Menyoal Nasionalisme Karbitan Bangsa Buritan

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo/ Alumni PP. Mathali'ul Anwar Pangarangan-Sumene
Menyoal Nasionalisme Karbitan Bangsa Buritan 06/06/2024 151 view Politik jalandamai.org

Suasana persatuan dan persaudaraan begitu sangat terasa ketika Timnas Indonesia melakoni sebuah pertandingan. Semua orang bersatu untuk memberikan semangat, agar Indonesia sebagai negara yang besar, dapat membuktikan pada dunia melalui sepak bola. Agar Indonesia bisa mendongakkan kepala dan tak lagi dianggap kerdil oleh negara-negara lain.

Tetapi kita tak boleh berbangga dulu. Sebab lain daripada itu, di bulan-bulan sebelumnya bangsa kita mengalami keretakan. Keretakan ini diakibatkan oleh kepentingan-kepentingan politik sesaat. Bahkan keretakan tersebut tak hanya terjadi pada saat pra pemilu, tetapi masih berlangsung pasca pemilu. Bahkan tetap berlanjut meski ketokan palu keputusan pemenang telah ditetapkan oleh KPU.

Fenomena-fenomena ini diakibatkan oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan politik yang dilakukan saat suasana pemilu. Ketidakpuasan masyarakat dapat dibuktikan melalui narasi-narasi provokatif yang acap kali bertebaran di sosial media. Jika yang dinarasikan berbunyi kritik tentu tak menjadi masalah. Hal yang menjadi persoalan adalah bagaimana narasi tersebut dipoles dengan diksi kata yang penuh dengan ujaran kebencian.

Penyebaran hoax melalui media sosial nampaknya telah menjadi budaya buruk bangsa kita. Polarisasi politik dan kegaduhan demi kegaduhan masih sering terjadi di lingkup non-elektoral. Semua ini membuktikan bahwa betapa demokrasi bangsa Indonesia belum terjalan dan terjalin secara dewasa.

Meskipun noda hitam perpecahan seringkali ditampilkan saat pemilu, kita juga harus jujur bahwa semangat kebangsaan masyarakat Indonesia, masih dapat kembali terikat melalui sebuah momen kebangkitan Timnas Indonesia. Maka kemudian ada kata-kata “Dipecah belah oleh pemilu, dan disatukan lagi oleh Timnas Indonesia”.

Adapun yang menjadi persoalannya sekarang adalah bagaimana inkonsistensi komitmen kebangsaan sering kali menghantui semangat persatuan. Maka kemudian pertanyaan-pertanyaan yang mendasar adalah bukankah sangat mengerikan apabila bangsa yang besar ini mengalami keretakan abadi yang terkoyak-koyak hanya karena kepentingan kekuasaan? Kapankah demokrasi kita akan terjalin dewasa dengan semangat kebangsaan tanpa menunggu sebuah momen, kebangkitan Timnas Indonesia misalnya? Dan pertanyaan yang paling utama: bagaimana kita menyikapi semua ini? Mari kita refleksikan diri bersama-sama.

Memahami Kembali Hobbes

Sebelum membahas lebih dalam, marilah tengok bersama-sama apa yang dimaksud Thomas Hobbes sebagai state of nature, sehingga ia mengatakan “Bellum Omnium Contra Omnes”. Sebuah kalimat berbahasa latin yang mungkin tak asing bagi telinga pemuda.

Thomas Hobbes berpandangan bahwa jauh sebelum adanya negara bangsa-bangsa, manusia pada dasarnya berada dalam kondisi natural atau alamiah (Russel, 2004). Dalam keadaan seperti ini kebebasan seorang manusia dianggap sebagai ancaman bagi manusia yang lain. Hal demikian terjadi diakibatkan oleh suatu persaingan yang sangat kompetitif dan tidak sehat antar sesama manusia. Persaingan yang dimaksud acap kali dilakukan dengan kekerasan, diskriminasi dan tidak mempedulikan kepentingan kolektif apalagi kepentingan orang lain (Munro, 2024).

Lebih jelas, kita lihat apa yang dipaparkan Russel dalam bukunya History of Western Philosophy tentang negara alamiah-nya Hobbes;
“Dalam keadaan alami, sebelum ada pemerintahan apapun, setiap manusia ingin mempertahankan kebebasannya sendiri, tetapi dengan menguasai orang lain; kedua keinginan ini timbul karena dorongan untuk menyelamatkan diri. Dari konflik tersebut timbullah perang sesama manusia, yang menjadikan kehidupan ini kotor, kasar dan pendek”.

Apabila pemikiran Hobbes kemudian dikontekstualisasikan, tentunya sangat tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi saat ini. Kebebasan berpendapat yang sama sekali lepas kontrol terutama di media sosial seringkali diekspresikan dengan tidak senonoh dan miskin moralitas. Sebuah kebebasan, yang sekali lagi, menjadi ancaman bagi kebebasan orang lain.

Dalam daripada itu, siasat politik yang dilakukan oleh para elit maupun buzzernya adalah dengan cara menjatuhkan lawan politiknya, sejatuh-jatuhnya. Alih-alih saling adu gagasan yang membangun. Sementara, arena yang paling rawan untuk melakukan serangan kepada lawan politik adalah sosial media. Maka penyebaran fitnah dan ujaran kebencian melalui dunia maya merupakan permainan politik yang berjalan secara masif sampai saat ini. Sebuah watak opurtunistik yang licik dan kotor.

Dilansir dari laman Dinas Kominfo Jawa Timur bahwa terhitung sejak Januari 2023 hingga Januari 2024, penyebaran hoax yang telah tercatat ialah sebanyak 289 kasus. Sementara itu, persentase sebanyak 62% penduduk Indonesia telah melihat informasi keliru tersebut bertebaran di media sosial. Tentu fenomena ini sangat mempengaruhi situasi politik negara.

Jika hal demikian terus diabaikan dan sama sekali tak ada tindakan preventif, maka yang akan terjadi berikutnya adalah terbentuknya masyarakat dengan budaya fanatisme yang keras dan berbahaya. Masyarakat akan semakin bersikap ekslusif dan intoleran dalam menghadapi sebuah perbedaan. Maka kemudian terjadilah polarisasi sosial yang tak berkesudahan. Dan pada batas waktu yang sama juga akan memberikan kenyataan pahit berupa keterpecah-belahan umat.

Dalam situasi seperti ini, timbullah pertanyaan-pertanyaan yang patut direnungi bersama; untuk apa kita menjalani pemilu? Jika memang untuk bangsa dan negara, patutkah kontestasi demi kontestasi dijalani dengan memfitnah satu sama lain, sehingga menimbulkan pertikaian demi pertikaian? Sekali lagi, jika itu memang untuk bangsa dan negara, usahkah kita berlarut-larut dengan sikap fanatisme dan intoleran? Namun, jika itu hanya tentang kekuasaan, maka bersiaplah hidup di negara otoritarian, dengan keadaan bangsa yang serba buritan.

Sebagaimana yang telah dikatakan di atas, bahwa kebebasan manusia adalah ancaman bagi kebebasan manusia lain. Maka demikian, manusia bagi Hobbes, harus menjalani kontrak sosial (Affandi, 2012). Tujuannya adalah agar hak dan kewajiban masyarakat dapat direalisasikan dengan adil dan setara.

Kontrak sosial sebagaimana yang dimaksud adalah adanya kesepakatan antara elemen masyarakat untuk berkontestasi di dunia politik secara sehat tanpa saling menjatuhkan apalagi tebar fitnah. Kontrak sosial ini tentu memiliki keuntungan dan timbal balik bagi seluruh rakyat dan elit politik, setidak-tidaknya mereka aman dari tudingan fitnah dan lain semacamnya.

Adapun semua kejadian sebagaimana di atas memberikan arti bahwa kontrak sosial belum terealisasi dengan baik dan benar (Wicaksono, 2022). Jika tidak ingin mengatakannya, sama sekali tak terlaksana.

Marilah kejadian-kejadian anarkis pasca pemilu 2019, cukup kita jadikan pelajaran. Jangan sampai terulang lagi. Apabila kejadian semacam itu tak cukup sebagai peringatan, maka ancaman demi ancaman kehancuran bangsa ini telah sampai pada ambang senja. Polarisasi politik yang terjadi di lingkungan elit penguasa maupun yang menjangkiti para pemuda harus segera dihentikan. Sebab jika tidak, bukan tidak mungkin bangsa ini akan mengalami konflik yang berkepanjangan.

Harapan untuk kembali meningkatkan integritas kebangsaan masih tersisa. Buktinya, kita kembali merangkul untuk sama-sama mendukung Timnas Indonesia tiap kali ada pertandingan.

Pesta demokrasi lima tahunan jangan lagi menjadi pemicu disintegrasi bangsa. Sebab untuk apa kemenagan Timnas Indonesia, jika akhirnya tak menjamin kesatuan bangsa yang tangguh dan tak mudah goyah karena kepentingan politik? Maka semangat nilai sila ke-3 “Persatuan Indonesia”, harus benar-benar dimanifestasikan secara penuh dan sungguh-sungguh. Jangan lagi ada keretakan antara kata dalam sila ketiga dengan tindakan yang sama sekali tak mencerminkannya.

Syahdan, siasat dalam perhelatan kontestasi politik, jangan lagi dilakukan dengan saling menjatuhkan. Gagasan demi gagasan harus ditampilkan dengan nilai yang inovatif dan kreatif. Bukan dengan narasi yang provokatif. Semua elemen masyarakat terutama para kontestan pemilu harus memiliki kesepakatan bersama atau meminjam bahasa Hobbes “Kontrak Sosial”, untuk terhindar dari pertikaian yang tak berkesudahan. Dengan demikian, masyarakat Indonesia diharapkan memiliki semangat nasionalisme yang gigih dan tangguh. Bukan nasionalisme karbitan.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya