Pilkada: Proses Legalisasi Oligarki

Momen apa yang paling dinanti di penghujung tahun 2020 ini? Bagi orang-orang kecil, jawabannya tentu kapan pandemi Covid-19 dan belenggu kemiskinan ini berlalu. Sebab hampir setahun penuh, hidup orang-orang kecil terkatung-katung, tak ada penghasilan, tak ada jaminan kesejahteraan. Justru kehilangan pekerjaan akibat PHK dan pengangguran meningkat, serta hutang sana-sini semakin membengkak.
Akan tetapi, berbeda bagi orang-orang besar seperti elite politik yang hidup dalam kemapanan. Bagi mereka, yang paling nanti adalah hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 Desember 2020 nanti. Siapa pasangan calon (paslon) yang akan keluar sebagai pemenang?
Dalam usaha keluar sebagai pemenang itulah, para paslon yang tersebar di 270 daerah (9 provinsi, 34 kota dan 224 kabupaten) mau melakukan apa saja. Para paslon itu bertarung sekuat tenaga demi memperoleh tampuk kuasa di daerah masing-masing.
Memuluskan Jalan Menjadi Penguasa
Alih-alih berusaha menciptakan kesejahteraan rakyat, meningkatkan ekonomi UMKM yang sedang anjlok, membuka lapangan kerja bagi para penganggur, meningkatkan kualitas pendidikan yang sedang terancam selama WFH dan bahkan menjalankan protokol kesehatan Covid-19, justru para paslon menjadikan situasi pandemi Covid-19 ini sebagai kesempatan untuk memuluskan jalan menjadi penguasa di daerah-daerah.
Para paslon berusaha mempromosikan dirinya kepada publik. Mereka memasang baliho-baliho besar di pohon-pohon di tepi jalan, yang justru merusak pemandangan lalu lintas saat berkendara. Belum lagi ada juga yang kampanye di media soaial seperti laman facebook, instagram, twitter dan lain-lain, yang ketika orang membukanya justru lebih banyak mengganggu saja kegiatan berjejaring.
Demi meyakinkan publik bahwa paslon tersebut layak dipilih, mereka menggunakan senjata andalannya. Senjata andalan itu adalah mereka berjanji mengatasi masalah orang-orang kecil seperti kemiskinan, tak ada penghasilan, tak ada jaminan kesejahteraan, kehilangan pekerjaan akibat PHK, pengangguran dan juga hutang yang semakin membengkak seperti yang terjadi saat ini. Itu disebut senjata andalan karena memang kampanye politik itu selalu memanfaatkan momen-momen aktual. Dengan begitu, publik calon pemilih merasa yakin bahwa itulah yang layak dipilih untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi.
Sepintas, pernyataan di atas tampak terlalu berlebihan dan terkesan skeptis terhadap pilkada nanti. Akan tetapi, banyak orang tak sadar bahwa sebetulnya hakikat kita sebagai masyarakat demokratis sedang di ambang batas kehancuran. Betapa tidak, seharusnya, masyarakat yang demokratis adalah masyarakat yang bebas dan memiliki jaminan kesejahteraan hidup dari negara. Bahkan, dalam situasi sulit seperti saat pandemi ini pun, negara dengan pemerintah-pemerintahnya harus menjamin kesejahteraan rakyat.
Akan tetapi situasi saat ini terbalik dari kenyataan yang seharusnya itu. Negara justru tampil sebagai sebuah institusi untuk kalangan elite saja, baik elite politik maupun korporasi swasta. Semua wacana pembangunan hanya berkisar untuk keuntungan mereka, sedangkan wacana peningkatan kesejahteraan orang-orang kecil hanyalah alibi semata.
Penentuan Nasib
Tanggal 9 Desember 2020 adalah hari ketika kita semua dihadapkan pada penentuan nasib. Nasib siapa? Alih-alih penentuan nasib rakyat demi mencapai kesejahteraan hidup, justru pilkada sebetulnya adalah penentuan nasib calon penguasa.
Menurut seorang kritikus politik dari Amerika Serikat, Noam Chomsky dalam buku Neo Imperialisme Amerika (2008: 15), mengikuti pendapat Hamilton, mengatakan bahwa pemilu, dalam konteks ini pilkada, adalah momen rakyat kecil melaksanakan tugasnya. Tugas mereka adalah memberikan suara penilaian secara periodik mengenai anggota kelas yang akan berkuasa dan setelah itu kembali lagi ke urusan privat mereka sendiri.
Dalam konteks Indonesia saat ini, penilaian itu dilakukan lima tahun sekali untuk menentukan siapa yang akan berkuasa di daerah. Hanya sampai di situ partisipasi rakyat. Selebihnya, mereka hanyalah sebagai penonton, baik sebelum memberi penilaian itu (masa kampanye) maupun setelahnya (pencoblosan), mereka tetap sebagai penonton. Mereka akan berpatisipasi lagi lima tahun kemudian.
Pendapat itu sangat tepat. Pilkada tak lain hanyalah sebuah proses legalisasi pemimpin oligarki di daerah. Partisipasi rakyat ketika datang ke tempat pemungutan suara (TPS) – masuk ke bilik suara untuk mencoblos paslon di kertas suara – bukan untuk menentukan nasib rakyat, melainkan nasib paslon untuk jadi pemimpin oligarki.
Dalam kenyataan seperti inilah kita patut mempertanyakan hakikat kita sebagai masyarakat demokratis. Sistem demokrasi kita hanya terjadi ketika di bilik suara saat mencoblos paslon. Pekerjaan itu memakan waktu tak kurang dari 19 detik saja, selebihnya yang terjadi adalah sistem oligarki.
Paslon terpilih menjadi pemimpin oligarki dan hanya mementingkan diri sendiri dan segelintir orang di sekitarnya. Dengan demikian, demokrasi kita hanyalah menjadi sebuah formalitas dalam sistem politik dan demokrasi kita menuju kehancuran.
Oleh sebab itu, sangat tepat yang dikatakan Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam bukunya How Democracies Die (2019: ix) bahwa selain oleh kekuatan militer dan pemaksaan, demokrasi akan hancur di tangan pemimpin-pemimpin terpilih. Para kepala daerah termasuk dalam kelompok itu, sebab mereka adalah pemimpin-pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat dan itu sah menurut hukum yang berlaku.
Jika ditanyakan lagi, momen apa yang paling dinanti di penghujung tahun 2020 ini? Jawabannya adalah menyaksikan orang berbondong-bondong pergi ke TPS untuk memuluskan proses legalisasi pemimpin oligarki di daerah.
Artikel Lainnya
-
111404/03/2022
-
94704/10/2021
-
60809/08/2021
-
Asimilasi Napi: Kebijakan Gegabah Penambah Resah di Tengah Wabah
124926/04/2020 -
Disrupsi Teknologi dan Masa Depan Pendidikan Kita
37617/12/2023 -
Revisi UU Penyiaran dan Upaya Pengkerdilan Demokrasi?
112716/09/2024