Menormalisasi Kondisi Abnormal

Pemerhati Politik
Menormalisasi Kondisi Abnormal 31/05/2020 1035 view Opini Mingguan encrypted-tbn0.gstatic.com

Mengasah harapan di tengah ketidakpastian kapan berakhirnya pandemi Covid-19 merupakan suatu ikhtiar yang harus dilalui dalam medan perjuangan. Pakar epidemiologi tampak kesulitan memprediksi berakhirnya pandemi. Sejauh ini yang ramai diperbincangkan hanya sebatas spekulasi demi spekulasi belaka, tetapi kapan persisnya pandemi berakhir? Masih menjadi misteri!

Dalam situasi yang demikian, sebagian besar orang (termasuk tenaga medis) menyandarkan harapannya kepada kebijakan pemerintah sebagai ujung tombak memerangi pandemi. Jelas ini bukanlah tanpa alasan. Covid-19 yang begitu cepat menular ditambah dengan ketiadaan vaksin yang cukup efektif untuk menangkalnya, maka kebijakan harus hadir sebagai langkah preventif demi mencegah penularan yang berlebihan agar tidak terjadi korban dalam jumlah yang lebih besar.

Untuk Indonesia sendiri pelbagai upaya telah dilakukan, termasuk memilih opsi kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Namun sayangnya cara pemerintah pusat sejauh ini masih cenderung mengutamakan penyelamatan ekonomi ketimbang kesehatan dan keselamatan warga. Hal ini semakin jelas tatkala presiden Jokowi mulai menerapkan kebijakan “New Normal” dengan dalih menyesuaikan dengan standar protokol Covid-19.

Kendati kebijakan New Normal baru diterapkan untuk beberapa sektor bisnis tertentu di 4 provinsi dan 25 kab/kota. Yang jelas keputusan ini berpotensi menjadi bom waktu penularan Covid-19 yang lebih masif di kemudian hari. Pastinya, tenaga medis sebagai garda terdepan akan sangat dirugikan. Karena bagaimana juga totalitas kerja-kerja medis justru tidak ditopang oleh kebijakan pemerintah yang masih cenderung memprioritaskan ekonomi, daripada kesehatan dan keselamatan warga.

Absurditas Kebijakan

Pada bulan Maret lalu, presiden Jokowi dalam pertemuan di forum KTT luar biasa G20 yang berlangsung secara virtual menyerukan dengan lantang perang melawan Covid-19. Meski seruan tersebut disampaikan relatif terlambat dan mesti di uji konsistensinya dalam kebijakan yang lebih kongkret, tentu saja seruan itu memberi optimisme bagi seluruh elemen bangsa agar memperkuat solidaritas dalam rangka memerangi Covid-19.

Tetapi apa mau dikata. Selang satu bulan kemudian seruan memerangi itu diganti dengan berdamai dengan Covid-19 yang pada akhirnya hendak dirasionalisasi dalam kebijakan New Normal. Tentu saja keputusan ini sangat absurd. Betapa tidak? Kondisi abnormal yang belum menunjukkan tanda-tanda membaik, justru oleh pemerintah pusat hendak dinormalisasi dengan pelbagai pembenaran sepihaknya.

Apalagi kebijakan New Normal ini turut melibatkan TNI-Polri sebagai garda terdepan agar memuluskan kebijakan tersebut dengan aman terkendali. Keterlibatan aparatur represif ini pastinya akan membawa konsekuensi buruk bagi kehidupan publik. Lantas, apakah dengan kebijakan ini akan memperkukuh rejim tertib sosial dengan pranata hukum sebagai instrumen teror?

Kalau mencermati dinamika politik nasional yang berkembang akhir-akhir ini. Yang mana terdapat sejumlah agenda predator oligarki masih mengalami hambatan dan berpotensi mengarah pada impase. Maka dalam situasi pandemi sekarang, segala kebijakan yang diorbitkan oleh pemerintah pusat hendak dibaca dalam satu tarikan nafas memuluskan agenda oligarkis: politik pertahanan kekayaan serta akumulasi dan sentralisasi kapital.

Dua agenda penting oligarkis yang mendapat penolakan publik adalah Omnibus Law atau RUU Cipta Lapangan Kerja dan upaya revisi UU MK. Setelah sebelumnya sejumlah agenda berhasil diloloskan seperti revisi UU Minerba yang sangat menguntungkan oligarki ekstraktif dan Perppu No.1/2020 yang oleh ekonom INDEF, Bhima Yudistira, dinilai sebagai Perppu cita rasa Omnibus Law perpajakan.

Seluruh argumentasi pemerintah pusat dalam rangka pembenaran atas kebijakan New normal, betapa pun tidak bisa dibenarkan. Derasnya kritik publik, termasuk di kalangan elite sendiri, terhadap kebijakan tersebut jangan dipandang dalam kacamata politis. Namun harus dilihat sebagai bentuk ikhtiar kepentingan bersama. Apalagi para ilmuwan masih memperkirakan terjadinya gelombang ke dua Covid-19 yang tentunya harus diantisipasi oleh pemerintah.

Caranya bukan dengan logika tambal sulam yang senyatanya akan membawa masalah di kemudian hari, alih-alih menyelesaikan. Artinya pandemi Covid-19 sebagai peristiwa kemanusiaan harus dijadikan sebagai momen penting oleh rejim Jokowi-Ma'ruf bila ingin meninggalkan legacy yang kelak akan dikenang oleh rakyat. Sebagaimana dahulu bangsa Indonesia dibuat bangga oleh sosok Siti Fadhila Supari saat melawan WHO di panggung internasional dalam kasus flu burung!

Rakyat Bantu Rakyat

Konsistensi presiden Jokowi dengan sikapnya yang inkonsisten, tidak harus dibanggakan. Ambisi menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional dengan jalan investasi dimana karpet merah bagi investor terbuka lebar di sejumlah sektor strategis, utamanya sumber daya alam, tak dapat disangkal telah merugikan kepentingan rakyat.

Wajah suram republik Indonesia setelah lebih dari 70 tahun memproklamasikan kemerdekaan semakin terasa. Konstitusi yang mengamanahkan pemerintah agar melindungi tumpah darah bangsa Indonesia seperti isapan jempol yang semakin hari semakin tak menemukan relevansinya di tangan rejim yang kapitalistik.

Putusan MA perihal pembatalan kenaikan iuran BPJS justru diterbas begitu saja oleh presiden dengan kembali menaikkan iuran BPJS, terlepas dari kenyataan kelas menengah ke bawah mengalami kesulitan ekonomi di tengah pandemi.

Absurdnya kebijakan new normal yang cenderung menormalisasi keadaan yang masih abnormal merupakan cerminan dari ketidakmampuan pemerintah pusat dalam menjamin keselamatan dan kesehatan warga serta kegagapan dalam mengatasi pandemi. Lalu apakah pemerintah ingin lepas tanggung jawab dari situasi sekarang ini? Tak perlu dijawab, cukup saja ini jadi renungan kita bersama.

Karena yang terpenting saat ini adalah memperkuat solidaritas rakyat. Tidak mungkin kita terus-terusan berharap pada rejim Jokowi yang keberpihakannya terhadap interes modal terlampau tampak, ketimbang interes rakyat. Solidaritas antar rakyat lintas kelas adalah kunci supaya dapat bertahan di tengah situasi pandemi yang penuh dengan Ketidakpastian dan ancaman bencana sosial ekonomi.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya