Pilkada, Partai Kartel dan Menguatnya Oligarki

Pilkada, Partai Kartel dan Menguatnya Oligarki 25/01/2020 1777 view Opini Mingguan Pixabay.com

Riuh rendah pemilihan kepala daerah mulai terasa. Lanskap politik lokal mulai menggema dan membangunkan masyarakat dari lamunan euforia pemilihan umum (pilpres dan pileg).

Pemilihan umum 2019 menyisakan trauma bagi pemilih yang ditandai dengan polarisasi politik yang menguat di ranah masyarakat akar rumput (grass root society). Pembelahan politik semacam ini membawa dampak buruk bukan saja terhadap kualitas pemilu melainkan pilkada.

Pasalnya, dengan kondisi demikian masyarakat mulai bersikap apatis terhadap pesta demokrasi karena didorong oleh sikap trauma politik yang melekat dan berurat dalam pikiran masyarakat.

Namun, dalam tulisan ini saya tidak akan membahas psikologi pemilih. Melainkan lebih berupaya menyoal peran sentral partai politik dalam pilkada ditengah menguatnya oligarki.

Dalam pandangan Winters, oligarki merujuk kepada politik pertahanan kekayaan oleh pelaku yang memiliki kekayaan material (Jeffrey A. Wintters; 2014). Jika kita merujuk pada pandangan ini, maka sudah pasti pilkada sebagai pesta rakyat tidak lebih sebagai pertaruhan mempertahankan materi (kekayaan) bagi kelompok tertentu. Pilkada akan didesain sedemikian rupa baik oleh aktor politik dan oligark agar pilkada secara kasat mata dilihat sebagai pesta demokrasi rakyat. Tetapi sebenarnya di lapisan paling bawah, pilkada tidak lebih sebagai pertaruhan mempertahankan material dari para oligark.

Kondisi demikian akan semakin memperburuk kualitas pilkada jika partai politik dikendalikan oleh oligark tadi. Parpol sebagai media (politik) sulit untuk keluar dari jeratan para oligark karena bagaimanapun, parpol mudah untuk disetir (didanai) oleh para oligark.

Di sini sebetulnya partai politik dalam menjalankan pesta pilkada tidak lebih sebagai media yang menjalankan instruksi para oligark. Dengan kondisi seperti ini pilkada mudah diseret dalam selubung kepentingan para oligark. Sehingga selepas pilkada para oligark yang berada di belakang layar pilkada akan tampil diruang publik dengan menempatkan posisi tertentu yang tentunya menguasai semua sumber daya. Akses demikian akan dimanfaatkan secara besar-besaran demi mengakumulasi modal para oligark.

Dengan kondisi semacam tadi, partai politik mudah bertransformasi menjadi partai kartel. Kartelisasi dalam tubuh parpol justru mengakibatkan parpol sulit berkembang.

Dalam buku yang ditulis oleh Ambardi, "Mengungkap Politik Kartel", ada 5 ciri kartel dalam sistem kepartaian di Indonesia. 1) Hilangnya peran ideologi sebagai faktor penentu perilaku koalisi partai; 2) Sikap permisif dalam pembentukan koalisi; 3) Tiadanya oposisi; 4) Hasil-hasil pemilu hampir-hampir tidak berpengaruh dalam menentukan perilaku partai politik; 5) Kuatnya kecenderungan partai untuk bertindak secara kolektif sebagai satu kelompok (Kuskridho Ambardi; 2009).

Dengan model demikian, parpol justru terjebak dalam sikap pragmatis yang mengakibatkan kepercayaan publik atas parpol mulai surut dan mengecil. Dengan demikian partai politik akan kesulitan mendapatkan basis dukungan dalam pilkada selanjutnya. Mengingat masyarakat sebagai pemilih mulai meninggalkan partai politik dan lebih berupaya membangun kepercayaan terhadap calon-calon yang diusung lewat jalur independen.

Apalagi jika parpol hanya tampil dalam ritus-ritus pilkada, selepas itu menghilang tanpa jejak. Hal seperti ini ditambah dengan sikap pragmatis justru melibatkan parpol dalam jurang yang sulit mendapatkan dukungan konstituen.

Di sini saya lebih melihat kecenderungan partai politik untuk menghadirkan kualitas pilkada mulai menurun. Ada kecenderungan kuat yang melekat dalam parpol yang menempatkan pilkada sebagai pertaruhan untuk memperkuat kartel yang selama ini dibangun. Bisa saja selama pilkada parpol bersaing memperebutkan suara pemilih tetapi selepas itu kartelah yang akan menggenggam mereka menjadi satu kekuatan dalam lingkaran kekuasaan. Dengan adanya partai berbasis kartel dan menguatnya oligarki, pilkada akan melahirkan seorang pemimpin yang berpihak bagi partai kartel dan para oligark.

Kondisi ini akan menjauhkan kita dari pemimpin yang betul-betul hadir bagi masyarakat lemah dan tertindas. Untuk keluar dari jebakan pilkada dengan sistem politik kartel dan oligarki, partai politik, penyelenggara pilkada (KPUD dan Banwaslu) dan masyarakat perlu membangun sinergi dalam membangun pilkada yang berwajah visioner.

Jika dibiarkan, saya khawatir kebijakan publik yang nanti dirumuskan dan di implementasikan hanya menyasar para oligark. Di sana partisipasi masyarakat dalam merumuskan kebijakan menjadi sangat kecil karena sektor-sektor penting telah dikuasai oleh kelompok-kelompok yang mempertahankan segala sumber daya. Masyarakat makin termarginalkan dan kebijakan sulit menyasar kelompok masyarakat.

Lalu perihal politik dinasti, secara sederhana, ini acap kali dibatasi sebagai “adanya anggota keluarga yang memiliki jabatan serupa di masa lalu (Asoka dan Matsubayashi, 2015 dikutip dari Kacung Marijan; Opini Jawa Pos; 14/12/2019). Jika kita merujuk pada konteks pilkada, sebetulnya politik dinasti sudah mulai berkembang di era demokrasi Indonesia.

Bisa kita lihat beberapa waktu lalu Gibran anak pertama Presiden Jokowi yang maju mencalonkan diri dalam pemilihan walikota Solo dari partai PDI-P. Jika merujuk pada pengertian politik dinasti dalam pengertian yang lebih luas, langkah Gibran dipandang sebagai bentuk dinasti politik. Meskipun pandangan seperti ini belum bisa dianggap benar, karena saat ini Gibran belum terpilih sebagai wali kota.

Namun nuansa politik dinasti sebenarnya sudah melekat yang diikuti dengan langkah Gibran dalam politik. Dari sana kita bisa mengamati langkah ini justru memperlihatkan adanya hubungan politik yang akan dipersiapkan untuk masa selanjutnya. Di sini politik dinasti mulai dibangun guna mencapai tujuan politik.

Tetapi terlepas dari langkah yang diambil Gibran, saya sebetulnya memandang bahwa politik dinasti tidak melulu dianggap sebagai bentuk politik yang buruk dalam sistem demokrasi. Karena bagi saya, selama seseorang memiliki kapasitas, integritas dan akuntabel, selama itu pula politik dinasti tidak bermasalah. Namun jika politik dinasti hanya untuk memperkuat basis kekuasaan, saya justru menolak adanya politik dinasti.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya