Menghadirkan Inklusivitas Bagi Penyandang Disabilitas

Mahasiswa Pascasarjana UGM
Menghadirkan Inklusivitas Bagi Penyandang Disabilitas 03/12/2020 1805 view Lainnya techcrunch.com

Menjelang peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember 2020, saya ingin menghadirkan suatu tulisan sebagai bagian untuk turut serta memeriahkan peringatan tersebut. Sebelum melanjutkan tulisan ini saya ingin turut mengucapkan selamat memperingati hari disabilitas internasional kepada rekan-rekan pejuang yang tidak kenal lelah untuk terus berkarya, berprestasi, dan menebarkan inspirasi.

Melihat beberapa tahun ke belakang, upaya untuk menghadirkan inklusivitas di berbagai ruang-ruang publik di Indonesia begitu pesat digaungkan, terutama bagi penyandang disabilitas. Hal ini tentu merupakan suatu kemajuan dalam menghadirkan kesetaraan dan persamaan di antara seluruh warga negara. Salah satu yang menjadi momen spesial bagi rekan-rekan disabilitas adalah di sahkannya Undang-Undang No, 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Hadirnya undang-undang tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan penyandang disabilitas, termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan seluruh hak para penyandang disabilitas, seperti mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan.

Namun demikian, semangat dan perjuangan untuk menghadirkan inklusivitas bagi penyandang disabilitas harus terus tumbuh dan tidak boleh berhenti sampai di sini saja. Implementasi dari undang-undang tersebut harus terus dikawal dan dievaluasi.

Di sisi lain upaya edukasi terhadap masyarakat juga perlu dilakukan. Apalagi belum semua lapisan masyarakat memahami dan mengerti apa itu penyandang disabilitas.

Selama ini kebanyakan masyarakat awam di Indonesia terutama yang tinggal di desa-desa memahami penyandang disabilitas dengan istilah “orang cacat”.

Konsekuensi yang ditimbulkan dari pelabelan istilah tersebut adalah terjadinya diskriminasi terhadap rekan-rekan penyandang disabilitas.

Mereka dianggap tidak mampu untuk melakukan berbagai hal, sehingga ruang-ruang untuk berekspresi di ruang publik cenderung dibatasi. Sering kali mereka mendapatkan bullying, hinaan, cacian. Tidak jarang pula mereka mendapatkan kekerasan verbal dan selalu disisihkan dalam pergaulan sosial.

Padahal, bagi para penyandang disabilitas keterbatasan bukanlah hambatan untuk berekspresi. Mereka hanya butuh diberikan ruang dan kesempatan untuk berkarya dan beberapa tahun terakhir pemberian ruang dan kesempatan itu mulai tampak di Indonesia.

Dengan adanya ruang dan kesempatan para penyandang disabilitas dapat menunjukkan berbagai kemampuan yang dimilikinya. Kini ruang dan kesempatan itu mulai hadir. Misalnya dengan diadakannya berbagai pertandingan dan perlombaan baik tingkat nasional maupun internasional bagi penyandang disabilitas. Pada tahun 2018 penyelenggaraan Asian Para Games di Indonesia menjadi salah satu ajang bergengsi yang menjadi ruang bagi penyandang disabilitas untuk menampilkan kebolehannya di bidang olahraga.

Tidak berhenti sampai di sini, berbagai upaya baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun non pemerintah untuk menghadirkan inklusifitas terus menunjukkan tren yang positif.

Misalnya dalam penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan jalur khusus bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, pemerintah juga mempersilahkan bagi para penyandang disabilitas untuk mendaftar dan mengikuti seleksi melalui jalur reguler.

Tidak sampai di situ, dalam penerimaan pegawai di lingkungan BUMN pemerintah juga telah memberikan ruang dan kesempatan bagi para penyandang disabilitas untuk ikut di dalam seleksi tersebut.

Sementara itu, aksesibilitas bagi para penyandang disabilitas di ruang-ruang publik lainnya seperti transportasi umum juga dihadirkan dengan menyediakan bus atau kereta yang ramah dan adanya kursi prioritas.

Selain itu, pembangunan trotoar yang ramah disabilitas juga mulai marak di berbagai kota. Gedung-gedung perkantoran dan pusat-pusat perbelanjaan juga mulai dibenahi untuk menghadirkan aksesibilitas yang nyaman bagi para penyandang disabilitas.

Bagaimana dengan sektor pendidikan? Upaya untuk menghadirkan inklusivitas bagi penyandang disabilitas di ranah pendidikan juga mulai masif beberapa tahun belakangan ini. Hal ini tentu didorong oleh semangat untuk memberikan ruang dan kesetaraan yang sama. Apalagi sektor pendidikan merupakan salah satu bagian terpenting dan setiap warga negara mempunyai hak untuk mengakses pendidikan.

Saat ini di berbagai tingkatan sekolah telah memberikan kesempatan kepada anak-anak dengan kebutuhan khusus untuk dapat mengenyam pendidikan. Kesempatan itu juga dibarengi dengan fasilitas pendukung untuk mendukung kenyamanan dalam belajar.

Hal yang hampir sama juga terjadi di jenjang perguruan tinggi. Kampus-kampus di Indonesia saat ini telah memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas untuk mengenyam pendidikan tinggi yang berkualitas. Berbagai fasilitas pendukung pembelajaran baik sarana fisik maupun non fisik juga dihadirkan. Misalnya penyediaan perpustakaan yang ramah disabilitas, penyediaan buku-buku dengan huruf braille, penyediaan audio book, dsb.

Sementara itu, di tengah kondisi dunia yang sedang mengalami transformasi sosial akibat pandemi Covid-19. Upaya untuk tetap menghadirkan inklusivitas bagi penyandang disabilitas di tengah pandemi tentu perlu dilakukan. Sebagai bagian dari proses adaptasi dan respon terhadap perubahan yang sedang terjadi.

Di sektor pendidikan misalnya, perubahan metode pembelajaran dari luring menjadi daring tidak jarang membuat pelajar difabel mengalami kesulitan dalam menerima dan memahami materi yang diajarkan. Hal ini tentu perlu diantisipasi dengan menyediakan fasilitas pendukung yang dapat membantu pelajar disabilitas selama pembelajaran secara daring.

Fasilitas pendukung itu dapat berupa penyediaan audio book, penyediaan translator bahasa isyarat selama pembelajaran, penyediaan subtitle tertulis pada konten-konten digital yang berkaitan dengan materi pembelajaran, penyediaan guru pendamping, dan lain sebagainya. Pihak institusi pendidikan juga perlu menjalin komunikasi dengan orang tua untuk membantu dalam proses pengawasan selama kegiatan pembelajaran online berlangsung.

Berbagai upaya untuk menghadirkan inklusivitas bagi penyandang disabilitas seperti yang telah disampaikan sebelumnya sudah sepantasnya mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Saat ini para penyandang disabilitas bisa mendapatkan hak-hak yang sama sebagai warga negara di ruang-ruang publik.

Namun peningkatan kualitas dan perbaikan menuju arah yang lebih baik perlu terus dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan zaman. Pelu adanya dukungan dan kolaborasi dari berbagai lini karena masing-masing pihak tidak dapat bekerja sendirian.

Semangat juang juga perlu terus dipupuk, agar cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara yang inklusif bagi seluruh warganya dapat diwujudkan. Tidak hanya di kota-kota besar saja, tetapi hingga ke pelosok desa.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya