Sunyi Bukan Berarti Diam
Pernahkan Anda pergi ke sebuah tempat yang asing, di mana orang-orang tidak berkomunikasi dengan bahasa yang Anda gunakan? Sebagai contoh, ketika seorang Jawa pergi ke tanah Minang. Lalu orang Jawa tersebut memaksa orang Minang untuk berbicara dengan Bahasa Jawa? Apa yang Anda pikir dengan kejadian itu? Aneh bukan?
Hal ini lah yang pertama kali saya rasakan ketika saya melihat berita tentang seorang menteri yang memaksa orang dengan keterbatasan mendengar untuk berbicara. Yang membuat saya lebih heran, sang menteri mengatakan jika dia “memaksa”. Bukan memotivasi dengan halus ala-ala motivator kondang, tetapi dengan tegas ia berkata “memaksa”. Mengapa harus memaksa?
Kemudian artikel lain menjelaskan jika maksud perkataan sang menteri bukanlah untuk memaksa, tetapi untuk memotivasi dan mendorong tunarungu untuk berbicara agar bisa menyelamatkan diri saat kondisi darurat. Berawal dari keprihatinan yang terjadi pada penyandang tunarungu yang tidak bisa meminta bantuan ketika terjadi pelecehan seksual, hal ini yang menjadi dasar sang menteri untuk memaksa tunarungu berbicara (Kompas.com, 2/12/21).
Walaupun terdengar humanis dan menyentuh, menurut saya hal ini kurang pantas dilakukan. Terlebih lagi di depan orang-orang yang memiliki keterbatasan. Masalahnya, bukan mereka yang tidak mau berbicara, sehingga harus dipaksa. Bukan pula mereka yang memilih untuk menjadi istimewa. Jika mereka bisa memilih, tidak perlu dipaksa mereka juga akan berbicara sendiri.
Dalam kasus pelecehan seksual, apakah berteriak adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan diri? Faktanya tidak. Bahkan pada seseorang yang normal sekalipun berteriak saat mendapat pelecehan seksual bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan.
Seorang Psikolog, Meity Arianty STP., M.Psi, menyatakan ketika seseorang mendapatkan pelecehan seksual, maka dia akan mengalami kondisi kaget dan shock. Ketika hal itu terjadi, biasanya dia juga akan mengalami tahapan kejutan. Pada tahapan ini hormon dopamine akan aktif dan menyebabkan orang tersebut menjadi “beku” (wolipop.detik.com, 1/3/20). Di sinilah mengapa banyak korban pelecehan seksual tidak bisa berbuat apa-apa termasuk berteriak, berlari, atau meminta bantuan.
Jika pada orang normal yang mengalami pelecehan seksual saja akan sulit untuk berteriak, lari atau menyelamatkan diri, apalagi pada penderita tunarungu yang memang memiliki keterbatasan dalam berbicara. Terlebih lagi jika pelaku menyumpal mulut korban sehingga korban tidak bisa berteriak.
Saya paham rasa keperihatinan tersebut. Namun, saya rasa alasan yang diberikan kurang relevan untuk situasi ini.
Saya mengerti jika penyandang disabilitas rentan mengalami tindak kejahatan, termasuk kejahatan seksual. Namun, memaksa mereka berbicara tidak serta merta menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.
Manusia dilahirkan ke dunia sebagai makhluk yang unik. Artinya, setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Termasuk juga penyandang disabilitas.
Jika kita gunakan logika yang sama, misal pada penyandang disabilitas yang tidak bisa berjalan. Apakah solusi jika dia mengalami kondisi darurat adalah dengan memaksanya berlari? Tentu saja tidak.
Memaksa seseorang dengan keterbatasan melakukan hal yang tidak mampu dilakukannya adalah sebuah bentuk diskriminasi. Ibarat kata seperti memaksa ikan untuk terbang dan memaksa burung untuk berenang.
Kenyataanya, tidak semua tunarungu bisa berbicara dengan jelas seperti orang normal pada umumnya. Mengutip pernyataan Surya Sahetapi, bahwa tidak semua orang tuli bisa bicara. Ia menyatakan jika kemampuan berbicara pada tunarungu bergantung pada banyak faktor: kemampuan mendengar, investasi alat bantu dengar yang harganya cukup mahal, terapi wicara yang berkesinambungan dan pendampingan orang tua yang juga tidak mudah dilakukan (medcom.id, 3/12/21).
Pada praktiknya, tidak mudah “memaksa” seseorang yang memiliki keterbatasan mendengar untuk berbicara. Walaupun begitu bukan berarti mereka tidak bisa berkomunikasi.
Inti dari kehidupan sosial adalah bagaimana kita bisa berkomunikasi dengan baik. Seseorang yang tidak bisa berbicara, bukan berarti ia tidak bisa berkomunikasi.
Dari sini yang harus kita maksimalkan adalah kemampuannya dalam berkomunikasi, bukan sekedar untuk berbicara. Berapa banyak orang bisa bicara namun tidak bisa berkomunikasi? Berapa banyak orang yang bisa bicara namun tidak menghasilkan apa-apa dari apa yang dibicarakannya?
Ibarat orang yang berbicara dengan bahasa asing, tunarungu juga memiliki bahasa sendiri untuk berkomunikasi. Walaupun sunyi, bukan berarti mereka diam. Walaupun tanpa suara, bukan berarti mereka tidak berkata. Mereka bisa menulis, bisa juga berkomunikasi dengan bahasa isyarat.
Bukan mereka yang harus menyesuaikan cara kita berkomunikasi. Tapi kitalah yang harus menyesuaikan dengan cara mereka berkomunikasi. Seharusnya kita yang bertanya bagaimana cara yang membuat mereka nyaman dalam berkomunikasi. Bukannya dengan memaksa mereka berbicara.
Inilah cara kita memaksimalkan pemberian Tuhan kepada kita. Bukan dengan memaksakan apa yang memang Tuhan belum berikan pada pada orang lain.
Tentu saja, memotivasi mereka untuk terus belajar bicara adala hal yang sangat baik untuk dilakukan. Namun, memotivasi dengan cara memaksa bukanlah hal yang patut. Terasa kurang empati dan kurang manusiawi. Memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu justru akan mejauhkannya dari apa yang sebenarnya kita harapkan.
Bila mereka mau dan mampu untuk berbicara, tentu saya mereka akan melakukannya. Hal itu tentu saja baik untuk mereka dan juga akan memudahkan kehidupan mereka sehari-hari. Namun, jika hal itu tidak memungkinkan untuk dilakukan, maka tugas kita adalah menyediakan dunia yang lebih layak bagi mereka.
Untuk kasus kedaruratan, bisa menggunakan cara lain yang lebih memungkinkan. Ketika saya belajar tentang managemen kedaruratan, salah satu yang bisa digunakan untuk memberikan sinyal bahaya dan meminta pertolongan adalah dengan peluit.
Hal ini bisa menjadi salah satu solusi. Walaupun mungkin juga tidak selamanya efektif. Namun, setidaknya bisa menjadi pengganti “teriakan”. Bisa juga dengan membekali diri dengan kemampuan bela diri. Walau tidak ada suara, setidaknnya ada tangan dan kaki yang bisa dimaksimalkan fungsinya.
Ada banyak hal yang diberikan Tuhan pada kita yang bisa kita maksimalkan dengan baik. Tidak ada mulut untuk bicara, ada mata untuk melihat, ada tangan untuk menulis dan ada kaki untuk berlari. Tertutup satu pintu bukan berarti kita harus menyerah dan berputus asa. Masih ada pintu-pintu lain yang bisa kita ketuk dan buka.
Saya percaya jika tidak semua orang harus punya kemampuan yang sama dan setara dalam hal apapun. Hal yang harus dilakukan adalah menemukan potensi yang kita miliki dan memaksimalkannya. Fokus hanya pada kekurangan tentu saja tidak menjadikan kondisi lebih baik. Hal tersebut justru dapat membuat seseorang menjadi frustrasi dan rendah diri.
Tuhan memberikan kita mata, namun tidak semua yang memiliki mata bisa melihat. Tuhan memberikan kita lidah, tapi tidak semua bisa berkata. Tuhan juga memberi kita telinga, tapi tidak semua telinga bisa mendengar. Tuhan memberikan kita hati, tapi tidak semua hati bisa merasa.
Motivasi terbaik bukan dengan memaksa, namun menerima dengan penuh empati dan dukungan sepenuhnya. Mereka juga ingin sama, bukan berarti mereka tidak berusaha. Hanya saja, mereka punya jalan lain yang mungkin saja berbeda.
Artikel Lainnya
-
118016/04/2021
-
245009/09/2020
-
121831/05/2022
-
Pendidikan Holistik Sebagai Opsi Solutif
208317/02/2020 -
Piagam Madinah dan Keberagaman Umat
48709/12/2023 -
Peran Pandit Bola dalam Mencerdaskan Kehidupan Bola Netizen
87815/06/2023