Transformasi Sistem Pendidikan

Terhitung sejak reformasi digulirkan, pendidikan juga turut dituntaskan. Ada banyak perubahan yang dilakukan demi memperbaiki mutu pendidikan, salah satunya sistem pendidikan. Dalam banyak aspek, seringkali sistem pendidikan sedikit sekali mendorong pengembangan karakter siswa.
Pendidikan seolah berjalan ditempat, tidak mampu melakukan gerakan cepat yang bisa mengubah orientasi pendidikan pada dimensi pengembangan karakter. Yang ada sampai hari ini, pendidikan yang ditanamkan masih bersifat pengembangan kognisi dengan berorientasi pada dunia kerja. Sehingga kita tanpa sadar menyepelekan fungsi mendasar dari pendidikan sesuai yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945, membentuk manusia yang bertaqwa dan berakhlak mulia.
Dilema ini terus menghantui sistem pendidikan kita. Transformasi pendidikan seringkali tidak berjalan mulus, ambil contoh misalnya transformasi kurikulum dari kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP 2006) menjadi Kurikulum 2013 (K13) tidak mendapatkan respon yang bagus dari masyarakat terutama sekolah. Penyebab utamanya adalah masih terbatasnya fasilitas sebagai sarana pendukung, seperti gedung, buku- buku pelajaran, komputer, serta guru yang mengajar.
Persoalan ini menjadi rumit tatkala pemerintah belum mampu membangun satuan pendidikan yang mampu mendorong tercapainya kualitas pendidikan. Kultur pendidikan yang berbeda di setiap wilayah memerlukan pendekatan yang juga berbeda serta penanganan yang berbeda pula. Tidak serta merta kultur pendidikan yang dibangun di Jawa, bisa diterapkan di NTT. Perlu beragam pendekatan yang diterapkan agar sistem pendidikan nasional benar-benar terarah serta berorientasi pada pengembangan karakter siswa.
Di sisi lain, proses belajar mengajar di ruang kelas seringkali menyepelekan aspek budaya. Pendidikan yang sedang berjalan belum mampu menjangkar dengan strategi yang cukup kuat, agar aspek pendidikan harus betul-betul memuat nilai budaya. Penguatan nilai kebudayaan bagi siswa merupakan salah satu pilar mendorong terbentuknya siswa yang sadar dan responsif terhadap nilai-nilai kebudayaan.
Selama ini yang seringkali kita temui, ranah pendidikan tinggi utamanya, tidak mendorong penguatan kebudayaan bagi para mahasiswa. Malah yang ada, sistem pendidikan tinggi mendorong agar mahasiswa sedapat mungkin mempersiapkan diri menyongsong dunia kerja. Fokus yang coba dibangun dalam dunia pendidikan hanyalah semata-mata dunia kerja. Aspek lain, misalnya pengembangan budi pekerti juga tidak termuat dalam sistem pendidikan tinggi. Yang ada hanyalah menciptakan iklim pendidikan yang berbasis pada kognisi serta persiapan dunia kerja.
Di tengah semakin menggempurnya arus globalisasi, pendidikan kita dituntut untuk ditransformasi. Sistem yang selama ini berjalan belum sama sekali menjawab berbagai permasalahan yang ada dalam ranah pendidikan. Arus keutamaan ini harus segera ditransformasi, baik kurikulum pendidikan serta pola pendidikan yang selama ini dibangun.
Ada beberapa poin yang bisa dirumuskan oleh pemerintah agar sistem pendidikan tidak hanya berorientasi dalam dunia kerja, tetapi mampu mendorong setiap siswa dan mahasiswa bisa terbentuk karakter melalui penguatan nilai kebudayaan.
Pertama, mendorong agar sistem pendidikan lebih mengutamakan pengembangan karakter siswa dan mahasiswa. Ini bisa dilakukan melalui muatan mata pelajaran yang berbasis pada penguatan nilai budaya. Dengan mendorong setiap siswa dalam memahami serta menyadari kebudayaannya, mesti di sana dengan sendirinya akan terbentuk siswa yang mengedepankan budi pekerti.
Kedua, mendorong pemerintah untuk segera membenahi fasilitas pendidikan yang selama ini masih belum layak. Misalnya fasilitas seperti, gedung, buku pelajaran, komputer serta kualitas guru.
Ketiga, yang sering menjadi persoalan dan kurang diperhatikan. Nasib guru honerer terutama sampai hari ini belum jelas, karena pemerintah belum mengakomodir baik upah ataupun fasilitas penunjang lainnya yang dapat mendorong guru untuk lebih produktif dalam mengajar.
Distribusi guru juga masih menjadi masalah di ranah pendidikan kita, misalnya untuk guru-guru honorer di pelosok-pelosok negeri. Guru-guru yang ada di sana dapat mengajar mata pelajaran yang bahkan tidak sesuai dengan kompetensi mereka. Misalnya guru yang mengajar bahasa Indonesia, dia dapat mengajar pendidikan ilmu pengetahuan alam, mengajar ilmu pengetahuan sosial. Persoalan ini dimungkinkan untuk segera diselesaikan oleh pemerintah agar pendidikan betul-betul melahirkan generasi yang cemerlang sesuai dengan harapan serta cita-cita Presiden, menuju manusia unggul.
Membiarkan sistem pendidikan kita berjalan terus-terusan seperti ini, pendidikan tidak akan pernah melahirkan suatu yang baru. Pendidikan seperti dikatakan Ki Hajar Dewantara, pendidikan dan pengajaran nasional bersendi kepada agama dan kebudayaan menuju keselamatan dan kebahagiaan masyarakat. Artinya, sistem pendidikan tidak hanya berkutat pada membangun kognisi bagi para pelajaran serta mereproduksi pelajar yang siap dalam dunia kerja. Tetapi pendidikan di sisi lain, harus mampu menanamkan nilai-nilai agama serta budaya, agar pendidikan dapat mencapai suatu yang baru yaitu kepribadian sebagai bangsa. Hal ini harus diperkuat melalui sarana dan prasarana sebagai aspek yang mendukung terselenggaranya pendidikan yang berbasis pada mutu dan kualitas.
Artikel Lainnya
-
118626/04/2020
-
7716/11/2023
-
186823/03/2020
-
Menyegarkan Kembali Kualitas Demokrasi
28518/01/2023 -
Kampanye Digital dan Buzzer Politik
120414/10/2020 -
Moralitas Kant dan Pendidikan Budi Pekerti di Indonesia
141721/12/2020