Merawat Karakter Pancasilais di Tengah Pandemi

Pegiat Forum Kolumnis Muda Jogja (FKMJ)
Merawat Karakter Pancasilais di Tengah Pandemi 18/06/2020 1026 view Pendidikan kalimahsawa.id

Para founding fathers sejak dulu telah memberi arah dan landasan yang jelas bagi pembangunan negara-bangsa dan karakter, yaitu Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila bukan hanya dijadikan sebagai dasar negara, akan tetapi juga sebagai pandangan hidup dan ideologi. Fungsi sebagai dasar negara memberi arah dan landasan dalam tata kehidupan bernegara, dengan menempatkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber tertib hukum.

Sementara, fungsi Pancasila sebagai ideologi memberi arah dan landasan bagi pembangunan, serta sekaligus memberikan gambaran tentang misi kehidupan masyarakat yang dicita-citakan. Adapun fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup memberi arah dan landasan bagi pembangunan karakter bangsa. Fungsi ini membawa implikasi bahwa Pancasila juga sebagai jiwa dan sekaligus sebagai kepribadian bangsa. Ini berarti karakter bangsa Indonesia adalah Pancasila.

Telah kita ketahui bersama bahwa eksistensi suatu bangsa sangat ditentukan oleh karakter yang dimilikinya. Hanya bangsa yang memiliki karakter kuat yang mampu menjadikan dirinya sebagai bangsa yang bermartabat dan disegani oleh bangsa lain.

Oleh karena itu, membangun keberadaban bangsa yang berkarakter Indonesia adalah condition zine qua non bagi bangsa Indonesia. Hal ini dapat diwujudkan apabila individu-individu Indonesia sebagai pendukung utama peradaban bangsa memiliki karakter bangsa yang luhur.

Peran guru sangat penting dalam mewujudkan generasi yang berkarakter. Salah satu upaya yang dapat kita lakukan ialah dengan merawat moral bangsa melalui pendidikan karakter Pancasilais.

Pendidikan karakter yang dimaksud ialah pendidikan yang holistik, menyeluruh meliputi aspek pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai karakter, baik terhadap Tuhan, diri sendiri, sesama, maupun lingkungan. Agar menjadi manusia berkarakter dan berjiwa nasionalisme serta cinta tanah air.

Pendidikan karakter dituntut untuk melestarikan budaya bangsa dan sadar nasionalisme. Hakikat dari pendidikan karakter juga tidak hanya sebatas hal kognitif (cognitive domain) ataupun formal-administratif saja. 

tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari guna mengatasi problem nasional seperti integritas moral (moral integrity), pertikaian, dan intoleransi (Fandy, 2011). Begitupun pendidikan karakter Pancasilais harus diaktualisasikan dalam kehidupan, agar tumbuh generasi berkarakter dan sadar nasionalisme.

Mengingat sebagaimana ungkapan dari Nurihsan (2016), bahwa pendidikan karakter harus berupaya melestarikan dan mengusung kebudayaan. Artinya, pendidikan harus berorientasi pada ideologi bangsa. Kemudian internalisasi nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan harus diimbangi dengan aktualisasi Pancasila dalam kehidupan nyata. Sebab, berbagai kasus dekadensi moral pelajar imbas dari Pancasila dimaknai terlalu surplus ucapan, akan tetapi minus tindakan.

Secara yuridis, kurikulum pendidikan dasar, menengah, dan tinggi wajib memuat PPKn, yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Agar PPKn dapat benar-benar memberikan kontribusi, dalam rangka pembangunan karakter bangsa, tiga hal perlu kita cermati, yaitu curriculum content and instructional strategies; civic education classroom; dan learning environment (Sulistyarini, 2015).

Dalam rangka aktualisasi Pancasila, mapel seperti PPKn di sekolah tidak hanya dipelajari saja, tetapi diaktualisasikan ke dalam kehidupan sehari-hari, lebih-lebih di tengah pandemi Covid-19 ini. Karakter Pancasilais harus senantiasa kita rawat.

Upaya menyebarluaskan pemahaman tentang hakikat Pancasila dengan segala fungsi-kedudukannya di tengah pandemi ini, secara nyata dapat terapkan dengan memasukkannya sebagai bahan pembelajaran berbasis daring. Mengingat Kemendikbud masih menyarankan pembelajaran daring untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam rangka membumikan pendidikan karakter pancasilais di tengah pandemi ini, mau tidak mau harus memperhatikan transformasi dan regenerasi. Bagaimanapun masa depan bangsa mendatang tergantung pada generasi muda kini. Tapscott (2009) membagi generasi dalam tiga golongan, yaitu Generasi X (1965-1977), Generasi Y (1977-1997), dan generasi Z (1998-sekarang).

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet dan Pusat Kajian Komunikasi UI, menyebutkan bahwa pengguna internet di Indonesia pada 2015 menembus angka 88,1 juta. Dari total pengguna itu 49% dikuasai generasi Y dan Z. Oleh karena itu, transformasi agenda membumikan pendidikan karakter Pancasilais dikembangkan melalui kegiatan anak muda.

Dalam hal ini, Generasi X juga berperan penting dalam mentransfer ke generasi muda dengan menyusupi ajaran agama dan nilai-nilai luhur Pancasila agar tetap terjaga dan diamalkan dalam kehidupan. Dan rasa-rasanya sangatlah pas diterapkan sekarang ini mengingat di masa pandemi hampir semua pola pendidikan di sekolah menggunakan media online.

Berbagai peluang dan tantangan terkait pendidikan karakter bangsa ini harus kita sikapi dengan berbagai upaya merawat karakter Pancasilais. Baik itu melalui pendidikan formal, keluarga, maupun lingkungan kemasyarakatan.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya