Menyoal Kehamilan Tak Diinginkan Pada Remaja

PNS BKKBN
Menyoal Kehamilan Tak Diinginkan Pada Remaja 14/11/2019 2004 view Lainnya pixabay.com

Lewat media jejaring sosial facebook seorang anak remaja perempuan yang baru memasuki semester awal di sebuah perguruan tinggi curhat kepada saya. Inti dari curhatannya adalah dia sudah positif hamil dan kehamilannya adalah kehamilan di luar nikah sebagai akibat dari perilaku pacaran yang kebablasan, lalu atas saran pacarnya kehamilannya itu tidak dilanjutkan.

Kepada saya remaja perempuan tersebut ingin mengaborsi anak yang masih di kandungnya. Ia menanyakan tempat aborsi yang aman. Karena saya juga tidak memiliki referensi yang memadai atau tidak tahu tempat aborsi yang aman, maka saya hanya menyarankan supaya kehamilannya dilanjutkan serta berkonsultasi dengan orang tua kedua belah pihak apa yang sebaiknya dilakukan.

Apa yang menimpa pada diri remaja perempuan tersebut, saya yakin bukanlah kejadian satu-satunya. Pasti masih banyak kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja. Dan ketika kehamilan itu tidak diinginkan terjadi, beberapa pilihan yang sering muncul adalah bayi dilahirkan namun ketika sudah terlahir dititipkan kepada orang lain atau keluarga, bayi yang sudah dilahirkan ditelantarkan atau dibuang dan sampai kepada aborsi. Maka tidak heran jika sering terjadi kasus penemuan bayi yang masih merah di beberapa tempat.

Penyebab dari kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja tersebut pastinya diakibatkan oleh aktivitas hubungan seksual di luar nikah yang sering kali diakibatkan oleh rendahnya pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi yang dimiliki oleh remaja. Masih banyak remaja yang tidak mengerti fungsi dari organ-organ reproduksi dan juga tidak mengetahui bahwa sekali melakukan hubungan seksual bisa mengakibatkan kehamilan.

Rendahnya pengetahuan reproduksi pada remaja tersebut di picu adanya budaya tabu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dan keluarga. Membicarakan kesehatan reproduksi di tengah-tengah keluarga dan masyarakat kepada remaja merupakan sesuatu yang dilarang atau merupakan pantangan yang tidak pantas untuk didiskusikan. Ini membuat pengetahuan kesehatan reproduksi pada remaja menjadi terbatas.

Kejadian perilaku hubungan seksual pra nikah yang mengakibatkan kehamilan tidak diinginkan pada remaja juga bisa diakibatkan oleh pengaruh peer group atau teman sebaya yang memiliki sikap permisif terhadap perilaku hubungan seksual pra nikah atau yang pernah melakukan hubungan seksual pra nikah. Ini akan berpengaruh pada penerimaan terhadap sikap dan perilaku pada remaja baik langsung maupun tidak langsung pada perilaku berisiko tersebut. Terlebih jika sosok teman sebaya merupakan figur yang menjadi panutan atau idola dalam kelompok teman sebaya tersebut.

Konten pornografi baik yang ada dalam internet atau pun media lainnya yang diakses secara bebas dan tidak bertanggung jawab oleh remaja juga bisa memiliki pengaruh negatif terhadap kejadian hubungan seksual pra nikah pada remaja yang berujung pada kehamilan yang tidak diinginkan. Karena konten pornografi yang ditonton secara berulang-ulang pada remaja merupakan stimulus pada perilaku berisiko hubungan seksual pra nikah pada remaja.

Perilaku beresiko hubungan seksual pra nikah pada remaja juga bisa diakibatkan oleh faktor psikologis pada remaja yang memasuki pubertas dimana hormon seksualnya sudah aktif bekerja. Rasa ingin tahu yang tinggi pada usia remaja membuat mereka ingin mencoba-coba pada hal-hal yang baru termasuk juga pada perilaku beresiko ini. Namun karena tidak disertai dengan pengetahuan yang memadai mengenai kesehatan reproduksi terutama yang berkaitan dengan akibat dari perilaku seksual pra nikah akhirnya remaja terjerumus ke dalam perilaku beresiko ini.

Kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja memiliki resiko antara lain adalah terjadinya aborsi tak aman yang bisa mengakibatkan kematian pada diri remaja perempuan tersebut. Jika pun kehamilan tersebut terus dilanjutkan hal ini juga beresiko terhadap kematian dan kesakitan pada diri ibu dan anak.

Kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja juga bisa mengakibatkan timbulnya penyakit obstetic fistula pada ibu, kelahiran prematur, mal nutrisi pada anak, cacat bawaan hingga kepada masalah psikologis pada anak.

Dari sisi sosial kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja juga memiliki tantangan yang kompleks. Hal ini sebabkan karena usia remaja yang seharusnya masih digunakan untuk belajar terpaksa harus berperan sebagai orang tua. Kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja sebagai akibat perilaku hubungan seksual pra nikah juga berpotensi mendapat sanksi dari lingkungan sosialnya karena perilaku ini dianggap melanggar norma agama dan norma kesusilaan.

Dari aspek psikologis kejadian kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja juga bisa mengakibatkan remaja tersebut depresi, kecewa, putus asa, murung dalam kesedihan, tidak percaya diri, merasa bersalah dan berdosa bahkan bisa berakibat pada kejadian bunuh diri.

Kerugian lain yang bisa diakibatkan oleh kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja adalah muramnya masa depan karena putus sekolah. Banyak sekolah-sekolah yang mengeluarkan siswa perempuannya karena diketahui siswa tersebut mengalami kehamilan. Dengan putus sekolah maka peluang remaja tersebut kelak untuk bersaing dan masuk pasar kerja menjadi semakin kecil. Potensi terjadinya kemiskinan pun menjadi lebih besar.

Solusi yang bisa ditawarkan terhadap kejadian kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja sebagai akibat dari perilaku hubungan seksual pra nikah remaja adalah antara lain dengan memberikan pendidikan kesehatan reproduksi secara bertanggung jawab kepada para remaja. Pendidikan kesehatan reproduksi bisa melalui keluarga, masyarakat maupun melalui sekolah-sekolah.

Dengan adanya akses mengenai kesehatan reproduksi melalui pendidikan diharapkan pengetahuan dan kesadaran remaja terhadap perilaku beresiko melakukan hubungan seksual pra nikah menjadi meningkat dan para remaja tersebut akhirnya terhindar atau menghindari perilaku beresiko tersebut.

Jika kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja sudah terlanjur terjadi maka diperlukan pendampingan pada saat kehamilan, persalinan dan pasca persalinan. Selain menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada remaja sebagai bentuk kecewa terhadap kehamilan yang tidak diinginkan tersebut, hal ini juga dilakukan untuk memastikan kesehatan bagi ibu dan anak yang dikandungnya. Pendampingan selain dilakukan oleh tenaga konselor psikologis sebaiknya juga dilakukan oleh tenaga kesehatan.

Selain hal tersebut perlu diupayakan juga agar para remaja perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan masih terus bisa melanjutkan sekolahnya sehingga remaja tersebut tidak menjadi semakin suram masa depannya. Semoga ke depan tidak ada lagi perilaku beresiko hubungan seksual pra nikah pada remaja yang berpotensi terhadap kehamilan yang tidak diinginkan. Aamiin.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya