Tipologi Kepemimpinan Viktor Laiskodat di Ujung Tanduk

Penikmat Kopi Kapal Api
Tipologi Kepemimpinan Viktor Laiskodat di Ujung Tanduk 20/05/2020 10029 view Politik news.detik.com

Masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali digemparkan dengan pemberitaan dan video yang berisikan aksi protes warga dan aksi “kocak” yang lagi-lagi dilakukan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada Selasa (12/05/2020).

Kali ini VBL nekat lompat pagar, manakala ia hendak menanggapi jeritan hati dari masyarakat Besipa’e yang melakukan aksi protes terkait tanah adat, lahan pertanian yang selama ini digunakan sebagai sumber mata pencaharian. Namun menurut kabar yang beredar, bahwa lahan tersebut akan dipergunakan sebagai lahan pengembangan peternakan terpadu, pembangunan laboratorium dan pusat pembibitan sapi (Victorynews.id, 19/02/2020).

Dibalik aksi protes tersebut, tampak ada ibu-ibu yang “bertelanjang dada” sembari menuntut keadilan dan kejelasan terkait polemik yang sedang dihadapi.

Namun ketika ia hendak meredakan situasi, bukannya kondisi menjadi teduh malah emosi VBL tak terkontrol dan seketika itu pun ia memanjat pagar dan memarahi para warga yang sedang gencar melakukan protes. Meski kondisi akhirnya bisa dilerai oleh petugas keamanan, tapi apakah tindakan otoriter yang dilakukan oleh pak Gubernur mencerminakan karakteristik dari seorang pemimpin?

VBL seorang anak petani, semestinya ia memahami kondisi batin warga setempat ketika hak mereka hendak dijarah, dirampas. Apalagi kejadian itu dilihat secara kasat mata oleh VBL. Semoga nurani Pak Gubernur masih berfungsi ketika diperhadapkan dengan konflik kemanusiaan.

“Kegaduhan” yang dilakukan oleh VBL di Besipa’e bisa dikategorikan sebagai tindakan yang tak terpuji. Mengapa? Ia seorang kepala daerah, pimpinan masyarakat provinsi NTT, sangat mustahil bila hatinya tak bersatu dengan kondisi masyarakat. Seharusnya ia telah mengetahui terlebih dahulu terkait keluh kesa warga setempat. Apalagi ini berkaitan dengan kasus tanah ulayat yang dipermasalahkan sejak 1982 silam.

Sebagaimana ulasan dari Walhi-NTT bahwa hutan Besipa’e diklaim lahan seluas 6000 ha merupakan milik dinas peternakan provinsi NTT sejak adanya kerja sama dengan Australia untuk pengembangan ternak. Sedangkan pada kawasan yang sama (2000 ha) merupakan kawasan milik dinas kehutanan.

Sedangkan masyarakat setempat melihat itu sebagai hutan adat milik mereka. Klaim-mengklaim antar komponen tak pernah berujung penyelesaian. Herannya, re-claiming warga tak pernah disikapi dengan bagaimana membangun dialog bersama untuk menemukan solusi.

Kehebohan yang dipertunjukan oleh VBL bukan baru pertama kali terjadi. Semenjak dilantik pada September 2018 lalu, hingga kini ia tak ada “kapoknya” melakukan aksi “kocak” yang muncul dari perkataan dan tindakan. Sudah berulang-ulang.

Ketegasannya patut diapresiasi, namun sayang, hal tersebut tak berimbang dengan hasil kerja. Buktinya, hingga sekarang tak ada satu pun program kerja atau janji kampanye yang telah terealisasi dan memberi energi positif bagi masyarakat khususnya para petani di NTT.

Terkesan geliat Pak Gubernur merujuk pada ungkapan Kanis Pari, bahwasannya resiko pemimpin tenar: tenggelam dalam puji, lupa diri, runtuh berderai. Risiko pemimpin besar: mabuk popularitas, goyang keseimbangan, berantakan (Pari, 2004).

Moralitas Kepemimpinan

Menyentil soal kepemimpinan, sebuah kata yang kita dengar dan mengerti melalui apa yang kita baca dan kita lihat. Mungkin kita sering membatin dalam hati bertanya-tanya penuh kebimbangan, apakah orang-orang yang duduk di pemerintahan masuk dalam kategori pemimpin? Pemimpin seperti apa yang yang bisa dipercayai untuk memimpin kita? Apakah gubernur NTT saat ini, layak dinobatkan sebagai seorang pemimpin?

Gelagat yang dipertunjukkan oleh pak Viktor Bungtilu selama menjabat, menunjukan prinsip kepemimpinan yang otoriter. Ia selalu melakukan penekanan, pemaksaan yang irasional agar masyarakat patuh dengan perintahnya. Seolah kebijakan atau omongannya dianggap benar. Jika ada pertentangan pendapat dengan masyarakat, maka omongannya yang mesti didengarkan. Di sisi lain, ia bukan seorang pendengar yang setia. Ini suatu hal yang bertentangan sekali.

Dilihat dari tipologi kepemimpinan VBL malah berbalik dengan analogi dari Willy Aditya dalam bukunya yang berjudul Indonesia di Jalan Restorasi (2014), “seorang pemimpin dalam kepemimpinannya ibarat pemimpin orkestra. Baginya, bakti hidup dan perhatian tercurah untuk yang dipimpinnya, dan tepuk tangan penonton hanyalah soal finalisasi pelengkap, penting tapi bukan tujuan utama”.

Sangat tampak, jika belakangan moralitas kepemimpinan Viktor Laiskodat sedang mengalami degradasi atau berada di ujung tanduk. Mengapa demikian? Karena ia tak bisa menjamin kebutuhan dan harapan dari masyarakat.

Di satu sisi, sangat jelas bilamana ia tak memiliki kelebihan, baik itu akhlak atau moral, kecerdasan, semangat kerja, keterampilan dan keuletan. Ia hanya bisa menciptakan janji atau berwacana tanpa memberikan hasil nyata. Ibarat, “tong kosong nyaring bunyi”.

Kepemimpinan pada hakekatnya adalah suatu state of mind and state of the spirit, yang merasa terpanggil untuk memimpin dengan segala macam ucapan perbuatan dan perilaku hidup untuk mendorong dan mengantarkan yang dipimpin ke arah cita-cita luhur bersama dalam aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara (Wahyudi, 2014).

Seni dalam memerintah itu terletak pada kemampuan untuk mengantisipasi kecenderungan masa depan, sehingga pencapaian tujuan negara dalam bidang kesejahteraan dan keamanan dapat dijamin tanpa terjadinya gejolak-gejolak. Ini berarti bahwa setiap jenis kepemimpinan tidak dapat hanya sekadar mengikuti arus perkembangan.

Setiap jenis kepemimpinan perlu mampunyai visi, wawasan, serta kemampuan untuk mewujudkan visinya itu kedalam kenyataan (Subroto, 1998). Hal ini yang mestinya bersemayam dalam sanubari Pak Gubernur. Bukan hanya sekadar menebar bumbu retorika untuk mencuri hati rakyat ataukah mencari sensasi belaka. Lantas ketika rakyat menjerit kesakitan sekejap janji tinggalah janji yang hilang terbawa fatamorgana dan bersembunyi di balik megahnya singgasana.

Masalah kepemimpinan, merupakan suatu masalah yang sangat peka dan rumit, karena menyangkut manusia dengan segala kepentingannya. Semua orang ingin menjadi pemimpin, akan tetapi tidak semua orang memiliki kemampuan untuk memimpin. Namun ironisnya, sebuah ketidakmampuan belum cukup imperatif untuk menjinakkan orang menunda hasratnya untuk berkuasa atau menjadi pemimpin.

Transformasi Kepemimpinan 

Istilah transformasional berasal dari kata to transform, yang berarti mentransformasikan atau mengubah sesuatu hal menjadi berbeda dengan sebelumnya (Pasolong, 2007). Konsep awal tentang kepemimpinan transformasional diformulasikan oleh Burns dari penelitian deskriptif mengenai kepemimpinan politik.

Burns menjelaskan bahwa kepemimpinan transformasional adalah sebuah proses yang padanya para pemimpin dan pengikut saling menaikan diri ke tingkat moralitas dan motivasi yang lebih tinggi, kesadaran para pengikutnya dibangkitkan dengan menyerukan cita-cita yang lebih tinggi dan nilai-nilai moral seperti kemerdekaan, keadilan, dan kemanusiaan, yang bukan didasarkan pada emosi seperti kecemburuan dan kebencian (Wahyudi, 2014).

Yang mesti diketahui oleh Pak Gubernur yang pernah menyebut dirinya sebagai “profesor penjahat”, bahwa sangat penting jika ia mentransformasikan tipologi kepemimpinannya. Sebab, transformasi dipandang sebagai sebuah proses mempengaruhi ke arah mobilisasi kekuasaan untuk mengubah sistem sosial dan memperbaiki lembaga-lembaga dengan didukung oleh para pengikutnya (dalam hal ini masyarakat) yang telah merasa memiliki kepercayaan dan kesetiaan.

Seorang pemimpin harus menjadi garam dan terang. Dalam artian bahwa ia tidak sekedar menyatakan visi, tetapi juga menawarkan jalan keluar untuk mencapainya dengan melakukan tindakan yang konkret.

Seseorang yang dipercaya menjadi pemimpin pada dasarnya bukan semata-mata untuk menikmati segala fasilitas negara yang tersedia sebagai konsekuensi dari kedudukannya sebagai pemimpin, tetapi lebih dari itu, pemimpin mempunyai kewajiban untuk mencapai tujuan dan cita-cita negara.

Dengan kata lain adalah, pemimpin yang memiliki akseptabilitas ketokohan komprehensif, yang mampu membangun kekuatan bagi upaya konsolidasi sosial politik menuju stabilitas harmoni yang riil, serta peradaban yang santun dan berbudaya (Wahyudi, 2014).

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya