Seranjang, Jangan Bertengkar

Admin The Columnist
Seranjang, Jangan Bertengkar 18/10/2020 1074 view Catatan Redaksi Supriyadi

Setiap pekan The Columnist menyajikan tulisan dari meja redaksi dengan mengangkat isu publik yang tengah berkembang dan patut diperbincangkan.

Kali ini catatan redaksi ditulis oleh Bung Supriyadi, membahas mengenai harapannya atas penyelesaian konflik Omnibus Law yang ideal. Disampaikan secara ringan, namun membawa pesan penting khususnya bagi para milenial.

Selamat membaca !

Patut disayangkan bahwa demo Omnibus Law di beberapa kota yang berlangsung beberapa waktu lalu berakhir ricuh. Semua dari kita baik para pendemo yang terdiri dari buruh, masyarakat, mahasiswa dan juga elemen lainnya yang tidak setuju terhadap Omnibus Law maupun pihak dari pemerintah, wakil rakyat (baca: DPR) dan aparat keamanan pasti tidak menginginkan demo tersebut berakhir ricuh sampai-sampai terjadi kerusakan dan pembakaran fasilitas publik. 

Kita semua tak menginginkan hal itu terjadi, sebab baik para pendemo maupun yang didemo memiliki dasar negara yang sama yaitu Pancasila dan memiliki Undang-Undang Dasar negara yang sama yaitu UUD 1945. 

Jauh sebelum Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara dan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar negara kita,  Bangsa ini juga  pernah melakukan sumpah yang terkenal dengan sumpah pemuda pada tahun 1928.  Sumpah tersebut, menyatakan bahwa kita sebagai putra dan putri bangsa Indonesia telah mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, Berbangsa Satu, Bangsa Indonesia dan menjunjung tinggi Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.

Artinya, jika kita menyadari bahwa kita memiliki dasar negara yang sama, memiliki Undang-Undang Dasar yang sama, bertumpah darah yang satu, berbangsa satu dan memiliki bahasa persatuan yang sama, seharusnya demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu hingga hari ini masih terjadi demonstrasi di beberapa tempat,  tidak selayaknya berakhir ricuh sampai-sampai terjadi kerusakan dan pembakaran fasilitas publik.

Kita semua hidup dalam satu ranjang kebhinekaan Indonesia, berbeda-beda tetapi satu juga. Tidak selayaknya kita bertengkar. Jika ada perbedaan pendapat sampaikanlah dengan santun dan bijak. Jika harus melakukan demonstrasi taatilah aturan-aturan yang telah ditetapkan.

Sampaikanlah aspirasi dengan cara-cara demonstrasi yang simpatik. Sebab di negara kita, kebebasan menyampaikan pendapat dilindungi oleh konstitusi, jadi tak perlu ragu untuk menyampaikan perbedaan pendapat, terlebih pendapat yang kita sampaikan merupakan aspirasi sebagian warga negara.  

Pun demikian, bagi pihak-pihak yang didemo baik itu pemerintah maupun wakil rakyat (baca: DPR) juga harus menerima masukan dan kritikan dari para pendemo dengan dada terbuka. Jika ada anggapan bahwa rakyat yang melakukan demo belum mengetahui substansi pasal per pasal dari Undang-Undang Omnibus Law ataupun anggapan bahwa terjadi salah paham terhadap Undang-Undang Omnibus Law tersebut, maka seharusnya pemerintah dan wakil rakyat menjelaskan substansi isi dari setiap pasal demi pasal yang ada dalam Omnibus Law sehingga rakyat terutama pihak-pihak pendemo menjadi paham.

Jikapun, kemudian, masih ada pasal-pasal yang sekiranya bagi para pendemo pasal tersebut merugikan rakyat di kemudian hari, maka pemerintah dan wakil rakyat (baca:DPR) harus membuka ruang diskusi seluas-luasnya agar perbedaan persepsi pasal demi pasal tersebut tidak semakin runcing sehingga bisa memecah belah persatuan. 

Jika memang terbukti bahwa kemudian pasal-pasal tersebut dapat merugikan rakyat ke depannya, maka harus ada kesepakatan bagaimana Undang-Undang Omnibus Law tersebut tidak diterapkan dulu ataupun kebijakan-kebijakan yang lainnya sesuai dengan konstitusi yang berlaku di negeri ini. 

Jikapun kemudian ada anggapan bahwa para pendemo termakan hoak atau berita bohong mengenai isi dari Undang-Undang Omnibus Law, maka sampaikanlah kepada rakyat mana yang dimaksud berita hoax  dan jika benar itu berita hoax sampaikanlah fakta yang sesungguhanya kepada rakyat, sehingga ke depan rakyat menjadi tidak salah paham dan tidak ikut-ikutan demo karena segala sesuatunya sudah menjadi jelas.

Terakhir pesan yang ingin kami sampaikan adalah, baik para pendemo maupun yang didemo harus berhati-hati pada provokasi-provokasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Sekali lagi kita adalah satu bangsa, bertanah air satu, barbahasa satu. Kita adalah bangsa Indonesia yang sama-saama memiliki dasar Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945. Tak selayaknya dalam manyampaikan aspirasi ataupun menerima aspirasi berakhir ricuh. 

Mari semua persoalan kita diskusikan, kita selesaikan sesuai dengan koridor-koridor yang berlaku. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Kita semua satu ranjang, jangan lagi bertengkar. Hidup Indonesia. 

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya