Rasisme, Bhinneka Tunggal Ika, dan Pendidikan Karakter

Tuhan menciptakan manusia dengan penuh keragaman ras, suku, budaya, dan agama. Keragaman tersebut merupakan salah satu karunia yang diberikan kepada manusia. Adanya karunia berupa keragaman tersebut membuat manusia menjalani hidup dengan penuh variasi yang mengakibatkan tidak mudah bosan dalam menjalaninya.
Manusia juga jadi lebih mengenal kekuasaan Tuhan dengan adanya suatu keragaman. Pada zaman sekarang ini keragaman dapat menimbulkan perpecahan seperti munculnya kasus-kasus rasisme. Rasisme merupakan doktrin atau kepercayaan yang menyatakan bahwa perbedaan biologis yang melekat pada ras manusia mengakibatkan ras tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk mengatur yang lainnya sehingga manusia selalu menganggap golongannya yang paling benar dan paling berkuasa sedangkan golongan lain dianggap rendah (Kuntjoro, 2020).
Kasus rasisme hampir terjadi sepanjang waktu. Tentu kita masih ingat kejadian pada tahun 2020 lalu. Kasus yang mengguncang dunia tentang kematian George Flyod. Dia merupakan pria kulit hitam berusia 46 tahun yang ditangkap polisi Minneapolis pada 25 Mei 2020 dengan tuduhan membeli rokok dengan uang palsu (Prabowo, 2020).
Para polisi yang menangkapnya melakukan tindakan rasisme dan represi hingga menghilangkan nyawanya. Kematian Flyod menimbulkan demonstrasi di berbagai Negara. Di Indonesia suara-suara protes bermunculan melalui media sosial. Ada pula yang mengaitkannya dengan situasi orang-orang Papua yang selama bertahun-tahun diperlakukan rasis dan direpresi oleh pihak aparat.
Akar tindakan rasisme di Indonesia sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda dan masa pemerintahan Orde Baru. Pada masa penjajahan ada tiga stratifikasi, yakni golongan Eropa, Asia Timur, dan Pribumi. Sementara itu pada masa Orde Baru rasisme mulai terbentuk ketika pemerintah melakukan tindakan-tindakan represi pada etnis Tionghoa.
Tindakan rasisme yang ada harus segera diberantas. Karena jika tetap dibiarkan, hal itu tentu akan menimbulkan kerusuhan, perpecahan, tindakan anarkis, bahkan sampai gerakan separatisme. Upaya yang dapat dilakukan untuk memberantas tindakan rasisme adalah dengan melakukan penanaman nilai-nilai semboyan Bhinneka Tunggal Ika pada pendidikan karakter.
Pendidikan karakter adalah model pendidikan sebagai upaya mengembangkan potensi peserta didik dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa agar mereka memiliki nilai dan karakter sehingga nilai-nilai tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan (Kosim, 2011). Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah lama mencanangkan sistem pendidikan karakter pada setiap jenjang pendidikan, namun sehauh ini belum memberikan hasil yang maksimal.
Perundungan, rasisme, dan tindakan-tindakan kriminalitas lainnya masih sering dilakukan oleh kalangan anak-anak, remaja, bahkan oleh orang-orang dewasa yang mempunyai jabatan di pemerintahan. Masalah ini jika tidak segera ditindaklanjuti maka bangsa Indonesia akan mudah terpecah belah atau diadu domba. Hal tersebut sangat berlawanan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang dianut oleh bangsa Indonesia.
Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan yang digunakan oleh para founding fathers Indonesia untuk menyatukan bangsa Indonesia yang heterogen dan majemuk. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika berasal dari kutipan kitab Sutasoma karya empu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14 yang menggunakan bahasa Sansakerta (Pursika, 2009).
Secara harfiah semboyan tersebut dapat diartikan sebagai "Beraneka ragam namun satu jua", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Bhinneka Tunggal Ika merupakan sebuah keniscayaan persatuan bangsa karena perannya sebagai kunci dan pemersatu keragaman bangsa Indonesia di tengah kehidupan masyarakat yang multietnik, multukultural, dan multiagama.
Sebagai negara multietnik, multukultural, dan multiagama, Indonesia harus merawat dan menerapakan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika agar kesatuan dan persatuan tetap terjaga. Dengan maraknya kasus rasisme dan konflik SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) yang sudah terjadi, maka perlu adanya pembelajaran tentang nilai-nilai semboyan Bhinneka Tunggal Ika dalam pendidikan karakter. Model pembelajaran tersebut harus dilaksanakan sejak usia dini. Karena masa itu merupakan masa keemasan pada proses tumbuh kembang anak. Orang-orang sering menyebutnya dengan masa golden age.
Masa golden age adalah masa peletak dasar untuk mengembangkan kemampuan kognitif, motorik, bahasa, emosional, agama dan moral. Dalam penelitian di bidang psikologi, fisiologi, dan gizi, ditemukan fakta yang menunjukkan bahwa separuh dari perkembangan kognitif anak berlangsung dalam kurun waktu antara konsepsi dan umur 4 tahun, sekitar 30 % dalam umur 4 –8 tahun dan sisanya yaitu 20 % berlangsung dalam umur 8 –17 tahun (Uce, 2014). Pada masa inilah pendidikan karakter berbasis Bhinneka Tunggal Ika harus ditanamkan agar seluruh masyarakat Indonesia mampu mengimplementasikan nilai-nilai semboyan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Proses pembelajaran pendidikan karakter tidak hanya menjadi tugas guru saja, akan tetapi orang tua (keluarga) dan masyarakat juga turut andil. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan karakter, ketiga pihak tersebut harus saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi. Ketiga pihak itu harus dapat memberikan perhatian terhadap perkembangan karakter anak dan dapat menjadi suri teladan yang baik.
Dalam proses pembelajarannya harus mengenalkan dan mengajarkan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika baik pada lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Jika semua aspek berhasil dilaksanakan dengan baik, maka kasus-kasus rasisme dan konflik SARA akan berkurang dengan sendirinya.
Karunia Tuhan berupa keragaman terkadang memang menjadi sumber perpecahan dan konflik. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan melakukan penanaman nilai-nilai semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi landasan persatuan bangsa Indonesia pada sistem pendidikan karakter.
Proses penanaman nilai-nilai tersebut tersebut harus dilaksanakan sejak dini. Guru, orang tua, dan masyarakat memiliki peran penting dalam proses tersebut. Sinergi antara ketiganya sangat penting sebagai fondasi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Artikel Lainnya
-
115930/08/2021
-
451611/11/2019
-
37818/10/2022
-
132913/10/2020
-
Inikah Akhir dari Konspirasi Covid-19?
66719/03/2022 -
102701/10/2021