Pendidikan Karakter dan Budaya Keselamatan di Jalan Raya
Berkendara merupakan aktivitas yang sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Dalam berbagai macam kegiatan kita sering kali menggunakan kendaraan baik berupa sepeda, montor, mobil dan kendaraan lainnya. Hal tersebut merupakan keniscayaan bagi masyarakat Indonesia.
Adanya kebiasaan berkendara masyarakat Indonesia tidak diiringi dengan kesadaran keselamatan jalan dan tertib berlalu lintas. Banyaknya pelanggaran lalu lintas membuat Indonesia setiap tahunnya mempunyai angka kecelakaan yang tinggi.
Menurut data kepolisian, rata-rata 3 orang meninggal akibat kecelakaan jalan di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa keselamatan jalan saat ini belum menjadi budaya masyarakat Indonesia.
Ada tiga faktor penyebab kecelakaan, yaitu faktor manusia, faktor kendaraan, dan faktor lingkungan. Penyebab kecelakaan lalu lintas di Indonesia paling banyak disebabkan oleh faktor manusia 61%, faktor kendaraan 9%, dan faktor prasarana dan lingkungan sebanyak 30 (KOMINFO, 2018).
Faktor manusia dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu kondisi pengemudi dan usia pengemudi. Kondisi pengumudi meliputi fisik pengemudi, tingkat kedisiplinan dan pemahaman berlalu lintas, kecakapan atau kemampuan pengemudi. Berdasarkan usia pelaku kecelakaan lalu lintas, sebagian besar berusia antara 22 s.d 30 tahun kemudian disusul usia antara 31 s.d 40 tahun yang mana mempunyai mobilitas yang tinggi di jalan (Sugiyanto, Gito & Santi, 2015).
Selain itu, faktor pertumbuhan kepemilikan kendaraan juga memengaruhi angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018, jumlah total kendaraan di Indonesia mencapai angka 146.858.759. Jumlah yang besar tersebut jika tidak disertai dengan kesadaran keselamatan jalan dan tertib berlalu lintas maka akan memperparah angka kecelakaan lalu lintas.
Masalah keselamatan jalan tidak hanya terbatas pada tidak adanya kecelakaan saja, namun lebih luas lagi yaitu terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan selamat bagi para pengguna jalan. Berdasarkan hal tersebut, perlu dilakukan upaya dan gerakan-gerakan untuk meningkatkan dan menumbuhkan kesadaran akan budaya keselamatan jalan bagi masyarakat Indonesia. salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan penguatan pendidikan karakter.
Pendidikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti suatu proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Makna dari “karakter” adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak (Wahidin, 2017). Dengan memerhatikan makna dari karakter dan pendidikan, maka pendidikan karakter dapat diartikan sebagai upaya-upaya mengembangkan potensi peserta didik dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa agar mereka memiliki karakter yang mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupannya (Kosim, 2011).
Pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan akhlak yang bertujuan membentuk kepribadian peserta didik agar menjadi orang yang baik.
Pendidikan karakter adalah model pendidikan sebagai upaya mengembangkan potensi peserta didik dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa agar mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan sebagai warga negara.
Pendidikan karakter sebenarnya sudah dicanangkan oleh pemerintah sejak dahulu, namun faktanya belum memberikan dampak yang nyata. Dalam hal berkendara masih sering kita temukan para remaja yang melanggar tata tertib lalu lintas, bahkan orang dewasa yang mempunyai jabatan pun berani untuk melanggar tata tertib lalu lintas. Hal ini jika tidak segara ditindaklanjuti akan meningkatkan persentase kecelakaan dan pastinya akan merugikan negara dan bangsa Indonesia sendiri. Oleh karena itu perlu adanya tindakan penguatan pendidikan karakter agar dapat mengurangi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.
Penguatan pendidikan karakter tidak hanya melibatkan para guru atau pendidik saja, tetapi juga melibatkan peranan orang tua dan lingkungan masyarakat. Seluruh aspek-aspek tersebut harus saling bersinergi dalam menjalankan pendidikan karakter.
Di sekolah proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa harus dilakukan melalui setiap mata pelajaran, dalam setiap kegiatan kurikuler dan ekstrakurikulernya.
Seluruh komponen sekolah harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu kurikulum, proses pembelajaran, penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, dan etos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Pendidikan keselamatan dan tata tertib lalu lintas juga harus diajarkan di sekolah untuk membentuk pola pikir dan karakter pada anak-anak sehingga diharapkan mereka menjadi disiplin dalam berlalu lintas.
Penguatan pendidikan karakter juga harus dilakukan di lingkungan keluarga. Di sini orang tua memiliki peranan yang sangat vital dalam perkembangan karakter anak. Orang tua harus menjadi teladan yang baik dalam kehidupan keseharian dalam berbagai hal dan kesempatan. Orang tua memiliki peran untuk memperkuat hubungan antar anggota keluarga dengan menciptakan proses komunikasi yang lancar, hangat, dan komunikatif. Dalam kaitannya dengan budaya keselamatan jalan, tugas orang tua adalah memberikan penjelasan tentang urgensi tata terbib berlalu lintas. Orang tua dapat memberikan wawasan tambahan akan pentingnya keselamatan jalan dan melatih kemampuan berkendara anak.
Penguatan pendidikan karakter yang terakhir adalah penguatan di lingkungan masyarakat. Masyarakat merupakan lembaga pendidikan ketiga setelah keluarga dan sekolah.
Masyarakat adalah kumpulan orang yang mempunyai adat istiadat, kebiasaan sikap atau perilaku yang dapat memberikan pengaruh pada pembentukan karakter manusia. Baik secara sengaja maupun tidak lingkungan masyarakat memberikan pengaruh terhadap perkembangan anak, oleh karena itu peran serta masyarakat hendaknya didayagunakan untuk membantu pelaksanaan pendidikan, baik berupa pendidikan moral, bakat, pengajaran, maupun budaya.
Dalam kaitannya dengan budaya keselamatan jalan, masyarakat atau para stakeholders dapat mengadakan sosialisasi tentang tata tertib lalu lintas kepada anak-anak dan para remaja.
Dari sosialisasi tersebut anak-anak dan para remaja akan sadar pentingnya keselamatan dirinya dan juga pengguna jalan yang lain di jalan raya. Mereka juga akan memahami tentang rambu rambu lalu lintas serta aturan-aturan yang ada di jalan raya.
Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih terhitung tinggi. Kecelakaan tersebut disebabkan beberapa faktor seperti faktor pengemudi, kendaraan, dan lingkungan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menguranginya adalah dengan melakukan penguatan pendidikan karakter. Penguatan tersebut tidak hanya dilakukan di sekolah saja, tapi juga dilakukan pada keluarga dan lingkungan masyarakat. Ketiga sektor tersebut harus saling bersinergi dan berkolaborasi dengan memberikan perhatian, pengajaran, dan pemahaman tentang keselamatan jalan serta tata tertib lalu lintas kepada anak sejak dini.
Artikel Lainnya
-
213415/06/2022
-
33606/10/2023
-
157414/04/2021
-
Menormalisasi Kondisi Abnormal
104731/05/2020 -
Autentisitas Penilaian Sikap Saat Belajar Dari Rumah
164814/03/2021 -
116819/09/2020