Pencaplokan Ruang Hidup: Krisis Negara Demokrasi
Akhir-akhir ini agenda pembaruan dan pembangunan perkotaan disebabkan oleh kepemilikan privat atas ruang. Ruang hidup publik dicaplok menjadi ruang abstrak. Kejahatan kemanusiaan di dalam ruang, bagaimana pun bentuk dan motifnya, senantiasa diciptakan dan didukung oleh kapitalisme neoliberal global.
Kapitalisme neoliberal sebagai sistem ekonomi global yang mengangkangi sistem politik demokrasi dapat menciptakan dan mereproduksi ruang menjadi tempat rahasia ruang produksi yang mana di sana seolah-olah terlegitimasinya praktik kejahatan kemanusiaan. Karena itu konsolidasi intelektual dan gerakan kontrol sosial-demokratis menghentikan kejahatan kemanusiaan mutlak harus dimulai dengan melampaui watak kapitalisme neoliberal dalam masyarakat dengan menegakkan kembali demokrasi.
Tulisan ini tidak berfokus pada kasus dalam ruang konteks tertentu, tetapi lebih merupakan kajian teoretis atas ruang dan kapitalisme neoliberal secara keseluruhan. Namun demikian persoalan pelik ini dapat ditemukan secara langsung dalam dunia nyata dan laporan-laporan media.
Pencaplokan Ruang Hidup
Persoalan seputar kapitalisasi ruang merupakan salah satu masalah hangat yang mesti diselisik, dianalisis dan diperjuangkan demi kemaslahatan bersama. Sejak 1970-an dalam bukunya The Production of Space, Henri Lefebvre (1991) menekankan perlunya teori Marxian mengalihkan fokusnya dari alat-alat produksi ke produksi ruang atau dari produksi (industrial) ke produksi ruang, dari produksi menuju reproduksi ruang.
Setiap penyusunan kerangka berpikir dan konsolidasi gerakan sosial-demokratis yang revolusioner mesti memperhatikan ruang sosial. Ruang sosial membantu dalam berbagai cara meningkatkan kinerja dan mendukung gerakan kapitalisme global dalam memperluas wilayah produksi dan meningkatkan jumlah konsumsi masyarakat. Hal ini berangkat dari agenda kaum kapitalis yang menghendaki proses sirkulasi kapital harus terus berjalan tanpa kendali agar proses penciptaan, reproduksi ruang dan pencapaian nilai surplus dalam bentuk profit tidak terganggu. Kaum kapitalis melakukan ekspansi geografis (ruang), mereproduksi dan mereorganisasi ruang agar dapat berinvestasi tanpa henti oleh kendala apa pun.
Kaum kapitalis selalu didorong membuka dan mereproduksi ruang untuk ekstraksi komoditas baru, yang disebut dengan neo-imperialisme dan neo-kolonialisme. Kapitalisme memberi landasan bagi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi global bukan hanya dari alat-alat produksi, tetapi terutama ruang sebagai alat-alat dominasi yang lebih efisien dan mutakhir. Kaum kapitalis mengendalikan, menghegemonisasi dan mendominasi ruang demi akumulasi kapital dan penimbunan kekayaan. Ruang itu kemudian seolah memfasilitasi, memelihara dan melanggengkan praktik-praktik eksploitasi, pembisuan dan kekerasan pemilik kapital atas komoditas, alat-alat produksi dan tenaga kerja di dalamnya.
Lefebvre mengkategorisasi ruang menjadi tiga yakni praktik ruang, ruang mutlak, dan ruang diferensial. Praktik ruang bagi Lefebvre meliputi produksi dan reproduksi ruang. Hal ini tampak dalam fenomena pembaruan perkotaan. Kapitalis bekerja sama dengan perencana dan arsitek perkotaan guna memburu renten di balik proyek pembaruan kota itu. Kaum miskin tentu saja tidak mempunyai akses ekonomi dalam persaingan perebutan ruang perkotaan, karena itu mereka terpaksa berpindah ke tempat baru. Di tempat baru kaum miskin terpaksa beradaptasi dengan komunitas-komunitas dan tetangga-tetangga baru, dan membangun perumahan baru. Segala sesuatu mesti dibangun secara baru akan berdampak juga pada prospek perekonomian masa depan.
Ruang mutlak atau ruang alamiah yang tidak dihuni dibuat tidak otentik, diakumulasi, dirambah atau dihancurkan oleh kekuatan-kekuatan ekonomi dan politik. Karena ruang alamiah telah dibuat tidak otentik oleh kelompok-kelompok dominan dalam ekonomi politik, maka ruang itu menjelma menjadi ruang abstrak. Bagi Lefebvre, “abstract space is a tool of power”. Ruang abstrak menutup praktik-praktik kekerasan dan kebrutalan di dunia perindustrian. Ruang abstrak adalah ruang otoriter di mana kejahatan dan penindasan diabsolutkan. Namun demikian, ruang abstrak tidak hanya memfasilitasi kekuasaan otoriter dan pengakumulasian hasrat, tetapi ruang abstrak sendiri adalah simbol kekuasaan dan kekejaman yang diselubungkan. Lefebvre berpandangan bahwa kekuasaan dari dan atas ruang abstrak benar-benar menghasilkan keuntungan bagi kelompok-kelompok dominan dalam ekonomi politik. Ruang abstrak tidak hanya menyelubungkan kontradiksi-kontradiksi, tetapi juga menghasilkannya.
Ruang diferensial menekankan perbedaan dan kebebasan dari pengendalian atas ruang berdasarkan peran ruang di dalam dunia sosio-ekonomi. Bagi Lefebvre ruang diferensial dapat berperan sebagai kekuatan produksi; suatu komoditas; secara politis memfasilitasi pengendalian sistem; mereproduksi relasi-relasi reproduktif dan hak milik; mengambil bentuk suatu superstruktur; dan penciptaan karya-karya yang benar-benar manusiawi dan kreatif di dalamnya, dan kemungkinan mencocokkan ruang bagi kepentingan orang-orang yang sedang dikendalikan dan dieksploitasi. Ruang diferensial membedakan kepentingan penguasa ruang dan para pencari nafkah di dalamnya. Di dalam ruang diferensial dimungkinkan praktik-praktik pengeksploitasian hasrat dan penciptaan kebutuhan bagi para pekerja.
Secara intensif kaum kapitalis mengkapitalisasi ruang publik menjadi ruang privat untuk memenuhi libido ekonomi dan akumulasi kepentingannya. Hal ini tampak dalam proyek-proyek besar seperti pertambangan, urbanisasi, pembaruan arsitektur kota, penggusuran wilayah-wilayah pinggiran kota, pembangunan ibu kota baru, dan perluasan wilayah produksi kapitalis. Dari sinilah ruang tidak hanya dimengerti sebagai fenomena tempat tinggal manusia yang sosial nan historis, tetapi juga mengandung nilai ekonomi, yang menjadi tolok ukur perdagangan kompetitif pasar bebas, peran minimum negara atas kekuasaan ekonomi liberal, individualisme dan kebebasan pasar. Pasar bebas yang digencarkan kapitalisme global mengontrol semuanya dan mengatasi segalanya, termasuk kewibawaan sistem politik, hukum dan kebijakan ekonomi suatu negara.
Demokrasi Ruang: Ruang demokrasi
Lefebvre menekankan peran negara guna mengendalikan dan mengembalikan ruang publik dari praktik kekuasaan atas ruang secara privat demi memenuhi libido ekonomi dan akumulasi kepentingan bisnis kaum kapitalis. Negara-negara modern menganut sistem pemerintahan demokrasi, terutama setelah berakhir perang dingin pada 1990. Demokrasi dipandang sebagai sistem politik yang ideal; sistem politik yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi menggarisbawahi prinsip pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Perjuangan hak atas ruang hidup adalah bagian dari melawan kekuatan ekonomi kapitalisme neoliberal yang tamak. Kapitalisme neoliberal global mencaplok ruang hidup secara membabi buta tanpa mempertimbangkan ketersediaan sumber daya, komoditas, ruan hidup terbatas, dan etika kemanusiaan. Bumi tidak cukup kuat menghadapi kelobaan kapitalis akan penimbunan kekayaan dan akumulasi kapital. Bumi tidak cukup kaya menjamin dan memenuhi kerakusan kapitalis. Dan penderitaan kemanusian dari para korban tidak mampu mengetuk nurani kemanusiaan para kapitalis.
Sejarah dunia adalah sejarah perang merebut ruang hidup. Sejarah kemerdekaan negara diperjuangkan oleh warga negara yang tidak punya akses ke dalam jabatan publik negara, kekuasaan atas ekonomi atau politik, dan penguasaan/pengendalian atas kekuasaan itu. Tentu saja kelas yang tidak bermodal tidak dapat membeli dan mengkalkulasi ruang publik. Konsekuensinya jelas, bahwa kelas yang tidak bermodal harus menjual tenaga kerjanya dan bekerja di bawah imperatif-diskriminatif fundamentalisme pasar kaum kapitalis. Para warga negara membela dan memperjuangkan batas ruang negara, sebab di dalam ruang negara ada banyak aset yang mesti dilindungi dan diperjuangkan demi keadilan sosial dan kemaslahatan bersama. Meskipun kemudian secara tersembunyi negara menjual-belikan ruang-ruang tertentu beserta aset-aset di dalamnya kepada kaum kapitalis lokal dan pebisnis asing.
Demokrasi adalah terlaksananya dasar-dasar perikemanusiaan dan keadilan sosial. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama atas ruang negara dan tidak menggunakan ruang hidup sebagai alat justifikasi penindasan dan kekerasan atas kemanusiaan. Di sinilah peran negara dengan kontrol demokratis atas agenda kapitalisasi ruang dalam rangka produksi dan reproduksi ruang dan pemanfaatan surplus kapital di dalamnya, sangat dibutuhkan. Negara demokrasi mesti membongkar dan menghentikan agenda privatisasi ruang publik-demoratis menjadi ruang abstrak. Negara demokrasi mesti mengagungkan aspirasi rakyat, dan kedaulatan rakyat untuk mengkultuskan jargon bonum commune, bukan kelobaan segelintir orang super kaya.
Penegakan dan pemanfaatan ruang hidup demi kemaslahatan bersama merupakan keharusan yang mesti dijamin dan dilindungi oleh negara. Dengan demikian, inti argumen dari hak atas ruang ialah hak untuk menuntut kepemilikan kolektif atas alat produksi di dalam ruang demokratis, sehingga hasil produksi itu kemudian dapat dinikmati secara kolektif pula oleh seluruh warga negara.
Artikel Lainnya
-
266115/10/2020
-
10319/07/2024
-
177211/12/2020
-
Makna Ideologis Habib Rizieq dalam Tinjauan Historis Indonesia
139820/11/2020 -
Terbunuhnya KAMI di Dunia Maya
78121/08/2020 -
Kepongahan Kita Di Tengah Wabah Corona
109123/03/2020