Menyelamatkan Negeri dari Petaka Sampah Plastik
Sampah plastik menjadi persoalan pelik di hampir semua kota-kota di tanah air. Bahkan, Indonesia termasuk negara dengan penghasil sampah plastik terbesar kedua di dunia. Tengok saja, Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik Indonesia (Inaplas) pada 2019 yang menyebutkan bahwa produksi sampah plastik Indonesia mencapai 64 juta ton pertahun. Sementara, di kawasan laut World Bank (2019) mencatat dalam setahun Indonesia setidaknya menyumbang 1,3 juta ton pada laut dunia dan 30 persennya adalah sampah plastik.
Problem sampah plastik seolah sudah mengerak kuat, begitu susah dilenyapkan. Apalagi, kalau kita telusuri seksama hampir seluruh industri di negeri ini membutuhkan bahan baku plastik. Botol minuman dan sedotan adalah sejumput contoh yang kerap kali kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Belum lagi berbagai industri makanan dan fast moving costumer goods yang mana merupakan pengguna plastik terbesar (60 persen) dari total kebutuhan plastik nasional. Ini tentu semakin menambah ancaman serius petaka terhadap lingkungan. Mengingat, butuh ratusan tahun untuk membuat sampah plastik menjadi terurai.
Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Begitulah kira-kira perumpamaan gambaran sengkarutnya problem plastik di negeri ini. Di tengah buruknya perilaku konsumsi plastik masyarakat Indonesia yang kian marak, masalah kian rumit diperparah dengan minimnya kesadaran untuk mengelola sampah plastik tersebut. Tilik saja, data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan prosentase masyarakat yang mendaur ulang plastik hanya 1,2 persen. Artinya, dari 268 juta penduduk Indonesia, hanya sekitar tiga juta orang saja yang peduli akan pentingnya daur ulang sampah plastik. Sungguh jumlah yang teramat sedikit.
Untuk menyelamatkan negeri ini dari petaka sampah plastik yang lebih mengerikan, rasa-rasanya tak ada salahnya bangsa ini patut berkaca dengan negara tetangga seperti Singapura. Negara mungil tersebut sudah demikian serius menangani sampah plastik. Teknologi pengolahan sampah plastiknya sudah begitu canggih, termasuk sistem daur ulangnya. Tingkat daur ulang di Singapura kalau merujuk data Eunomia (2019) mencapai 61 persen untuk berbagai jenis sampah. Sangat jauh berbeda dengan Indonesia.
Selain itu, hal yang menarik dari sistem pengolahan sampah plastik di Singapura adalah partisipasi aktif dari pihak swasta. Berdasarkan informasi dari lembaga kelingkungan nasional Singapura atau National Environment Agency, ada sejumlah perusahaan swasta yang ditunjuk sebagai Public Waste Collector (PWC). Tugas mereka adalah bertanggung jawab dalam proses pengumpulan sampah dalam periode tujuh sampai delapan tahun.
Kemudian, Singapura sudah mengandalkan metode waste to energy, setelah sebelumnya masih akrab dengan penumpukan atau landfill. Transisi ini dilakukan mengingat terbatasnya lahan di Singapura. Secara singkat, sampah-sampah plastik yang telah terkumpul dibawa ke pabrik incinerator. Proses pembakaran dengan proses ini dilakukan dengan suhu 1.000 derajat Celcius dan dilakukan selama sepekan penuh, yang kemudian untuk diubah menjadi energi listrik hingga 150 MWh.
Indonesia sebenarnya sudah selangkah mengikuti jejak serupa dengan Singapura. Surabaya menjadi contoh kota yang lumayan serius soal inovasi dan membudidayakan sampah. Langkah Surabaya tentunya patut diikuti oleh daerah-daerah lainnya. Apalagi, regulasi sudah dikeluarkan melalui Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga. Perpres ini kemudian menjadi cetak biru bagi perjalanan menuju Indonesia Bersih Sampah 2025 yang melahirkan Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas).
Pemerintah Kota Surabaya di bawah arahan Walikota Tri Rismaharini telah membangun 28 Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dengan fasilitas pengolahan sampah. Pemkot Surabaya melibatkan kontraktor yang diikat selama 20 tahun. Sampah yang terkumpul kemudian dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang ada di Benowo. Fasilitas ini dapat menghasilkan energy 1-2 MW pada 2016.
Selain itu, hal yang menarik dari sistem pengolahan sampah di Kota Surabaya adalah keterlibatan masyarakat dalam kesuksesan program ini. Dibangunnya sejumlah bank sampah di setiap kelurahan, RT, dan RW. Pun demikian edukasi tentang pemilahan sampah berdasarkan kategori organik atau anorganik senantiasa digerakkan secara rutin. Gebrakan unik lainnya adalah dengan program bus ramah lingkungan, dimana sistem pembayaran Suroboyo Buy menggunakan sampah plastik.
Inisiasi dari Kota Surabaya sudah sepatutnya diikuti oleh daerah lain. Apalagi, kalau menyorot data Inaplas (2017) yang menyebutkan ada 5,76 juta ton plastik yang dikonsumsi, 2,7 juta ton di antaranya adalah plastik sekali pakai yang seharusnya sudah langsung didaurulang. Sayang sungguh sayang, hanya baru sekitar 1,66 juta ton sampah plastik tersebut yang diolah kembali. Sudah saatnya, kita copy paste apa yang telah diawali oleh Kota Surabaya untuk digerakkan secara massif di daerah-daerah lainnya.
Untuk mewujudkan itu tentunya membutuhkan sinergi antara pihak pemerintah dan masyarakat. Satu hal yang harus dipahami adalah tumpukan sampah plastik dapat dipandang sebagai masalah, tetapi juga bisa menjadi potensi ekonomi ataupun energi jika kita mau mengelolanya.
Artikel Lainnya
-
145010/04/2021
-
78821/01/2024
-
88323/09/2023
-
Pengaruh Media Sosial terhadap Identitas Diri
12521/12/2024 -
Mendukung Perawat dan Tenaga Kesehatan Lainnya Selama Wabah Covid-19
195824/03/2020 -
Sejuta Cinta untuk Palestina: Momentum Membangkitkan Persatuan Ummat
24828/06/2024