Pemberdayaan Perempuan dalam Wajah Pembangunan Desa

PNS BKKBN
Pemberdayaan Perempuan dalam Wajah Pembangunan Desa 26/12/2019 3748 view Lainnya pixabay.com

Apa kabar pembangunan desa? Jika anda terlahir di desa sama seperti saya, pasti jawabannya adalah adanya perubahan yang signifikan terhadap wajah pembangunan desa. Perubahan itu kian terasa sejak beberapa tahun terakhir, semenjak pemerintah pusat memutuskan untuk menggelontorkan dana desa dalam rangka membangun dan memajukan desa.

Kemajuan desa bisa dilihat dengan banyaknya infrastruktur yang dibangun menggunakan dana desa. Banyak saluran irigasi muncul, pengerasan jalan desa, pembangunan tempat pertemuan, pembangunan tugu atau batas desa dan seabrek pembangunan fisik yang lainnya.

Meski masih banyak menyisakan persoalan yang tidak sedikit terhadap implementasi dana desa, seperti banyaknya perangkat kepala desa yang hingga saat ini berurusan dengan hukum, namun harus kita akui, hadirnya dana desa yang langsung menggelontor ke desa membuat ketimpangan antara desa dan kota dari sisi fisik dan fasilitas publik saat ini bisa makin dipersempit.

Tujuan dari dana desa memang untuk mewujudkan kemandirian desa dan menciptakan kemandirian desa-desa secara berkelanjutan, dengan cara pemberdayaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal dan juga penciptaan akses transportasi.

Namun bagaimana tujuan dari dana desa dalam rangka menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berkualitas, terutama jika dikaitkan dengan pemberdayaan perempuan desa?

Program pemberdayaan perempuan desa ini, sebetulnya tak kalah penting dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur yang saat ini benar-benar digenjot di desa-desa di seluruh Indonesia.

Harus diakui bahwa pemberdayaan perempuan desa melalui dana desa memang saat ini jauh tertinggal dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur. Hal ini bisa dimengerti karena sejak dana desa digulirkan oleh pemerintah pusat, jabatan kepala desa dan perangkat pembantu lainnya menjadi jabatan yang seksi untuk diperebutkan.

Adanya anggaran desa, menggeser politik di tingkat desa. Kontemplasi iklim politik semakin bergairah dan makin kompetitif. Hal ini memberi ruang dan mengundang politik uang dalam demokrasi scope desa. Tak jarang pada akhirnya politik di desa sangat kental dengan nuansa nepotisme dan politik uang.

Bagi kepala desa yang terpilih mereka akan melakukan program dan kegiatan dalam pembangunan desa yang segera terlihat nyata dan bisa dirasakan oleh masyarakat. Salah satu pembangunan di desa yang bisa terlihat nyata dan dirasakan oleh rakyat desa adalah pembangunan infrastruktur. Dengan kesuksesan pembangunan infrastruktur tersebut, kepala desa berharap bahwa pada hajatan pemilihan kepala desa periode berikutnya beliau akan terpilih kembali.

Hal tersebut membuat kepala desa lebih mengutamakan pembangunan fisik dibandingkan dengan pembangunan sumber daya manusia khususnya pemberdayaan perempuan, dimana pembangunan ini manfaatnya baru bisa dirasakan dan menampakkan hasilnya puluhan tahun berikutnya.

Ini berarti jika kepala desa mengutamakan pembangunan sumber daya manusia dengan cara pemberdayaan perempuan desa, potensi untuk kelihatan sukses dalam membangun dan memajukan desa tidak terlihat nyata jika dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur fisik.

Padahal kita semua mengetahui bahwa sebenarnya pada diri perempuan desa lah persoalan-persoalan akar rumput yang berkaitan dengan angka kematian ibu, angka kematian bayi dan balita, kasus stunting, kesakitan, kejadian gizi buruk bermula. Dan untuk mengatasi hal-hal tersebut tidak bisa hanya dengan mengandalkan pembangunan infrastruktur fisik di desa namun juga harus dibarengi dengan pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur sosial yang salah satunya dengan pemberdayaan perempuan desa.

Kita menyadari bahwa selepas orde baru pembangunan di bidang kesehatan dalam rangka penciptaan kualitas sumber daya manusia yang unggul melalui program posyandu sempat tersingkirkan. Program posyandu sempat terpuruk bahkan ada yang berhenti beroperasi. Jumlah kader yang kebanyakan perempuan juga semakin berkurang. Inilah mungkin yang menjadi salah satu penyebab angka kematian ibu stagnan bahkan ada kecenderungan naik.

Kini di setiap desa, tersedia dana desa. Dana desa ini bisa digunakan untuk melakukan revitalisasi kegiatan-kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan perempuan salah satunya adalah merevitalisasi kegiatan posyandu di desa.

Selain posyandu program-program lain yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia dan pemberdayaan perempuan seperti kegiatan keluarga berencana yang meliputi Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, Bina Keluarga Lansia, Pembentukan kelas ibu hamil juga dapat dibiayai dengan dana desa tersebut.

Dengan jalannya program-program tersebut di akar rumput yaitu di desa dengan pembiayaan dana desa secara optimal diharapkan hal ini akan dapat menurunkan angka kematian ibu, bayi dan anak, meningkatkan gizi keluarga serta juga mampu mengurangi terjadinya kasus gizi buruk dan kejadian stunting yang pada jangka panjang akan menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas.

Selain hal tersebut dana desa juga bisa digunakan untuk pemberdayaan perempuan dengan cara pelatihan dan penyuluhan kepada masyarakat untuk lebih menyadarkan dan memberikan pembekalan agar perempuan di desa tidak masuk dalam lingkaran trafficking atau perdagangan perempuan dan anak, tidak tergiur menjadi pekerja migran ilegal, terhindar dari kekerasan dalam rumah tangga dan juga kekerasan berbasis gender lainnya yang sering mengincar perempuan desa karena desakan ekonomi dan faktor budaya lainnya.

Persoalan-persoalan tersebut seharusnya bisa diselesaikan dan makin mengarah ke perbaikan yang positif dengan adanya dana desa. Jangan sampai adanya dana desa justru semakin membuat perempuan desa semakin jauh dan terpuruk menuju kesetaraan dan kesejahteraan bersama.

Akhirnya penulis memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintahan desa yang telah mengalokasikan dana desa untuk keperluan pengembangan kualitas sumber daya manusia khususnya pemberdayaan perempuan. Bagi pemerintah desa yang belum memberi ruang dana desa untuk pemberdayaan perempuan, maka bisa dimulai tahun depan, tahun 2020 yang sebentar lagi kita jemput.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya