Urbanisasi dan Dampak Lingkungan di Kota-kota Besar
Kota merupakan sebuah tempat yang terkenal dengan pembangunan infrastrukturnya yang pesat dan ekonominya yang maju. Hal tersebut membentuk stereotip masyarakat desa yang beranggapan bahwa hidup di kota akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang layak. Oleh sebab itu, banyak masyarakat desa yang kemudian memutuskan untuk melakukan migrasi dari desa menuju kota. Fenomena perpindahan penduduk dari desa menuju kota ini disebut dengan istilah urbanisasi.
Urbanisasi merupakan sebuah fenomena di mana masyarakat desa pindah ke kota-kota modern dengan tujuan bisa mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak. Proses terjadinya urbanisasi ini dipicu oleh pembangunan infrastruktur yang tidak seimbang antara di kota dan di desa. Bukan hanya itu, kurangnya ketersediaan lapangan pekerjaan yang layak juga menjadi faktor utama masyarakat desa melakukan urbanisasi. Dengan demikian, wilayah perkotaan menjadi daya tarik bagi masyarakat desa untuk mencari lapangan pekerjaan. Meskipun pada kenyataannya, urbanisasi ini justru banyak menimbulkan dampak yang negatif, baik bagi masyarakat kota maupun masyarakat desa.
Di kota, dampak yang ditimbulkan dari adanya urbanisasi ini yaitu terjadinya kepadatan jumlah penduduk, angka kemiskinan tinggi, tingkat kriminalitas meningkat dan banyak lainnya. Sedangkan di desa, dampak yang dirasakan adalah berkurangnya sumber daya manusia yang produktif. Akibatnya, desa mengalami stagnasi perkembangan dikarenakan penduduknya banyak yang pindah ke kota. Begitu banyak polemik yang ditimbulkan akibat adanya urbanisasi ini, meski yang relatif banyak ditimbulkan adalah dampak buruk.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Mansur (2014), ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya urbanisasi. Faktor-faktor inilah yang kemudian menjadi sesuatu yang menarik dan mendorong para urban untuk melakukan urbanisasi. Faktor pertama yaitu mulai berkurangnya lahan pertanian yang ada di desa. Memang, tak bisa dimungkiri bahwasanya mayoritas masyarakat di desa bermata pencaharian sebagai petani. Namun, semakin meningkatnya jumlah penduduk di desa membuat lahan pertanian yang ada di desa menjadi berkurang. Hal tersebut dikarenakan banyak lahan-lahan pertanian yang kemudian digunakan untuk membangun pemukiman sebagai tempat tinggal warga. Alhasil, masyarakat di desa mulai kehilangan pekerjaannya sebagai petani, sehingga hal inilah yang kemudian mendorong masyarakat desa pergi ke kota guna mencari lowongan pekerjaan.
Faktor yang kedua yaitu kultur masyarakat desa yang masih tradisional. Di kota, modernitas dan globalisasi dapat berkembang lebih pesat ketimbang di desa. Hal inilah yang kemudian memancing masyarakat desa untuk pindah ke kota dengan anggapan bahwa hidup di kota terlihat lebih keren dan modern. Sehingga tidak jarang masyarakat desa melakukan urbanisasi hanya untuk sekadar mengubah gaya penampilannya agar terlihat keren dan modern. Meskipun, berseberangan dengan kultur masyarakat desa yang identik masih tradisional dan konvensional.
Faktor yang terakhir yaitu pembangunan infrastruktur yang tidak merata hingga ke pelosok desa. Kurang masifnya pembangunan sarana dan prasarana di desa juga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya urbanisasi. Masyarakat di desa acapkali merasa sulit untuk melakukan sesuatu karena terbatasnya fasilitas yang ada di desa, sehingga mereka lebih memilih untuk pergi ke kota yang notabene memiliki sarana dan prasarana yang komplit dan kompleks. Di kota, masyarakat desa bisa bebas melakukan sesuatu yang tidak bisa dilakukan di desa. Mereka bisa lebih leluasa menggunakan sarana dan prasarana lebih lengkap dan modern untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pelbagai polemik yang terjadi akibat urbanisasi ini telah mengundang perhatian yang cukup besar. Bagaimana tidak, dari sekian banyaknya persoalan terkait urbanisasi hampir semuanya menimbulkan dampak yang buruk. Ada banyak dampak buruk yang muncul sebagai konsekuensi dari proses urbanisasi, mulai dari dampak sosial, dampak bagi perkembangan kota, dan dampak bagi lingkungan kota itu sendiri.
Hidayati (2021) dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa setidaknya ada empat dampak yang ditimbulkan oleh urbanisasi bagi lingkungan perkotaan itu sendiri. Pertama, kota mulai kehilangan lahan terbuka. Terjadinya fenomena urbanisasi ini membuat jumlah penduduk di kota semakin meningkat. Akibatnya, banyak lahan-lahan terbuka di perkotaan yang menjadi sasaran empuk para urban untuk mendirikan tempat tinggal. Banyaknya bangunan-bangunan yang didirikan oleh para urban membuat lahan terbuka atau bahkan lahan-lahan hijau di perkotaan semakin berkurang. Tak jarang lahan-lahan terbuka di perkotaan justru malah dijadikan sebagai tempat perdagangan dan perindustrian ilegal oleh para urban.
Kedua, polusi udara yang semakin meningkat. Tak seperti di Jepang yang mayoritas masyarakatnya lebih suka berjalan kaki, masyarakat di Indonesia sangat gemar menggunakan kendaraan bermotor untuk melakukan mobilisasi. Para urban yang datang ke kota tentunya membawa kendaraan untuk memudahkan dirinya dalam melakukan aktivitas sehari-hari, hal itu yang menjadi sebab terjadinya polusi udara yang semakin tinggi di kota.
Ketiga, rentan terjadi bencana alam. Mulai hilangnya lahan hijau yang digunakan untuk membangun tempat tinggal oleh para urban membuat kota menjadi rentan mengalami bencana alam. Hal tersebut dikarenakan lahan hijau yang semulanya berfungsi sebagai pencegah terjadinya banjir, malah digunakan untuk mendirikan tempat tinggal. Akibatnya, proses penyerapan air tidak maksimal dan membuat air meluap yang kemudian menimbulkan bencana alam banjir.
Keempat, merusak struktur sosial dan ekonomi. Seperti yang disebutkan di awal, bahwasanya mayoritas masyarakat desa memiliki keterampilan bertani atau bercocok tanam. Oleh sebab itu, mereka akan kesulitan untuk bisa menyesuaikan diri agar bisa mendapatkan pekerjaan yang layak. Alhasil, banyak dari mereka justru hanya bekerja dengan ala kadarnya atau serabutan. Hal ini memicu peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan di lingkungan perkotaan yang juga mengakibatkan melonjaknya angka kriminalitas. Tingginya angka kriminalitas tersebut disebabkan oleh masyarakat miskin yang terpaksa melakukan tindak kriminal seperti merampok, mencuri, mencopet, dan lain-lain guna memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tak hanya itu, selain berdampak pada lingkungan di kota, urbanisasi juga memiliki dampak yang memengaruhi perkembangan kota-kota besar di Indonesia. Harahap (2013) menyebutkan dalam penelitiannya, bahwa urbanisasi ternyata memiliki dampak dan memengaruhi perkembangan kota besar di Indonesia. Ia menjadikan Jakarta sebagai salah satu sampel kota besar di Indonesia dalam penelitiannya. Menurutnya, ada beberapa dampak yang ditimbulkan bagi perkembangan kota besar di Indonesia (seperti Jakarta) dari terjadinya proses urbanisasi. Pertama, masalah transportasi dan mobilisasi masyarakat. Bertambahnya jumlah penduduk membuat transportasi dan mobilisasi masyarakat di kota besar terganggu. Semakin banyak jumlah penduduk, maka semakin banyak alat transportasi yang ada. Dampak yang ditimbulkan adalah tidak terkendalinya penggunaan sarana dan prasarana publik sehingga terjadinya pemusatan aktivitas di satu kawasan. Hal tersebut menimbulkan permasalahan kemacetan dimana-mana.
Kedua, munculnya pemukiman kumuh atau slum area. Banyaknya para urban yang mendirikan tempat tinggal ala kadarnya di sepanjang rel kereta, di tepi sungai, bahkan di bawah jembatan. Fenomena seperti ini yang menyebabkan terjadinya pemukiman kumuh. Para urban banyak yang mendirikan tempat tinggal yang berimpitan, sehingga membludaknya sampah rumah tangga yang dihasilkan oleh para urban tersebut yang membuat sampah tercecer dimana-mana dan semakin tidak terkendali.
Ketiga, krisis lingkungan yang semakin nyata. Pengalih fungsian lahan yang semakin besar-besaran menyebabkan terjadinya krisis lingkungan yang semakin merambah ke mana-mana. Hal itu disebabkan oleh pembangunan yang dilakukan secara masif dan tidak terencana. Tak hanya itu, sarana dan prasaran yang tidak mendapatkan manajemen yang baik dan maksimal juga menjadi penyebab munculnya persoalan krisis lingkungan.
Dalam konteks sosial, arus urbanisasi yang semakin deras sering kali menyebabkan ketimpangan ekonomi dan sosial. Hal ini mengakibatkan masalah seperti kriminalitas dan kepadatan penduduk. Di sisi perkembangan kota, urbanisasi yang tidak terencana menimbulkan masalah infrastruktur yang serius. Kota-kota besar menjadi kewalahan menampung jumlah penduduk yang meningkat sehingga berakibat pada kemacetan lalu lintas, fasilitas umum yang kurang memadai, serta layanan publik yang tidak optimal.
Pada akhirnya, urbanisasi yang tidak diiringi dengan perencanaan dan pengelolaan yang baik akan menghambat perkembangan kota-kota besar di Indonesia. Tanpa langkah-langkah preventif dan solusi yang konkret, urbanisasi justru bisa menjadi ancaman bagi masa depan dan kualitas hidup masyarakat.
Artikel Lainnya
-
83523/08/2021
-
35803/11/2023
-
71601/12/2021
-
Orang Tua Sebagai Konsultan Pendidikan Seks Anak Sejak Dini
74312/02/2023 -
Korupsi Jalur Mandiri: Jangan Bakar Lumbungnya, Tapi Tangkap Tikusnya
67527/08/2022 -
Pendidikan Sebagai Komersialisasi Ladang Baru
16203/06/2024