonesia. Kemudian berlanjut menjadi negara dengan pendidikan yang baik. Dimana jika warga negara Indonesia sebagian besar bagus dalam kualitas pendidikan, akan membuat bangsa Indonesia ikut bagus kualitasnya, bahkan kemungkinan besar bisa menjadi negara yang maju.
Artikel Lainnya
-
261409/02/2021
-
103608/08/2021
-
35415/06/2023
-
Penguatan UMKM di Era Pandemi Covid-19
98007/01/2022 -
342513/10/2019
-
703002/09/2020