Revitalisasi, Reklasterisasi dan Urgenistas Peran Pangan Lokal

Pengajar STPM St Ursula Ende
Revitalisasi, Reklasterisasi dan Urgenistas Peran Pangan Lokal 16/03/2024 120 view Ekonomi Ilustrasi Petani Jagung. Sumber: rm.id

Menarik ketika membaca tulisan mengenai jual pangan beli pangan yang diulas oleh Helenarius Adjo Leda dalam opini Kumparan.com edisi 22 Februari 2024. Di situ penulis menceritakan bagaimana fenomena masyarakat di wilayah Indonesia Timur, tepatnya di Nusa Tenggara Timur, yang punya kecenderungan menjual pangan demi pangan seperti menjual pangan lokal untuk membeli beras (kumparan.com).

Jika memang demikian, maka muncul pertanyaan menarik di sini. Apakah pangan lokal seperti jagung, ketela, umbi-umbi lainnya tidak cukup layak untuk dikonsumsi? Atau apakah beras yang dimasak menjadi nasi lebih bergizi atau membuat kualitas kesehatan manusia menjadi lebih baik?

Hal menarik dan pertanyaan tadi tentu tidak muncul dengan sendirinya. Kondisi naiknya harga beras yang menimbulkan berbagai reaksi merupakan salah satu pemicu mengapa hal ini menjadi menarik. Hal itu demikian, karena di tengah kondisi naiknya harga beras, apakah menjual pangan lokal menjadi salah satu solusi? Ataukah ketersediaan pangan lokal tidak menjadi solusi karena pangan lokal itu sendiri menjadi hal yang langka?

Dua pertanyaan di atas, yakni tentang kualitas beras dan ketersediaan pangan lokal merupakan hal yang penting dibahas dalam situasi sekarang ini. Mengenai kualitas beras, hal yang bisa dikatakan ialah bahwa munculnya pandangan dominan masyarakat Indonesia tentang beras sebagai makanan pokok. Dalam bahasa sederhana orang-orang di Indonesia kebanyakan mengamini bahwa mengonsumsi beras merupakan indikator utama untuk menentukan orang sudah makan atau belum.

Tidak hanya berhenti sampai di situ, pendapat ini tidak berdiri sendiri. Dikatakan demikian karena sudah sejak tahun 1960-an sampai 1970-an dengan adanya program swasembada pangan dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) buatan Orde Baru yang didorong oleh Revolusi Hijau, perluasan lahan untuk penanaman pangan bukanlah lahan-lahan yang mengakomodasi pangan lain selain beras. Tentu konsekuensinya adalah pada tahun-tahun itu terjadi pembukaan lahan besar-besaran untuk menanam padi di daerah. Di Pulau Jawa misalnya pada tahun 1973, luas lahan pertanian mencapai 4,2 juta hektar, luas ini merupakan 56% dari luas lahan pertanian di seluruh Indonesia (Adrianto, 2023).

Dominasi Beras Atas Pangan Lokal

Program-program seperti ini kemudian mengamini posisi beras menjadi pangan dominan di Nusantara. Selain itu, kondisi tadi juga membentuk wacana beras sebagai makanan pokok orang-orang Indonesia. Di daerah-daerah pedesaan di Indonesia pun beras menjadi standar pokok bahan makanan yang harus dipunyai oleh keluarga.

Tidak berhenti sampai di situ, di bidang sosial budaya pun, orang-orang di beberapa wilayah di Nusa Tenggara Timur, menggunakan beras sebagai salah satu bahan bawaan, (seserahan dalam bahasa Jawa) untuk kegiatan adat tertentu, meskipun pada kenyataan di daerah tersebut, berpotensi atau sangat kaya akan pangan lokal atau bahan makanan lain selain beras. Beras atau nasi menjadi pangan yang dominan ketimbang pangan lokal.

Kondisi di atas kemudian membuat posisi pangan lokal kemudian bergeser di mana jika dahulu ia menjadi bahan makanan primer, namun sekarang ia menjadi bahan makanan sekunder. Kondisi ini kemudian sanggup menciptakan situasi langkanya ketersediaan pangan lokal. Hal yang tidak dapat dipungkiri sampai saat ini, di mana harga beras mulai naik, ketersediaan pangan lokal dalam jumlah yang cukup menjadi hal yang sulit ditemukan.

Hal demikian terjadi karena peran pangan lokal yang sudah digeser oleh beras sebagai bahan makanan pokok orang-orang di Indonesia. Pangan lokal sering menjadi makanan pelengkap selain nasi. Pangan lokal jarang dijadikan makanan pengganti beras atau nasi untuk kehidupan setiap hari. Hal inilah yang membuat kebanyakan orang di Indonesia, termasuk bagi yang tinggal di daerah-daerah, menerima masalah yang cukup serius Ketika harga beras naik karena tidak tersedianya pangan substansi beras.

Revitalisasi, Reklasterisasi dan Urgensi Pangan lokal

Dalam kondisi naiknya harga beras, beberapa hal memang penting dipertimbangkan untuk dibuat. Hal pertama ialah, mengubah pola pikir bahwa beras merupakan makanan pokok satu-satunya yang harus dipunyai dan dimakan oleh Masyarakat Indonesia. Maksudnya adalah mengubah pola pikir orang bahwa ada makanan lain yang bisa dimakan selain beras, yakni pangan lokal dan itu memungkinkan orang untuk tetap hidup.

Hal ini sangat penting dibuat untuk menggeser dominasi dan wacana beras menjadi makan utama dan pokok di Indonesia, sebab masih ada makanan lokal lain yang bisa dikonsumsi untuk mempertahankan hidup. Dengan pola pikir demikian, maka orang akan terdorong untuk lebih serius mengembangkan pangan lokal.

Pengembangan itu bisa dibuat mulai dari penyediaan dan pengembangan lahan, pola tanam dan perawatan sampai dengan pengolahan pangan lokal yang kreatif menjadi bahan makanan yang menarik dan bergizi. Langkah ini juga merupakan langkah pertama dalam upaya revitalisasi pangan lokal.

Upaya yang berikutnya ialah perlu adanya reklasterisasi beras sebagai makanan pokok. Hal ini dibuat dengan mengubah pandangan masyarakat tentang hak istimewa yang mungkin selama ini disandang oleh beras yang selalu dilihat sebagai makanan yang menduduki peringkat pertama dalam klasterisasi makanan di Indonesia.

Reklasterisasi ini pun akan membuat posisi pangan lokal berubah bukan lagi menjadi pangan yang digunakan sebagai pendamping beras atau nasi atau sebagai makanan substitusi atau pun bahan makanan sekunder, tetapi menjadikan pangan lokal benar-benar hadir sebagai makanan pengganti nasi atau beras.

Upaya yang berikut adalah menempatkan pangan lokal sebagai pangan yang sama pentingnya dengan beras. Hal ini berarti kehadiran pangan lokal bukan hanya sebagai pelengkap tetapi mengganti cara pandang bahwa pangan lokal harus sama pentingnya dengan adanya beras.

Keberadaan pangan yang beragam ini, selain membuat opsi untuk memiliki jenis makanan menjadi tidak seragam, tetapi membuat orang-orang sadar bahwa pangan lokal menjadi kebutuhan yang harus diadakan, bukan hanya pada situasi tertentu, dalam upacara tertentu (upacara adat atau pun keagamaan) tetapi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Hal yang demikian penting juga dilakukan, apalagi di beberapa daerah seperti di Flores, Nusa Tenggara Timur, ketersediaan pangan lokal memiliki keterkaitan khusus dengan kebudayaan masyarakat di daerah tertentu. Dengan kata lain, melestarikan pangan lokal merupakan tindakan yang sama untuk melestarikan budaya.

Dengan naiknya harga beras, kita mesti mulai sadar, bahwa krisis pangan bukanlah hal yang diada-adakan atau hanya merupakan teori konspirasi saja. Krisis ini merupakan krisis nyata dan mesti ditanggapi secara serius dengan solusi holistik dan berkelanjutan.

Ini merupakan menjadi hal yang tidak dapat ditunda-tunda karena selain itu merupakan sebuah kesatuan dengan hidup dan kebudayaan masyarakat (sisi holistik), tetapi juga revitalisasi, reklasterisasi dan menjadikan urgensitas eksistensi pangan lokal menjadi hal yang tidak boleh ditunda dan mesti diteruskan sampai pada waktu yang akan datang (berkelanjutan) sehingga umat manusia tidak akan kesulitan bahkan dapat menciptakan konflik yang lebih besar akibat kekurangan pangan ini.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya