Teori Etika Antar Spesies Perspektif Tom Regan
Tom Regan merupakan seorang filsuf bidang etika yang telah memberikan kontribusi signifikan dengan gagasan-gagasan tentang etika hewan dan perjuangan hak-hak makhluk hidup.
Ia merupakan seorang filosof berkebangsaan Amerika yang lahir pada 28 November 1938 di Pittsburgh, Pennsylvania. Melalui penelitian, pengajaran, dan karyanya yang terkenal, Regan telah menjadi salah satu tokoh sentral dalam memperjuangkan perlakuan yang egaliter terhadap hewan dan memberikan pandangan yang krusial tentang hubungan antara manusia dan hewan.
Pendidikan Tom Regan dimulai di Thiel College, di mana ia kemudian melanjutkan studinya di University of Virginia, meraih gelar M.A. dan Ph.D. pada 1966. Setelah menyelesaikan studi, ia bergabung dengan fakultas North Carolina State University, di mana ia mengajar selama lebih dari tiga puluh tahun sebelum akhirnya pensiun pada 2001. Selama karir akademisnya, ia tidak hanya menyampaikan pengetahuan filosofisnya, tetapi juga mengembangkan gagasan-gagasan etika untuk juga berfokus pada hak-hak hewan.
Karyanya berjudul “The Case for Animal Rights” (1983), menjadi karya yang sangat berpengaruh dalam bidangnya. Dalam buku ini, ia mengajukan argumen filosofis bahwa hewan memiliki hak moral yang sama dengan manusia. Konsep kunci yang dia perkenalkan adalah “subject-of-a-life”, di mana ia berpendapat bahwa setiap makhluk yang memiliki pengalaman subjektif memiliki nilai inheren yang harus dihormati. Hal ini bukan hanya menjadi evolusi gagasan tentang hak hewan, tetapi juga landasan moral untuk menentang eksploitasi terhadap mereka.
Selain karya tersebut, Tom Regan juga menulis beberapa buku lain yang membahas etika hewan, seperti “Defending Animal Rights” (2001), “Empty Cages: Facing the Challenge of Animal Rights” (2004), dan “Animal Rights, Human Wrongs: An Introduction to Moral Philosophy” (2003). Karya-karya ini melanjutkan pembahasannya tentang perlakuan terhadap hewan dan hubungannya dengan hak asasi manusia, membantu memperluas wawasan dan pemahaman tentang gagasan-gagasan etikanya.
Tom Regan adalah salah satu tokoh sentral dalam gerakan perjuangan hak-hak hewan, yang menyatakan bahwa perlakuan terhadap hewan harus didasarkan pada prinsip kesetaraan (egaliter). Dalam “The Case for Animal Rights”, Regan mengembangkan argumen filosofisnya dengan mempertimbangkan gagasan bahwa hewan sama halnya dengan manusia yang merupakan “subject-of-a-life”, memiliki kepentingan yang sebanding dengan manusia.
Konsep “subject-of-a-life” menempatkan tekanan khusus pada penghormatan terhadap makhluk hidup sebagai subjek yang mampu mengalami kehidupan mereka sendiri. Dalam pandangan Regan, memperlakukan hewan sebagai objek untuk kepentingan manusia adalah bentuk eksploitasi yang tidak etis. Sebaliknya, kita memiliki kewajiban moral untuk memperlakukan hewan dengan hormat dan memperlakukan kepentingan mereka sebagaimana seharusnya kita memperlakukan kepentingan sesama manusia.
Gagasannya tentang kesetaraan spesies menciptakan dasar moral yang kuat untuk melawan eksploitasi hewan. Ia menentang pandangan utilitarianisme yang hanya memperhitungkan kepentingan mayoritas manusia dan mengabaikan hak individu hewan. Baginya, moralitas tidak hanya tentang memaksimalkan kebahagiaan manusia, tetapi juga menghormati hak-hak inheren dari semua makhluk yang mampu merasakan.
Pandangan hak, sebagai sebuah kerangka teoritis dalam etika, menegaskan penolakan terhadap segala bentuk diskriminasi serta menekankan nilai inheren yang dimiliki oleh individu, termasuk hewan, yang dianggap sebagai subjek pengalaman kehidupan. Kerangka teoritis ini mendukung perubahan fundamental dalam keyakinan dan praktik sosial guna mengeliminasi praktik pertanian hewan komersial yang sering kali melibatkan perlakuan yang tidak manusiawi terhadap hewan.
Sementara itu, kerangka teoritis ini juga menekankan pentingnya intervensi politik dan kontribusi filosofis untuk mendorong transformasi sosial yang lebih adil dan berkelanjutan. Melalui penerapan pandangan hak, diharapkan akan terjadi pergeseran paradigmatik yang signifikan dalam perlakuan terhadap hewan, mengarah pada terbentuknya masyarakat yang lebih inklusif dan empatik terhadap semua makhluk hidup.
Argumen Tom Regan tentang kesetaraan spesies bukan hanya tentang memperluas hak dan perlindungan bagi hewan, tetapi juga tentang merangkul perspektif kemanusiaan yang lebih luas. Ia menyadari bahwa perlakuan terhadap hewan tercermin dalam moralitas kita sebagai manusia, dan bahwa sikap kita terhadap makhluk lain mencerminkan inti dari siapa kita sebagai spesies. Dengan asumsi ini, kita dapat memahami bahwa betapapun dalam beberapa aspek manusia memiliki keunggulan, namun pada dasarnya mereka tetap satu spesies dengan hewan sebagai “kingdom animalia”.
Artikel Lainnya
-
260303/11/2020
-
109620/10/2024
-
101501/08/2022
-
Menyelamatkan Aset Bangsa dari Tindakan Kekerasan
58927/07/2021 -
116112/10/2021
-
Di Balik Kebijakan Erdogan Terkait Hagia Sophia
151226/07/2020