Mencegah Klaster Corona di Sekolah
Horeee! Sekolah diwajibkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran baru Juli nanti. Ini berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Dan kini SKB itu pun sudah mulai disosialisasikan.
Sebagaimana diketahui, keputusan pemerintah untuk berani kembali melakukan PTM dengan skema terbatas didasari kurang optimalnya pembelajaran jarak jauh (PJJ). Mendikbud Nadiem Makarim, menyatakan PJJ yang berkepanjangan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang negatif. Seperti putus sekolah, penurunan capaian belajar, dan kekerasan pada anak dan risiko lainnya.
Makanya, PTM terbatas secepatnya diselenggarakan setelah semua guru mendapatkan vaksinasi Covid-19. Vaksinasi ini dimaksudkan untuk melindungi siswa saat kegiatan belajar mengajar tatap muka dimulai. Pemerintah sudah menargetkan sebanyak 5 juta guru yang divaksin Covid-19 sampai akhir Juni 2021. Sehingga, proses kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat dimulai Juli 2021.
Karena itu, PTM terbatas ini harus dipersiapkan dengan matang. Tidak boleh grusa-grusu. Pemerintah dan pihak sekolah harus memastikan keselamatan siswa ketika nanti dilangsungkannya PTM terbatas. Apalagi anak didik masih berada dalam masa pembentukan berbagai perilaku. Kita tidak ingin adanya PTM terbatas, malah anak jadi korban.
PTM di masa pandemi memang sangat berisiko. Meski semua guru dan tenaga kependidikan telah divaksin. Siswa masih berisiko tertular Covid-19. Skrining thermometer juga tidak menjamin sekolah aman dari Covid-19, karena orang dengan Covid-19 bisa tidak bergejala. Sementara tes usap PCR tidak dilakukan karena alasan biaya, apalagi jika harus rutin dilakukan.
Terlebih dengan rasio positif Covid-19 masih berkisar 12 persen, jauh di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang minimal 5 persen, risiko penularan Covid-19 di masyarakat masih tinggi. Beberapa penelitian berdasar praktik pembukaan sekolah di sejumlah negara menunjukkan, meski dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, pembukaan sekolah di tengah pandemi yang belum terkendali berisiko menimbulkan klaster sekolah.
Di Indonesia, juga muncul klaster baru Covid-19 di sekolah-sekolah setelah dilakukannya uji coba PTM di sejumlah daerah. Seperti, di SMA 1 Sumatera Barat yang berada di Kota Padang Panjang, didapati 61 siswa-siswi positif Covid-19. Juga 56 siswa dan guru di SMA Tititan Teras di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, juga terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya, awal Desember 2020, ratusan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jalan Brotojoyo, Semarang Utara, Jawa Tengah, juga terpapar Covid-19.
Empat Hal Penting
Berkaca pada sejumlah kasus positif Covid-19 yang terjadi di sejumlah sekolah di atas, tampaknya pemerintah daerah dan sekolah tak boleh tergesa-gesa tancap gas melaksanakan PTM terbatas. Harus ada persiapan yang matang. Untuk itu, setidaknya ada empat hal penting yang sebaiknya dilakukan agar PTM terbatas bisa berjalan lancar dan tidak menjadi klaster sekolah.
Pertama, perlu ada uji coba PTM di sekolah atau madrasah. Uji coba PTM itu penting, mengingat selama ini para guru dan siswa terkondisikan proses belajar mengajar (PBM) secara daring. Di dalam uji coba PTM ini pihak sekolah atau madrasah perlu mempersiapkannya secara detail. Persyaratan dan SOP (standar operasional prosedur) yang terdapat di SKB 4 Menteri soal PTM terbatas harus dipenuhi dan tidak boleh dilanggar.
Uji coba PTM perlu didukung banyak pihak. Terutama orang tua siswa dan masyarakat sekitar sekolah. Pihak orang tua mendukung anak-anaknya yang sehat untuk berangkat ke sekolah. Pihak guru dan sekolah mendukung siswa-siswanya untuk taat protokol kesehatan. Dan, pihak masyarakat sekitar sekolah mendukung lancarnya uji coba PTM.
Kedua, sebaiknya pihak sekolah atau madrasah perlu mempersiapkan dua kanal pembelajaran. Yakni, PTM dan PJJ. Bagi siswa yang sehat dan mendapatkan izin dari orang tua, dapat mengikuti PTM di sekolah atau madrasah. Sebaliknya, bagi siswa yang kurang sehat dan kurang mendapatkan izin dari orang tua, dapat mengikuti PJJ di rumah. Dua kanal pembelajaran ini sangat penting dalam masa uji coba PTM.
Ketiga, selama uji coba PTM di sekolah atau madrasah, para guru, siswa, dan tenaga kependidikan (tendik) wajib menaati protokol kesehatan. Protokol kesehatan meliputi 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi). Hemat penulis, ketaatan dari para guru, siswa, dan tendik terhadap protokol kesehatan merupakan ikhtiar awal guna mencegah infeksi virus Covid-19 di sekolah atau madrasah.
Penting diingatkan, penerapan protokol kesehatan tidak hanya di dalam lingkungan sekolah. Tetapi terutama di luar lingkungan sekolah. Sehari-hari, waktu siswa, guru, dan tendik lebih banyak dihabiskan di luar sekolah. Karena itu, disiplin 5M harus pula ditegakkan di luar sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Keempat, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi uji coba PTM. Evaluasi itu meliputi persiapan PTM, pelaksanaan PTM, dan kesehatan guru siswa. Tahap persiapan dan pelaksanaan PTM harus matang dan rinci, serta faktor kesehatan guru-siswa harus diperhatikan.
Apabila hasil evaluasi menyatakan baik, kelak uji coba PTM dapat dilanjutkan. Sebaliknya, jika hasil evaluasi menyatakan kurang baik dan ditandai adanya infeksi virus Covid-19, uji coba PTM dihentikan.
Akhir kata, siswa sudah terlalu lama menderita dengan menjalani proses belajar mengajar secara daring. Karena itu, kita berharap semua prosedur PTM bisa dilaksanakan oleh pihak sekolah, guru, dan siswa. Sehingga pelaksanaan PTM di sekolah atau madrasah bisa berhasil. Serta membawa dampak positif bagi peningkatan capaian pembelajaran di kelas.
Artikel Lainnya
-
58129/12/2022
-
161903/04/2020
-
23212/07/2024
-
Mengapa Komitmen HAM Harus Menjadi Landasan Kebijakan Publik?
31211/11/2024 -
Jalan Asmaradana dan Kesadaran Kolektif Kita
102130/08/2021 -
Makna Hidup yang Mengubah Arah Manusia
25109/12/2023