Penggunaan Platform Media Sosial Oleh Sender

Akhir-akhir ini saya makin intens mengikuti Twitter. Selain untuk hiburan juga mengamati bagaimana platform media sosial ini memjadi wadah cuitan, curhatan dan juga kampanye. Menjadi kanal iklan, publikasi dan kampanye baik perorangan, institusi maupun perusahaan nirlaba. Menjadi semakin menarik karena komen-komen dari pembaca yang terkadang santai dan seenaknya dalam menanggapi sebuah cuitan.
Ada beberapa akun yang tampaknya menjadi perantara atau penggema dari sender (pengirim). Biasanya diawali dengan cuitan, ada titipan, bisa berupa screenshot obrolan WA atau tiktok. Titipan itu bisa berupa curhatan mengenai pasangan atau minta pendapat dari pembaca mengenai situasi tertentu. Baik persoalan pribadi maupun persoalan yang berkaitan dengan lingkungan sosial dan tempat kerjanya.
Kadang pemilik akun juga menampilkan kelucuan, keanehan atau kejanggalan tingkah polah yang tertangkap dalam foto maupun video. Kejadian dan tingkah polah yang justru menunjukkan ironi dalam realitas kehidupan masyarakat. Pembaca pun dengan jeli menangkap ironi tersebut dan memberikan tanggapan secara lugas. Dengan berbagai pilihan kata dari halus hingga kasar dan menukik tajam.
Beberapa akun menjadikan Twitter sebagai tempat mengadukan atau melaporkan kejadian yang dialaminya. Bahkan sebagian secara berani mengungkapkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya di tempat umum seperti KRL dan pusat perbelanjaan. Pemilik akun yang membuat cuitan tersebut tidak terbatas pada jenis kelamin perempuan. Ada pula pemilik akun berjenis kelamin laki-laki yang membuat cuitan mengenai pelecehan yang dialaminya.
Dengan keterbatasan jumlah kata, Twitter kemudian menyediakan ruang dengan sebutan thread, di mana pemilik akun dapat memberi penjelasan melalui cuitan kedua, ketiga dan seterusnya dalam kolom komentar. Pembaca kemudian dapat membalas atau memberi komentar di setiap cuitan bahkan juga menanggapi komentar dari pembaca yang lain.
Cuitan dengan maksud menceritakan kasus juga merupakan sebuah ironi. Sender memilih untuk tidak melapor ke aparat penegak hukum tapi justru ke publik. Ada sebagian yang menceritakan sudah membuat laporan namun tidak segera mendapat respon dan tindakan. Ada pula yang menganggap percuma lapor karena justru memperumit keadaan, terutama pada kasus pelecehan seksual. Setelah lapor apakah kemudian pelaku akan ditangkap dan dipenjarakan. Karena ternyata prosesnya tidak semudah itu dan panjang.
Bulan November ini kita memperingati hari pahlawan. Mengenang jasa-jasa para pahlawan ini, mereka yang sudah melakukan hal-hal besar hingga kita memperoleh kemerdekaan dan bisa menikmati kehidupan seperti yang saat ini telah kita jalani. Kehidupan masyarakat modern dengan segala kemajuan teknologinya. Sementara dalam kehidupan sehari-hari mungkin yang kita hadapi adalah persoalan pribadi dan terkesan tidak sebanding dengan kiprah para pahlawan ini. Persoalan pribadi dan keseharian yang justru kadang membuat kita tidak bersedia melihat persoalan orang lain atau komunitas lain. Termasuk persoalan negara baik dalam hal ekonomi, sosial, politik maupun budaya.
Melalui beberapa akun yang menggemakan berita, kita justru jadi tahu dan bisa memberikan pendapat. Misalnya seperti pencurian data, akun bjorka, tragedi Kanjuruhan, kasus Sambo, kenaikan BBM dan banyak lagi. Berbagai peristiwa politik dan ekonomi dalam negeri kemudian diperbincangkan secara santai. Pembaca bisa langsung merespon dengan bermacam komen, baik berupa makian, keluhan, saling memberi informasi, saling dukung dan memberi semangat. Tanpa disadari setiap orang menjadi teman, sahabat, pengkritik dan juga reflektor (jika tidak ingin menyebutnya sebagai musuh) bagi orang lain.
Kasus pelanggaran HAM di Indonesia masih terus terjadi. Tahun ini dalam agenda Review Berkala Hak Asasi Manusia Sedunia (Universal Periodic Review), Dewan Hak Asasi Manusia PBB Jenewa - Swiss akan membahas dan mereview (meninjauan) pelaksanaan HAM di Indonesia. UPR merupakan mekanisme HAM internasional yang mengundang negara-negara pada sidang review antar negara anggota PBB untuk memberikan rekomendasi atas isu HAM, dengan periode lima tahun sekali.
Pada Sidang ke 41 UPR tanggal 9 November kemarin, Pemerintah Indonesia menyampaikan National Report Periode ke-4 yang berisi 160 paragraf (dokumen A/HRC/WG.6/4/IDN/1). Review Laporan sebelumnya dibahas pada tahun 2008, 2012 & 2017.
Sidang dihadiri oleh sekitar 20 negara di antaranya adalah Austria, Australi, Brazil, Canada, Chile, Costa Rica, Germany, Korsel, Peru, Iceland, Ireland, India, Romania, Serbia, Swiss, Saudi, Slovenia, Thailand, Timor Leste, dan lainnya.
Setiap negara kemudian menanggapi hasil laporan delegasi Indonesia dan memberikan rekomendasi. Rata-rata memberikan rekomendasi dalam hal death penalty, SOGIESC, RKUHP, ITE, UU, child marriage, Papua, child labour, disabilitas, Human Rights Defender dan lainnya. Tanggal 11 November kemarin delegasi Indonesia memasuki tahapan adopsi yaitu menerima dan mencatat berbagai rekomendasi dari negara-negara anggota PBB tersebut di atas.
Berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Masyarakat dapat mendesak pemerintah untuk menuntaskan berbagai pelanggaran HAM. Menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menahan tersangka. Kita membutuhkan keberanian dan ketegasan pemerintah. Serta tentu saja kekuatan masyarakat untuk mendesaknya.
Cuitan di Twitter tampaknya telah menjadi sarana alternatif dalam melaporkan kejadian di masyarakat termasuk yang tergolong dalam katagori pelanggaran HAM. Penyampaian komentar yang bernada simpati mampu menjadi penguat dan menenangkan. Walaupun dalam bentuk media sosial, setidaknya cuitan melalui berbagai akun tersebut merefleksikan tekanan, dukungan dan harapan. Sebuah tindakan yang mungkin bagi sebagian orang dianggap sambil lalu namun bagi yang merasa sendiri, terpuruk dan tertekan, dukungan memiliki arti besar.
Kembali pada perbuatan mulia para pahlawan, kita juga bisa menjadi pahlawan bagi siapapun. Dengan terus mempertahankan dan saling tular hal-hal baik. Jikapun tidak, kita juga bisa menjadi pahlawan untuk diri sendiri dengan tetap percaya pada diri sendiri, memaafkan diri sendiri, tidak patah semangat, mencintai diri sendiri dan sebisa mungkin melakukan hal-hal yang tampaknya sederhana namun sesungguhnya berharga. Saya kutip lirik dari lagu "Hero" - Family of The Year, I don't wanna be your hero. I don't wanna be a big man. Just wanna fight with everyone else. Your masquerade. I don't wanna be a part of your parade. Everyone deserves a chance to Walk with everyone else.
Selamat menjadi Hero
Artikel Lainnya
-
50503/01/2023
-
49704/01/2023
-
68922/05/2022
-
Cyberbullying Merusak Mental Generasi Muda
149214/10/2021 -
Demokrasi Indonesia Tanpa Oposisi?
170813/12/2019 -
55509/11/2022